Kota Malang Perlu Rekonstruksi Tata Ruang Secara Bertahap

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Mustopa

1 Jul 2024 07:03

Thumbnail Kota Malang Perlu Rekonstruksi Tata Ruang Secara Bertahap
Ilustrasi pedestrian di Kota Malang. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – DPRD Kota Malang menyoroti Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Malang. Salah satunya terkait rekonstruksi tata ruang yang harus dilakukan secara bertahap. 

Anggota fraksi PDIP DPRD Kota Malang, Harvad Kurniawan menjelaskan, rekonstruksi tersebut untuk mengatasi persoalan ruang terbuka hijau (RTH) akibat alih fungsi lahan. 

"Kota Malang ini salah satu kota yang mengalami alih fungsi lahan signifikan. Tidak hanya lahan pertanian, daerah sempadan sungai juga mengalami masalah yang sama. Jika tidak ada penataan ruang yang terencana, bisa timbul permasalahan akut," ujar Harvad, Senin (1/7/2024). 

Rekonstruksi tata ruang secara bertahap menekankan pada penataan ruang, infrastruktur, peningkatan kualitas serta kuantitas fasilitas pedestrian. Rekonstruksi harus disesuaikan dengan regulasi supaya antara pengembangan kota dan pelestarian lingkungan dapat seimbang. 

Baca Juga:
Tongkat Komando Korem 083/Baladhika Jaya Resmi Berganti, Kini Dijabat Oleh Kolonel Inf Wahyu Ramadhanus

Harvard menilai bahwa Pemkot Malang perlu menata ulang fasilitas pedestrian. Terlebih banyak pedestrian di Kota Malang khususnya kawasan wisata yang beralih fungsi dan tidak representatif bagi pejalan kaki. 

Keselamatan dan keamanan pengunjung kawasan wisata juga harus diperhatikan. Salah satunya dengan penambahan fasilitas CCTV di titik-titik strategis. 

"Khususnya di daerah-daerah sibuk seperti perkantoran, destinasi wisata dan kampus. Sebab masih minim sekali kuantitasnya di kota Malang saat ini," tegasnya. 

Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat merespons baik saran tersebut. Menurutnya Pemkot Malang telah menyiapkan regulasi dalam mengatur penggunaan lahan. 

Baca Juga:
PHRI Kota Malang Ungkap Kenaikan Harga Avtur Belum Berdampak Spesifik pada Hotel

Sosialisasi kepada masyarakat sekaligus pelaku usaha juga dilakukan secara intens. Ia berharap setiap pihak dapat mengikuti regulasi yang ada. 

"Jadi sudah kita ploting terutama yang tidak boleh alih fungsi dan itu sudah mengikat. Karena ada lahan-lahan tertentu yang tidak bisa dialih fungsikan. Kriterianya juga sudah jelas," kata Wahyu.(*)

Baca Sebelumnya

PABPDSI Sumenep Audiensi dengan Dinas PMD, Minta Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Dilakukan Bupati

Baca Selanjutnya

Libur Panjang, Daop 8 Surabaya Catat 145.374 Pelanggan

Tags:

Kota Malang Tata Kota Perencanaan Tata Kota Malang

Berita lainnya oleh Lutfia Indah

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

14 April 2026 16:31

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

Relokasi Pedagang Pasar Gadang Molor, Diskopindag Targetkan Tuntas Akhir April

14 April 2026 16:25

Relokasi Pedagang Pasar Gadang Molor, Diskopindag Targetkan Tuntas Akhir April

Program RT Berkelas Menuai Keluhan, Wali Kota Malang: Wajar, Kami Terus Evaluasi

14 April 2026 15:34

Program RT Berkelas Menuai Keluhan, Wali Kota Malang: Wajar, Kami Terus Evaluasi

DPRD Kota Malang Terima Banyak Keluhan Soal RT Berkelas

14 April 2026 14:57

DPRD Kota Malang Terima Banyak Keluhan Soal RT Berkelas

DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

13 April 2026 19:05

DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan Sementara

13 April 2026 17:45

Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan Sementara

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar