Komisi C DPRD Surabaya Ingatkan Pemkot Harus Humanis saat Lakukan Penertiban Bangli Kalianak

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Muhammad Faizin

20 Mei 2025 19:20

Thumbnail Komisi C DPRD Surabaya Ingatkan Pemkot Harus Humanis saat Lakukan Penertiban Bangli Kalianak
Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya Faris Abidin. (Foto: Dok. Pribadi for Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya berencana akan menertibkan bangunan liar (bangli) di bantaran Sungai Kalianak. Langkah ini bertujuan untuk mengatasi banjir di Kota Surabaya.

Menanggapi hal itu, anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya Faris Abidin  mendukung penuh penertiban Bangli di sepanjang Kalianak Surabaya.

Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari penataan ruang kota yang sesuai dengan aturan hukum dan sangat penting dalam upaya pengendalian banjir di Surabaya.

Faris menjelaskan dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dijelaskan bahwa ruang sempadan sungai merupakan kawasan lindung.

"Tidak boleh ada aktivitas atau pembangunan yang mengganggu fungsi sungai, seperti permukiman maupun bangunan liar," kata Faris saat dihubungi pada Selasa 20 Mei 2025.

Menurut Politisi PKS ini, penertiban ini bertujuan agar Kota Surabaya dapat mengurangi titik banjir.

Untuk dasar hukum penertiban diperkuat oleh Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 7 Tahun 2009. Perda ini menyebutkan bahwa bangunan liar tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dapat dikenai sanksi administratif berupa penyegelan hingga pembongkaran.

Namun, Faris menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam pelaksanaan kebijakan ini. Ia mendorong Pemerintah Kota untuk menyediakan solusi bagi warga terdampak, terutama mereka yang memiliki KTP Surabaya.

"Pemkot bisa mengarahkan warga ke hunian sementara seperti rumah susun sederhana sewa (rusunawa). Prinsipnya, penertiban tetap harus memperhatikan aspek sosial dan kemanusiaan," pungkasnya. (*)

Baca Juga:
SWI Jajaki Kerja Sama dengan BAZNAS RI, Dorong Sinergi Program Zakat dan Sosial Nasional
Baca Juga:
Banjir Malang Makin Parah: Aliran Sungai Menyempit, Drainase Warisan Belanda Tertutup Sampah
Baca Sebelumnya

Teken PKB Periode IX 2025-2027, FSPPB Komitmen Hubungan Industrial Pancasila

Baca Selanjutnya

SPMB 2025 Lebih Mudah dan Transparan dengan Kehadiran Senopati SPMB AI Kolaborasi Dindik Jatim dan ITS

Tags:

Komisi C Komisi C DPRD Surabaya penertiban Kalianak Satpol PP Surabaya Faris Abidin PKS

Berita lainnya oleh Shinta Miranda

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

30 Oktober 2025 15:28

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

29 Oktober 2025 05:15

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

28 Oktober 2025 21:11

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

28 Oktober 2025 19:05

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

28 Oktober 2025 18:57

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

27 Oktober 2025 16:00

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar