Khofifah Penuhi Panggilan KPK, MAKI: Statusnya Bukan Terperiksa

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: Aziz Mahrizal

10 Jul 2025 14:11

Thumbnail Khofifah Penuhi Panggilan KPK, MAKI: Statusnya Bukan Terperiksa
Ketua Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Jatim, Heru Satriyo saat ditemui awak media di halaman Ditreskrimsus Polda Jatim, Kamis, 10 Juli 2025. (Foto: Khaesar/Ketik)

KETIK, SURABAYA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) di Polda Jawa Timur, Kamis, 10 Juli 2025. 

Khofifah tiba di Markas Polda Jatim sekitar pukul 09.45 WIB dengan menumpangi mobil Innova berwarna hitam. Kedatangan orang nomor satu di Jatim itu dibenarkan oleh Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jatim, Heru Satriyo.

Heru menegaskan bahwa kehadiran Khofifah hanya untuk dimintai keterangan sebagai saksi, bukan berstatus terperiksa.

"Bukan terperiksa, hanya diminta keterangan atas permintaan empat tersangka, Kusnadi, Anwar Saddad, Achmad Iskandar dan Bagus Wahyudiono," ucap Heru saat ditemui di halaman Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim.

Baca Juga:
Gubernur Khofifah Beberkan Kunci Sukses Jatim Jadi Lumbung Pangan Nasional di Hadapan Peserta SESPIMTI Polri

Heru menambahkan, Khofifah sudah hadir memenuhi panggilan KPK sejak pagi dan masih memberikan keterangan kepada penyidik KPK di lantai 1 ruang 3. Ia didampingi oleh seorang staf Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan pengacara dari MAKI.

“Di dalam memberikan keterangan kepada penyidik KPK," lanjut Heru.

Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemanggilan Khofifah untuk menjadi saksi dugaan korupsi pengelolaan dana hibah pokmas di lingkungan Pemerintah Provinsi Jatim tahun anggaran 2021–2022, pada 20 Juni 2025 bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Namun, Khofifah belum bisa memenuhi pemanggilan tersebut karena sedang berada di luar negeri untuk menghadiri wisuda anaknya.

Dalam kasus ini, KPK pada 12 Juli 2024 telah mengumumkan penetapan 21 orang tersangka dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Jatim tersebut. Dari 21 tersangka, empat orang ditetapkan sebagai penerima suap dan 17 orang lainnya sebagai pemberi suap. 

Baca Juga:
Waduh! Usai KPK OTT Bupati Tulungagung Kota Malang Juga Disorot, Sinyal Bahaya?

Empat tersangka penerima suap terdiri dari tiga penyelenggara negara dan satu staf penyelenggara negara. Sementara itu, 17 tersangka pemberi suap terdiri dari 15 pihak swasta dan dua penyelenggara negara.(*)

Baca Sebelumnya

Dekan Fisip UB Kunjungi Ketua MPR RI, Dukung Studi Lanjut Pascasarjana hingga Magister

Baca Selanjutnya

Gubernur Khofifah dan Nippon Foundation Bahas Kolaborasi Wujudkan Jatim Bebas Kusta

Tags:

MAKI Khofifah Khofifah Indar Parawansa Polda Jatim KPK

Berita lainnya oleh Moch Khaesar

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

24 Oktober 2025 20:01

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

22 Oktober 2025 19:30

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

22 Oktober 2025 19:04

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

20 Oktober 2025 06:05

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

19 Oktober 2025 12:38

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

18 Oktober 2025 22:41

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar