Khofifah Minta Pengusaha Jatim Bayarkan THR Tepat Waktu

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: Rahmat Rifadin

19 Mar 2025 06:01

Thumbnail Khofifah Minta Pengusaha Jatim Bayarkan THR Tepat Waktu
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat memberikan pengarahan di Gedung Negara Grahadi, Sabtu, 15 Maret 2025. (Foto: Khaesar/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta pengusaha di Jawa Timur memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pekerja dan buruh tepat waktu atau H-7 Idul Fitri.

Pemberian THR juga diminta utuh sesuai masa kerja. Tidak boleh dicicil.

"Kami minta kepada para pengusaha mempersiapkan diri dan memformulasikan besaran THR yang nantinya diberikan kepada para pekerja dan buruh," jelas Khofifah di tengah kunjungan ke Pamekasan, Selasa, 18 Maret 2025.

Gubernur Khofifah mengingatkan pemberian THR merupakan hak pekerja atau buruh yang tidak boleh terabaikan dan harus dilaksanakan oleh pengusaha. "Pemberian THR jauh-jauh hari, dan pengusaha untuk hindari keterlambatan dalam proses pembayaran," ucapnya.

Baca Juga:
Gubernur Khofifah Beberkan Kunci Sukses Jatim Jadi Lumbung Pangan Nasional di Hadapan Peserta SESPIMTI Polri

Melalui SE Gubernur itu, Gubernur Khofifah menjelaskan THR keagamaan diberikan kepada pekerja dan buruh yang telah mempunyai masa kerja 1 bulan secara terus menerus atau lebih.

"Serta pekerja dan buruh yang mempunyai Hubungan Kerja dengan pengusaha bedasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT) atau perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT)," jelasnya.

Bagi pekerja dan buruh yang upahnya ditetapkan berdasarkan satuan hasil, maka upah satu bulan dihitung berdasarkan upah rata rata 12 bulan terakhir sebelum Hari Raya Keagamaan.

Dalam SE Gubernur itu, besaran THR keagamaan diberikan dengan ketentuan bagi pekerja/buruh yang telah mempunyai masa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih diberikan 1 bulan upah.

Baca Juga:
Program CKG di Jatim Tertinggi Kedua Nasional, Capaian JKN Tembus 97,71 Persen

Sedangkan bagi pekerja/buruh yang mempunyai masa kerja 1 bulan secara terus menerus tetapi kurang dari 12 bulan diberikan secara proposional sesuai dengan masa kerja dengan perhitungan Masa Kerja (Bulan): 12 x 1 bulan upah.

Khofifah menekankan, meski masih ada waktu cukup panjang hingga menjelang Hari Raya  Lebaran, para pengusaha diharapkan segera memformulasikan perencanaan keuangan mereka untuk memastikan pemberian THR agar tidak mengganggu keberlanjutan operasional perusahaan.

"Dengan mempersiapkan anggaran THR sejak awal, pengusaha dapat menjaga stabilitas cash flow dan menciptakan suasana yang kondusif di tempat kerja menjelang Lebaran," kata Khofifah.

Khofifah juga mengimbau para pekerja dan buruh untuk tetap menjaga semangat kerja dan mengoptimalkan kinerja mereka selama bulan Ramadan. (*)

Baca Sebelumnya

Lolos SNBP 2025 tapi Tidak Diambil, Mendiktisaintek Ungkap Dampaknya

Baca Selanjutnya

Peringati Nuzulul Quran, Polres Pekalongan Gelar Santunan bagi Kaum Dhuafa

Tags:

THR Pengusaha Gubernur Jatim Gubernur Khofifah Khofifah Indar Parawansa

Berita lainnya oleh Moch Khaesar

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

24 Oktober 2025 20:01

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

22 Oktober 2025 19:30

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

22 Oktober 2025 19:04

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

20 Oktober 2025 06:05

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

19 Oktober 2025 12:38

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

18 Oktober 2025 22:41

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar