Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kominfo Lumajang dalam acara Peningkatan Kapasitas Keamanan Informasi bertema Deteksi Dini Serangan dan Tanggap Insiden Siber (SIGAP SIBER) yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Lumajang di Ruang Nararya Kirana, Kantor Bupati Lumajang, Selasa 28 Juli 2026.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang, Mustaqim, menegaskan bahwa paradigma pengamanan sistem pemerintahan digital harus berubah. Menurutnya, keamanan siber bukan hanya menjadi tanggung jawab Diskominfo sebagai pengelola infrastruktur teknologi informasi, melainkan merupakan tanggung jawab seluruh perangkat daerah yang mengelola layanan dan data pemerintahan.

"Keamanan siber bukan sekadar persoalan teknologi informasi. Ini adalah upaya menjaga integritas pemerintah daerah, melindungi data, sekaligus mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik digital," ujarnya.

Mustaqim menjelaskan, semakin banyak layanan pemerintahan yang beralih ke platform digital, semakin besar pula tanggung jawab setiap perangkat daerah untuk menjaga sistem yang mereka kelola. Kesadaran terhadap keamanan informasi menjadi bagian penting dalam mendukung keberhasilan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Baca Juga:
KIM Diharapkan Berperan Menjadi Lembaga Humas Pemkab di Tingkat Desa

Sementara itu, Kepala Bidang Infrastruktur TIK dan Persandian Diskominfo Kabupaten Lumajang, Ricko Dharma Putra, mengatakan bahwa perubahan paradigma tersebut diwujudkan melalui program Sigap Siber, yang mendorong setiap perangkat daerah menjadi bagian dari sistem pertahanan siber Pemerintah Kabupaten Lumajang.

Menurut Ricko, saat ini Pemkab Lumajang mengelola 388 subdomain di bawah domain utama lumajangkab.go.id. Dengan cakupan layanan digital yang terus berkembang, pengawasan keamanan tidak dapat hanya mengandalkan Tim Lumajangkab-CSIRT (Computer Security Incident Response Team).

"Setiap perangkat daerah perlu memiliki kemampuan mengenali indikasi awal serangan, melakukan langkah pengamanan awal, dan segera melaporkan insiden agar dapat ditangani secara cepat dan terkoordinasi," jelasnya.

Melalui kegiatan tersebut, peserta dibekali pemahaman mengenai berbagai bentuk ancaman siber, mekanisme deteksi dini, prosedur pelaporan insiden, hingga tahapan isolasi dan pemulihan sistem. Pendekatan ini diharapkan membentuk budaya kerja yang lebih peduli terhadap keamanan informasi di setiap perangkat daerah.

Baca Juga:
Jelang Pilkada Pemkab Lumajang Jaga Netralitas ASN, Termasuk dalam Distribusi Bansos

Selain memperkuat kapasitas aparatur, Diskominfo Kabupaten Lumajang juga terus mengembangkan fungsi Lumajangkab-CSIRT melalui pemantauan lalu lintas jaringan, pendampingan penanganan insiden, serta layanan pengujian kerentanan (penetration testing) guna membantu perangkat daerah meningkatkan keamanan sistem yang mereka kelola.

Kegiatan yang diikuti perwakilan dari 69 perangkat daerah tersebut menghadirkan narasumber dari Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur dan PT Telkom Indonesia.