Kondang Ayu Dinyatakan Bersalah oleh Bawaslu Jatim, KPU: Tetap Sah Terpilih

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: Muhammad Faizin

28 Mei 2024 22:30

Thumbnail Kondang Ayu Dinyatakan Bersalah oleh Bawaslu Jatim, KPU: Tetap Sah Terpilih
Foto Kondang Kusumaning Ayu (foto: IG Kondang Kusumaning Ayu)

KETIK, SURABAYA – Anggota DPD RI terpilih hasil Pemilu 2024, Kondang Kusumaning Ayu telah dinyatakan bersalah oleh Bawaslu Jatim. Ia dinyatakan terbukti melanggar aturan persyaratan saat maju menjadi calon senator dari Jatim. 

Meski demikian, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim menegaskan, putusan bersalah itu tidak akan membatalkan hasil Pemilu 2024 yang menyatakan Kondang sebagai anggota terpilih DPD  RI periode 2024 - 2029.

"Yang bisa membatalkan surat putusan kami hanya pengadilan. Selain itu dalam putusan Bawaslu Jatim tidak ada secara eksplisit untuk membatalkan putusan hasil suara Pemilu 2024," ucap Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi, Selasa (28/5/2024).

Aang menilai hasil putusan sidang perkara pemilu yang dilakukan Bawaslu Jatim merupakan bentuk kewenangan dari Bawaslu. "Bawaslu berwenang untuk menangani masalah pelanggaran adminstrasi," ucapnya.

Baca Juga:
Serius! KPU Jatim Telusuri Dugaan Mobil Dinas KPU Sampang Melintas di Tol Waru Saat Libur Lebaran 2026

Foto Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi saat ditemui usai melakukan rapat pleno di Hotel Shangri-La Surabaya, Selasa (28/5/2024). (Foto: Khaesar/Ketik.co.id)Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi saat ditemui usai melakukan rapat pleno di Hotel Shangri-La Surabaya, Selasa (28/5/2024). (Foto: Khaesar/Ketik.co.id)


Aang menyebut perkara tersebut terjadi karena adanya laporan dari masyarakat yang menilai Kondang masih menjadi staf aktif di Setjen DPD RI dan tidak ada surat pengunduran diri. "Namun dari kami saat pendaftaran pencalonan itu menyatakan semua persyaratan dari Kondang sudah sesuai dengan Undang-Undang Pemilu dan peraturan KPU," ucapnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, A. Warits mengatakan putusan tersebut sesuai dengan saksi-saksi yang dihadirkan. Dimana saksi menyebut jika Kondang bulan Mei 2024 lalu masih menerima gaji dari DPD RI.

"Hal ini semakin menguatkan jika di bulan Mei 2024 ini juga dirinya mengundurkan diri, berarti keputusan tersebut yang kami keluarkan sudah tepat," ucapnya.

Saat disinggung, KPU Jatim menilai tidak ada kesalahan dalam proses pencalonan Kondang di DPD RI Warits enggan berkomentar. "Saya tidak mau mengomentari lembaga lain," ucapnya.

Dengan hasil tersebut, maka KPU Jatim tetap akan menetapkan Kondang Kusumaning Ayu sebagai anggota DPD RI terpilih 2024-2029. Meskipun dalam pencalonan dirinya masih menjadi staf aktif di Setjen DPD RI dan tidak ada surat pengunduran diri. (*)

Baca Juga:
Bakesbangpol Pemalang Sebut Paguyuban Serkle Jasa Tepi Pantura di Comal Belum Terdaftar
Baca Sebelumnya

Belum Capai Keterwakilan 30 Persen Perempuan, Berikut Nama Anggota DPRD Kota Malang Terpilih

Baca Selanjutnya

Tingkatkan SDM ASN, Pemprov Jatim Jalin Kerjasama dengan 12 Perguruan Tinggi

Tags:

Kondang Kondang Kusumaning Ayu KPU Jatim Bawaslu Jatim Pelanggaran Administrasi

Berita lainnya oleh Moch Khaesar

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

24 Oktober 2025 20:01

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

22 Oktober 2025 19:30

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

22 Oktober 2025 19:04

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

20 Oktober 2025 06:05

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

19 Oktober 2025 12:38

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

18 Oktober 2025 22:41

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar