KETIK, JAKARTA – Rencana streamlining upstream services yang menyeret PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI) dan PT Elnusa Tbk menjadi perhatian serius dari Serikat Pekerja Forum Komunikasi Pekerja dan Pelaut Aktif Pertamina (SP FKPPA).
SP FKPPA yang konstituen Federasi Serikat Pekerja Pertamina (FSPPB) menyatakan dukungan kepada pekerja PDSI sekaligus meminta agar setiap opsi restrukturisasi dilakukan secara transparan dan tidak mengurangi penguasaan negara terhadap bisnis strategis di sektor hulu migas.
Ketua Umum SP FKPPA, Capt. Gandha Febriansyah, mengatakan pihaknya menyampaikan sikap tersebut sebagai bentuk solidaritas terhadap pekerja PDSI yang tengah menghadapi isu streamlining.
"Kita berkumpul di sini untuk mengadakan press conference sebagai bentuk upaya dan dukungan kita kepada rekan-rekan seperjuangan kita di SP PDSI yang saat ini sedang menghadapi isu streamlining upstream services PDSI dan Elnusa,” kata Ketua Umum SP FKPPA, Capt. Gandha Febriansyah, dalam konferensi pers, Kamis (17/9/2026) sore.
Gandha menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima, rencana streamlining tersebut masih dalam tahap pembahasan beberapa opsi dan belum ada keputusan final.
Baca Juga:
Seskab Teddy Ungkap Arahan Prabowo soal B50, E50 hingga Energi MatahariIa menekankan pentingnya transparansi jika opsi yang diambil adalah penggabungan PDSI ke Elnusa.
“Apabila streamlining tersebut dilakukan melalui penggabungan PDSI ke Elnusa Tbk, maka perlu dijelaskan secara transparan bagaimana posisi bisnis drilling, aset, SDM, kompetensi, serta pengendalian strategisnya setelah restrukturisasi,” tegasnya.
Menurutnya, kekhawatiran ini beralasan karena struktur kepemilikan kedua perusahaan berbeda secara material.
Dalam dokumen PHE, PDSI berada di bawah AP Services Subholding Upstream dengan kepemilikan Pertamina 99,96 persen melalui PHE dan sisanya oleh PT Pertamina Pedeve Indonesia, sehingga 100 persen milik Pertamina.
Baca Juga:
Bahlil ke Pengguna Mobil Mewah: Pakailah Hati, Jangan Ngeyel Gunakan BBM SubsidiSementara Elnusa Tbk kepemilikan Pertamina melalui PHE hanya 51,10 persen dan 48,90 persen dimiliki pemegang saham publik, dimana kepemilikan asing diperkirakan mencapai 43 persen.
“Inilah yang menjelaskan mengapa isu penggabungan PDSI ke Elnusa menjadi perhatian, karena struktur kepemilikan kedua perusahaan memang berbeda secara material,” jelasnya.
SP FKPPA menegaskan mendukung transformasi dan efisiensi di tubuh Pertamina. Namun efisiensi tidak boleh mengorbankan kendali negara.
“Kami memahami Pertamina harus terus transformasi dan efisiensi. Kami mendukung. Tetapi efisiensi yang dijalankan seharusnya untuk memperkuat perusahaan, bukan justru menghilangkan ruang kendali negara atas aset dan berpotensi melemahkan kompetensi strategis,” ujarnya.
Gandha menyebut, PDSI memiliki kompetensi strategis yang tidak bisa disederhanakan hanya sebagai bisnis sewa rig. PDSI menguasai drilling, well services, eksplorasi, eksploitasi, dan perawatan sumur yang menjadi tulang punggung hulu migas nasional.
“Drilling bukan hanya soal kepemilikan rig atau bisnis jasa sewa rig, di balik setiap rig yang beroperasi, ada kompetensi, ada pengalaman para SDM-nya, dan ada keberlanjutan produksi, serta ada ketahanan energi di sana,” kata dia.
Sebagai pelaut, pihaknya merasa satu mata rantai dengan pekerja PDSI. “Energi yang kami bawa dengan kapal, yang kami distribusikan dari satu wilayah ke wilayah lainnya, semuanya berawal dari kegiatan eksplorasi, pengeboran, dan produksi di hulu. Ketika kami berbicara tentang PDSI, kami tidak melihat mereka sebagai bagian yang jauh dari kami,” ucapnya.
“Kami bekerja di tengah laut, mereka bekerja di rig lepas pantai dan juga di lapangan migas onshore yang sama-sama bekerja jauh dari keluarga, tetapi tujuan kami sama, menjaga keberlangsungan dan ketahanan energi untuk Indonesia. Itulah sebabnya kami sekali lagi mengatakan dengan tegas, Pelaut Pertamina berdiri bersama PDSI,” lanjut Gandha.
Dalam pernyataan sikapnya, SP FKPPA menyampaikan tiga tuntutan utama. Pertama, meminta setiap rencana restrukturisasi dikaji menyeluruh, objektif dan transparan, tidak hanya berdasar finansial jangka pendek, dengan mempertimbangkan dampak terhadap keberlangsungan bisnis, kemampuan operasional, penguasaan teknologi, keselamatan, tata kelola, dan engagement pekerja.
Kedua, meminta adanya jaminan keberlanjutan bisnis dan terjaganya kendali atas kompetensi strategis PDSI pasca restrukturisasi.
“Penentuan arah strategis bisnis pengeboran harus tetap melibatkan dan mengandalkan sumber daya, pengalaman, serta kompetensi PDSI yang selama ini menjadi salah satu tulang punggung Pertamina di sektor hulu,” ujarnya.
Ketiga, memastikan streamlining diarahkan untuk memperkuat integrasi bisnis dan menjaga kedaulatan operasional, serta menolak skema yang mengarah pada privatisasi terselubung.
“Kami menolak dengan tegas setiap kebijakan atau skema restrukturisasi yang berpotensi mengarah pada privatisasi terselubung terhadap bisnis pengeboran yang memiliki nilai strategis bagi Pertamina dan ketahanan energi nasional,” tegasnya.
Gandha menutup dengan pesan agar manajemen tidak gegabah dalam mengambil keputusan. “SP FKPPA menginginkan Pertamina yang semakin efisien, tetapi juga semakin kuat. Ramping dalam struktur, kuat dalam kompetensi. Kami mengingatkan untuk tidak gegabah dalam mengambil keputusan yang bisa berdampak pada instabilitas lingkungan kerja di Pertamina dan khususnya di lokasi kerja PDSI dan juga termasuk di perkapalan,” pungkasnya. (*)