KETIK, SIDOARJO – Sebilah keris mungkin dapat bertahan ratusan tahun. Pusaka itu dapat diwariskan dari ayah kepada anak, dari kakek kepada cucu, atau berpindah tangan dari satu kolektor kepada kolektor lainnya.

Namun, tidak selalu demikian dengan pengetahuan yang menyertainya. Nama dhapur, pamor, tangguh, filosofi, riwayat, hingga cerita di balik sebuah pusaka dapat perlahan menghilang ketika keris berpindah tangan.

Berangkat dari persoalan tersebut, NRA Rivo Cahyono, pendiri Yayasan Ethnic Indonesia Berbagi, mengembangkan layanan sertifikasi kuratorial keris dan Tosan Aji yang dipadukan dengan sistem dokumentasi digital.

Melalui konsep “Lestarikan Pusaka, Jaga Martabat Budaya”, Ethnic Indonesia menawarkan upaya pendokumentasian yang tidak hanya berfokus pada benda fisik, tetapi juga pengetahuan yang melekat di balik sebuah pusaka.

Sertifikat kuratorial memuat identifikasi dan hasil kajian terhadap keris, mulai dari dhapur, pamor, tangguh atau estimasi periodisasi, perabot keris, dokumentasi visual, hingga nomor identifikasi.

Baca Juga:
Pergelaran Seni Pertunjukan UM Ke-XVII Angkat Tema Infinity Fraternus, Tampilkan Harmoni Budaya Nusantara

Dalam prosesnya, pusaka yang diajukan untuk sertifikasi akan melalui kajian kuratorial. Untuk memberikan proses kajian yang lebih berlapis, sertifikat ditandatangani oleh tiga kurator keris yang memiliki sertifikat kompetensi BNSP.

Ketiganya yakni Ilham Triadi dengan Nomor Registrasi BNSP KRS. 2457 00056 2025, Hario Herlambang dengan Nomor Registrasi BNSP KRS. 2457 00005 2024, serta KRA Rivo Cahyono dengan Nomor Registrasi BNSP KRS. 2457 00278 2025.

Keterlibatan tiga kurator tersebut menjadi bagian dari upaya membangun dokumentasi koleksi secara lebih terstruktur. Ethnic Indonesia menempatkan sertifikat kuratorial sebagai dokumen hasil kajian berdasarkan objek dan kondisi pusaka ketika diperiksa.

Seiring berkembangnya pengetahuan mengenai keris, hasil kajian tersebut tetap membuka ruang bagi koreksi, perkembangan pengetahuan, dan penelitian lebih lanjut. Sertifikat tidak dimaksudkan untuk menghentikan proses kajian, melainkan menjadi bagian dari jejak dokumentasi yang dapat terus dikembangkan.

Baca Juga:
Keturunan ke-7 Masih Simpan Dua Pusaka Kanjeng Jimat Pacitan, Begini Cerita Menerimanya

Sertifikat dengan Jejak Digital

Salah satu bagian penting dalam konsep yang dikembangkan Ethnic Indonesia adalah penggunaan QR Code pada sertifikat kuratorial. Melalui kode tersebut, pemilik dapat mengakses halaman informasi digital mengenai pusaka yang bersangkutan.

Informasi digital dapat memuat penjelasan lebih luas, mulai dari filosofi dhapur, filosofi pamor, penjelasan ricikan, periodisasi atau tangguh, dokumentasi foto, nomor identifikasi, hingga berbagai informasi pendukung lainnya.

Dengan konsep tersebut, sertifikat tidak berhenti sebagai selembar dokumen fisik. Setiap pusaka diharapkan memiliki identitas, satu sertifikat, dan satu jejak dokumentasi yang dapat ditelusuri kembali.

“Konsep ini memberikan alternatif bagi kolektor untuk tidak hanya menyimpan benda pusaka secara fisik, tetapi juga memiliki arsip digital yang dapat membantu proses pendokumentasian dan penyampaian informasi kepada generasi berikutnya,” jelas Rivo.

Menurutnya, digitalisasi dokumentasi penting karena perjalanan sebuah pusaka tidak berhenti pada pemilik saat ini. Keris dapat diwariskan kepada anak dan cucu atau berpindah kepada kolektor lain.

Jika tidak dicatat secara sistematis, informasi yang menyertai pusaka berpotensi hilang dalam perjalanan tersebut. Karena itu, dokumentasi digital diharapkan menjadi jejak pengetahuan yang tetap menyertai sebuah pusaka meski telah berpindah tangan.

Berawal dari Kebingungan Kolektor

Layanan sertifikasi kuratorial tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi koleksi Ethnic Indonesia. Masyarakat dan kolektor dapat mengajukan keris maupun Tosan Aji miliknya untuk dikaji, didokumentasikan, dan diterbitkan sertifikat kuratorial.

Gagasan tersebut berangkat dari pengalaman pribadi Rivo sebagai kolektor. Pada masa awal mengoleksi keris, ia pernah mengalami kebingungan karena satu pusaka dapat memperoleh penjelasan berbeda ketika ditanyakan kepada orang yang berbeda.

Penilaian mengenai dhapur, pamor, tangguh hingga perkiraan periodisasi dapat berubah tergantung kepada siapa pertanyaan tersebut diajukan. Pengalaman itu kemudian menjadi awal perjalanan panjangnya untuk terus belajar.

“Semakin lama mengoleksi, saya justru semakin sadar bahwa masih banyak yang harus dipelajari. Keris bukan hanya benda untuk dimiliki, tetapi warisan budaya yang harus dipahami dan didokumentasikan,” katanya.

Rivo kemudian memperdalam pengetahuan mengenai keris dan Tosan Aji. Melalui Ethnic Indonesia, ia juga membiayai dan memproduksi berbagai konten budaya, khususnya mengenai keris dan Tosan Aji, agar pengetahuan tentang pusaka Nusantara lebih mudah dikenal masyarakat.

 

Gagal Ujian, Kemudian Belajar Lagi

Perjalanan Rivo sebagai kurator juga tidak selalu berjalan mulus. Ia pernah mengikuti proses sertifikasi kompetensi kuratorial keris dan gagal pada ujian pertamanya.

Kegagalan tersebut tidak membuatnya berhenti. Ia kembali belajar, memperdalam pengetahuan, kemudian mengikuti proses pengujian berikutnya hingga akhirnya dinyatakan kompeten dan memperoleh sertifikat kompetensi BNSP.

“Saya pernah salah memahami keris dan pernah tidak lulus ujian kurator. Bagi saya itu bukan sesuatu yang perlu ditutupi. Justru perjalanan itulah yang membuat saya terus belajar,” ujarnya.

Pengalaman tersebut kemudian membentuk gagasannya mengenai pentingnya ruang belajar yang sehat dalam dunia perkerisan. Ia ingin Ethnic Indonesia tidak hanya menjadi tempat untuk memiliki pusaka, tetapi juga ruang untuk memahami dan mendokumentasikannya.

“Saya pernah berada di posisi kolektor pemula yang bingung harus bertanya kepada siapa dan mengapa penjelasan mengenai keris yang sama bisa berbeda-beda. Karena itu, saya ingin Ethnic Indonesia menjadi salah satu tempat di mana orang tidak hanya datang untuk memiliki keris, tetapi juga untuk belajar memahami apa yang dimilikinya,” tuturnya.

 

Menjaga Benda, Menjaga Pengetahuan

Bagi Rivo, pelestarian pusaka pada akhirnya bukan hanya persoalan menjaga kondisi fisik sebuah benda. Sebilah keris dapat disimpan dengan baik di dalam warangka dan tempat penyimpanan yang aman.

Namun, tanpa pengetahuan mengenai identitas, filosofi, karakteristik, dan konteks budayanya, sebagian nilai yang melekat pada pusaka tersebut dapat perlahan menghilang.

“Pusaka merupakan bagian dari kekayaan budaya yang tidak hanya memiliki nilai material, tetapi juga dapat menyimpan cerita, simbol, filosofi, dan pengetahuan yang diwariskan dari generasi ke generasi. Di tengah perkembangan teknologi digital, pendokumentasian menjadi semakin penting agar informasi mengenai sebuah koleksi tidak hilang dan dapat ditelusuri kembali pada masa mendatang,” tutup Rivo.

Melalui sertifikasi kuratorial dan dokumentasi digital, Ethnic Indonesia mencoba membangun gagasan sederhana: menjaga pusaka tidak cukup hanya dengan menyimpan bendanya. Pengetahuan yang menyertainya juga perlu dijaga.

Sebab, sebuah keris dapat bertahan ratusan tahun dan berpindah tangan berkali-kali. Namun cerita, identitas, dan pengetahuan yang melekat di dalamnya bisa hilang hanya dalam satu generasi. (*)