Komitmen Tata Kelola Arsip, Dinas PUPKP Sleman Musnahkan Ribuan Berkas

Jurnalis: Fajar Rianto
Editor: Mustopa

4 Nov 2025 22:24

Thumbnail Komitmen Tata Kelola Arsip, Dinas PUPKP Sleman Musnahkan Ribuan Berkas
Tim Arsip DPUPKP Sleman dan Panitia Penilai Arsip Kabupaten dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sleman berpose bersama tumpukan arsip yang siap dimusnahkan. Mereka memastikan seluruh berkas telah diverifikasi dan memenuhi syarat sesuai regulasi yang berlaku. (Foto: DPUPKP Sleman for Ketik.com)

KETIK, SLEMAN – Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Sleman menunjukkan komitmennya dalam penataan dan pengelolaan arsip yang profesional dengan menggelar kegiatan pemusnahan arsip pada akhir bukan Oktober kemarin.

Acara yang berlangsung di Aula Lantai III Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman ini merupakan langkah tindak lanjut terhadap ribuan berkas yang telah habis masa retensinya.

Sekretaris Dinas (Sekdin) DPUPKP Kabupaten Sleman, Karmin, yang akrab disapa Ayah Karmin, Selasa 4 November 2025, menjelaskan bahwa kegiatan pemusnahan tersebut merupakan bagian integral dari upaya penataan administrasi internal dinas yang bertanggung jawab atas infrastruktur dan permukiman di Sleman.

"Kegiatan pemusnahan ini adalah bentuk ketaatan kami pada regulasi yang berlaku, yaitu Peraturan ANRI Nomor 37 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Sleman Nomor 2.4 Tahun 2022. Ini krusial untuk memastikan tata kelola arsip kami tertib, efisien, dan sesuai dengan kaidah kearsipan modern," ujar Ayah Karmin.

Disebutkan, sebelum dieksekusi, arsip yang sudah tidak memiliki nilai guna (non-aktif) telah melalui proses verifikasi yang sangat ketat dan berlapis. Verifikasi awal dilakukan oleh Tim Arsip Internal Dinas PUPKP, kemudian dilanjutkan oleh Panitia Penilai Arsip Kabupaten dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sleman pada 8 dan 12 September 2025.

Total arsip yang dimusnahkan mencapai 3.499 berkas yang tersimpan dalam 1.079 bok arsip. Berkas-berkas tersebut meliputi Surat Perintah Kerja (SPK) dari tahun 2003, 2006–2010, dan 2012–2016.

Persetujuan pemusnahan secara resmi diperoleh melalui Surat Bupati Sleman Nomor 045/2839 tanggal 25 September 2025, yang kemudian diperkuat dengan Keputusan Kepala Dinas Nomor 30/Kep.Ka.DPUPKP/X/2025 tanggal 20 Oktober 2025.

Proses pemusnahan arsip dilakukan dengan metode peleburan kimiawi di UD Samak Jaya Jaya Karton, Magelang, untuk memastikan tidak ada informasi yang bocor dan arsip musnah secara tuntas.

Untuk mengangkut arsip yang berasal dari Rusunawa Jongke dan Rusunawa Gemawang tersebut, DPUPKP Sleman mengerahkan dua truk pengangkut.
Kegiatan pemusnahan disaksikan langsung oleh Tim Pemusnahan Arsip dari Dinas PUPKP dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman.

Puncak kegiatan ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Arsip sebagai bukti pertanggungjawaban legal. Ayah Karmin menegaskan, penataan arsip melalui pemusnahan yang tidak memiliki nilai guna lagi memiliki dampak signifikan terhadap peningkatan kinerja.

"Selain menghemat ruang penyimpanan dan menghindari penumpukan yang tidak perlu, kegiatan ini secara langsung mendukung efisiensi kerja serta peningkatan kualitas tata kelola administrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman secara keseluruhan," pungkas Ayah Karmin. (*)

Baca Juga:
Strategi Bidang Cipta Karya DPUPKP Sleman Wujudkan Kedaulatan Air Desa: Menuju PAMdes yang Mandiri
Baca Juga:
Intip Perencanaan Sumber Daya Air (SDA) Sleman Tahun N+1: Fokus Rehabilitasi Irigasi dan Embung
Baca Sebelumnya

Sebagian Poktan di Tuban Diduga Lakukan Praktik Maladministrasi RDKK

Baca Selanjutnya

Polda Sumsel Tangkap Dua Pelaku Pungli yang Sempat Viral di Medsos

Tags:

DPUPKP Sleman Pemusnahan Arsip Arsip Tidak Aktif Tata Kelola Efisiensi Kearsipan pemerintahan Administrasi Publik Pemkab Sleman

Berita lainnya oleh Fajar Rianto

Digitalisasi Rusunawa Sleman: Dari SIMRUWA hingga Target Hunian Kelas Satu

15 April 2026 14:31

Digitalisasi Rusunawa Sleman: Dari SIMRUWA hingga Target Hunian Kelas Satu

Zulfikri Sofyan: Vonis Bebas di PN Ruteng NTT Adalah Lompatan Keadilan Substantif

15 April 2026 12:27

Zulfikri Sofyan: Vonis Bebas di PN Ruteng NTT Adalah Lompatan Keadilan Substantif

Strategi Bidang Cipta Karya DPUPKP Sleman Wujudkan Kedaulatan Air Desa: Menuju PAMdes yang Mandiri

14 April 2026 15:49

Strategi Bidang Cipta Karya DPUPKP Sleman Wujudkan Kedaulatan Air Desa: Menuju PAMdes yang Mandiri

Pemkab Sleman dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi, Bidik Penurunan Pernikahan Dini

13 April 2026 22:04

Pemkab Sleman dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi, Bidik Penurunan Pernikahan Dini

Intip Perencanaan Sumber Daya Air (SDA) Sleman Tahun N+1: Fokus Rehabilitasi Irigasi dan Embung

13 April 2026 15:21

Intip Perencanaan Sumber Daya Air (SDA) Sleman Tahun N+1: Fokus Rehabilitasi Irigasi dan Embung

Pengamat Hukum Yogyakarta: Inkonsistensi Aktivis Ancam Kredibilitas Gerakan Anti-Korupsi

9 April 2026 16:31

Pengamat Hukum Yogyakarta: Inkonsistensi Aktivis Ancam Kredibilitas Gerakan Anti-Korupsi

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H