KETIK, MALANG – Petugas pemadam kebakaran akhirnya berhasil menjinakkan si jago merah yang melahap gudang pabrik rokok di Jalan Mayjen Sungkono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, pada Jumat malam, 24 April 2026. Operasi pemadaman ini berlangsung dramatis dengan mengerahkan delapan unit armada pemadam dan 50 personel yang berjibaku selama lebih dari empat jam.

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobikhin, mengonfirmasi bahwa obyek yang terbakar adalah gudang penyimpanan milik PT Gaganeswara. Area yang hangus meliputi tempat penyimpanan stok kardus, filter rokok, serta etiket atau pembungkus rokok.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara di lapangan, kebakaran diduga kuat dipicu oleh kegagalan sistem kelistrikan.

"Untuk penyebab kebakaran, diduga karena korsleting listrik. Informasi ini kami dapat dari saksi yang ada di lokasi kejadian," ujarnya saat dikonfirmasi Ketik.com, Sabtu, 25 April 2026.

Diketahui, kebakaran yang menghanguskan area gudang bahan tersebut terjadi sekitar pukul 15.50 WIB dan kobaran api dengan cepat membesar. Saat kejadian itu terjadi, gudang baru saja ditinggal pulang para karyawannya.

Baca Juga:
Kebakaran Gudang Pabrik Rokok di Malang, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Peristiwa kebakaran itu diketahui pertama kali oleh karyawan yang masih bekerja di gudang sebelah, gudang penyimpanan tembakau yang berada dalam satu kawasan. 

Di lokasi kejadian, personel Damkar harus bekerja ekstra waspada. Selain suhu panas dari kobaran api, kepulan asap hitam pekat menjadi tantangan utama yang menyelimuti seluruh area gudang.

Petugas pun bergerak melakukan pemadaman dari kedua sisi yaitu sisi selatan maupun sisi utara. Meski diselimuti kepulan asap, petugas terus melakukan penyemprotan hingga akhirnya api berhasil dikendalikan dan dipadamkan.

"Tidak ada korban dalam kejadian ini. Untuk kerugian materi, ditaksir mencapai miliaran," pungkasnya. (*)

Baca Juga:
Berjibaku Selama 4 Jam, Kebakaran Gudang Pabrik Rokok di Malang Berhasil Dipadamkan