Klinik Hukum KSM-T Mahasiswa Unisma Berhasil Selesaikan Perkara Warga Sumberpetung Malang

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: M. Rifat

24 Feb 2025 13:16

Thumbnail Klinik Hukum KSM-T Mahasiswa Unisma Berhasil Selesaikan Perkara Warga Sumberpetung Malang
Pemberian bantuan hukum oleh Mahasiswa KSM-T Unisma. (Foto: Humas Unisma)

KETIK, MALANG – Sekelompk mahasiswa Kandidat Sarjana Mengabdi Tematik (KSM-T) memberikan konsultasi hukum terhadap warga di Desa Sumberpetung, Kecamatan Kalipare, Malang. Dari Klinik Hukum yang dibentuk, mahasiswa Unisma berhasil menangani beberapa perkara warga setempat.

Pada 7 Februari 2025, dugaan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh ayah tiri telah dilaporkan ke pihak berwajib. Saat ini kasus tersebut dalam proses penyidikan.

Selain itu, kasus dugaan wanprestasi piutang juga ditangani. Warga mendapatkan hasil analisis dan beberapa rekomendasi untuk menyelesaikan sengketa. Kasus pencurian motor juga telah dilaporkan ke pihak berwajib yang kini dalam proses penyidikan.

Berlanjut pada 9 Februari 2025, terdapat penyelesaian kasus intimidasi dari oknum wartawan terhadap perangkat desa. Tim Unisma memberikan pendampingan hukum kepada perangkat desa.

Baca Juga:
Relokasi Pedagang Pasar Gadang Molor, Diskopindag Targetkan Tuntas Akhir April

Kemudian, tim juga membantu warga dalam menyiapkan dokumen untuk pembuatan sertifikat tanah. Kasus terkait pemenuhan syarat administrasi umtuk penerbitan Surat Izin Operasional dan Akta Lembaga TPQ. Serta analisis hak masyarakat tentang ganti rugi dan pemulihan mata pencaharian akibat proyek PLTS Bendungan Sutami Karangkates.

Program tersebut juga dapat membangun kesadaran masyarakat terhadap penegakan hukum. Untuk mengakses layanan tersebut, warga dapat konsultasi melalui pesan WhatsApp maupun datang ke posko. Konsultasi juga dapat dilakukan dengan pertemuan langsung ke rumah warga.

"Muatan materi hukum yang kami buka terkait program ini di antaranya, hukum pidana, hukum perdata, hukum keluarga, hukum ketenagakerjaan, hukum administrasi dan tata negara, serta hukum agraria dan lingkungan," ujar Erik Al Afandi, Koordinator Klinik Hukum, Senin 24 Februari 2025.

Dari hasil konsultasi, Klinik Hukum akan memberikan legal opinion yang disusun berdasarkan analisis tim riset dan dosen Fakultas Hukum. Legal opinion itulah yang digunakan warga untuk mengambil langkah lebih lanjut.

Baca Juga:
Program RT Berkelas Menuai Keluhan, Wali Kota Malang: Wajar, Kami Terus Evaluasi

“Kami berupaya memberikan solusi yang tepat bagi masyarakat, terutama yang belum memahami prosedur hukum. Beberapa kasus sudah dalam proses hukum di kepolisian, sementara lainnya masih diselesaikan secara kekeluargaan,” lanjutnya.

Ia berharap program tersebut dapat diteruskan oleh pihak Desa Sumberpetung. Terlebih banyak masyarakat yang tergolong kelompok rentan dan membutuhkan bantuan hukum.

“Saya sangat terbantu dengan adanya Klinik Hukum ini. Masyarakat juga menyampaikan hal yang sama, apalagi di sini masih minim pengetahuan hukum,” ujar Zainul Ulum, salah satu warga. (*)

Baca Sebelumnya

Wabup Bandung Ali Syakieb Beri Motivasi Ratusan Peserta Pelatihan Wirausaha Bedas Entrepreneurship

Baca Selanjutnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja di Luar Pulau Jawa, Berikut Informasi Lengkapnya

Tags:

UNISMA Klinik Hukum Bantuan Hukum Mahasiswa Unisma malang

Berita lainnya oleh Lutfia Indah

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

14 April 2026 16:31

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

Relokasi Pedagang Pasar Gadang Molor, Diskopindag Targetkan Tuntas Akhir April

14 April 2026 16:25

Relokasi Pedagang Pasar Gadang Molor, Diskopindag Targetkan Tuntas Akhir April

Program RT Berkelas Menuai Keluhan, Wali Kota Malang: Wajar, Kami Terus Evaluasi

14 April 2026 15:34

Program RT Berkelas Menuai Keluhan, Wali Kota Malang: Wajar, Kami Terus Evaluasi

DPRD Kota Malang Terima Banyak Keluhan Soal RT Berkelas

14 April 2026 14:57

DPRD Kota Malang Terima Banyak Keluhan Soal RT Berkelas

DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

13 April 2026 19:05

DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan Sementara

13 April 2026 17:45

Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan Sementara

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar