KETIK, MOJOKERTO – Kota Mojokerto ditetapkan sebagai proyek percontohan (pilot project) pembentukan Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) untuk daerah pemilihan Mojokerto–Jombang. Program tersebut digagas anggota Komisi A DPRD Jawa Timur dari Fraksi Partai Golkar, Sumardi, sebagai langkah memperkuat peran masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran.

Sebanyak 70 relawan resmi dikukuhkan melalui program kemitraan antara Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur dan Satpol PP Provinsi Jawa Timur. Kehadiran para relawan diharapkan mampu memperkuat kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi kebakaran maupun berbagai kondisi darurat lainnya.

Pengukuhan dilakukan bersamaan dengan kegiatan Pembinaan dan Pelatihan Relawan Pemadam Kebakaran dan Masyarakat dalam Rangka Pencegahan, Penanggulangan, Penyelamatan Kebakaran dan Non Kebakaran yang digelar selama dua hari di Taman Bahari Mojopahit (TBM) Kota Mojokerto, Rabu-Kamis, 16–17 Juli 2026.

Pelatihan tersebut diikuti sekitar 100 peserta dari berbagai unsur masyarakat. Sejumlah pejabat turut hadir, di antaranya Kepala Satpol PP Provinsi Jawa Timur Andik Fadjar Tjahjono, anggota Komisi A DPRD Jatim Sumardi, Kasatpol PP Kota Mojokerto Ary Setiawan, Camat Prajuritkulon, serta perwakilan Polsek setempat.

 

Baca Juga:
Jaring Atlet Muda Berprestasi, Turnamen Jujitsu Wali Kota Mojokerto Cup 2026 Siap Digelar

Sumardi, politisi Partai Golkar sekaligus anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur, berfoto bersama peserta usai mengikuti kegiatan Pembinaan dan Pelatihan Relawan Pemadam Kebakaran dan Masyarakat dalam rangka pencegahan, penanggulangan, serta penyelamatan kebakaran dan nonkebakaran di Kota Mojokerto. (Foto: Sholahudin/Ketik.com)

 

Selama pelatihan, peserta memperoleh pembekalan teori sekaligus praktik lapangan. Mereka mempelajari penggunaan alat pemadam api ringan (APAR), simulasi pemadaman menggunakan mobil pemadam kebakaran dan drum api, hingga penanganan berbagai situasi darurat nonkebakaran.

Selain itu, peserta juga mendapatkan materi penyelamatan yang kerap dibutuhkan masyarakat, seperti evakuasi ular di permukiman, melepas cincin yang tersangkut di jari, penanganan kebocoran tabung LPG, serta teknik penyelamatan dasar. Materi tersebut disampaikan oleh narasumber dari instansi terkait guna meningkatkan kemampuan relawan memberikan respons awal sebelum petugas tiba di lokasi.

Baca Juga:
Danrem 082/CPYJ Boyong Lukisan Presiden Prabowo di Pameran Karya Jurnalistik Media Center

Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur, Sumardi, mengatakan pembentukan relawan damkar merupakan bentuk sinergi antara DPRD dan Satpol PP Provinsi Jawa Timur untuk memperkuat pelayanan kepada masyarakat.

"Komisi A dan Satpol PP merupakan mitra strategis dalam menjalankan program. Kita akan membentuk relawan kebakaran di seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur. Targetnya seluruh 38 daerah memiliki relawan yang siap membantu petugas," ujarnya.

Menurut Sumardi, jumlah personel pemadam kebakaran di berbagai daerah masih terbatas sehingga keberadaan relawan menjadi bagian penting dalam mempercepat respons awal saat terjadi kebakaran maupun kondisi darurat lainnya.

"Program ini menjadi perhatian kami. Pembentukan relawan ini merupakan tugas bersama antara Satpol PP dan BPBD agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal," tambahnya.

 

Sumardi politisi Golkar yang juga anggot Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur saat bersama peserta Pembinaan dan Pelatihan Relawan Pemadam Kebakaran dan Masyarakat dalam Rangka Pencegahan, Penanggulangan, Penyelamatan Kebakaran dan Non Kebakaran (foto : sholahudin/ ketik.com)

 

Sementara itu, Kepala Satpol PP Provinsi Jawa Timur, Andik Fadjar Tjahjono, menyebut pembentukan Redkar merupakan implementasi kebijakan Kementerian Dalam Negeri mengenai Relawan Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan berbasis masyarakat.

"Dari 100 peserta, hari ini terbentuk 70 relawan baru. Mereka nantinya akan menjadi agen edukasi sekaligus membantu penanganan kebakaran dan penyelamatan di lingkungan masing-masing. Program ini akan terus dikembangkan di seluruh kabupaten dan kota di Jawa Timur," jelasnya.

Kasatpol PP Kota Mojokerto, Ary Setiawan, menambahkan bahwa penanganan kebakaran membutuhkan dukungan masyarakat karena jumlah personel damkar masih terbatas.

"Personel damkar Kota Mojokerto yang bertugas setiap hari sangat terbatas, hanya tujuh orang dalam sistem siaga 24 jam. Karena itu, kehadiran relawan menjadi kekuatan tambahan yang sangat penting dalam mempercepat penanganan keadaan darurat," pungkasnya. (*)