Kenapa UMK Kota Batu 2025 Gak Ikutan Naik Seperti Kota dan Kabupaten Malang? Ternyata Ini Alasannya

Jurnalis: Sholeh
Editor: Aziz Mahrizal

25 Okt 2025 14:48

Headline

Thumbnail Kenapa UMK Kota Batu 2025 Gak Ikutan Naik Seperti Kota dan Kabupaten Malang? Ternyata Ini Alasannya
‎Balai Kota Among Tani Kota Batu. (Foto: Sholeh/Ketik.com) ‎

KETIK, BATU – Kota Batu menjadi satu-satunya daerah di Malang Raya yang tidak mengalami penyesuaian Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk tahun 2025, yang berlaku efektif mulai 1 November 2025. 

Sementara itu, Kota Malang dan Kabupaten Malang masuk dalam daftar tujuh daerah di Jawa Timur yang UMK-nya mengalami kenaikan pada periode November dan Desember 2025.

Tujuh daerah di Jawa Timur yang UMK-nya disesuaikan naik adalah Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Malang, dan Kota Malang. Penyesuaian ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa Nomor 100.3.3.1/771/013/2025 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2025.

Plt Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Batu, Suyanto, menjelaskan alasan tidak adanya penyesuaian di Kota Batu.

Baca Juga:
Usai Visum, Jenazah Yai Mim Dimakamkan di Blitar

"Karena Kota Batu kemarin saat penghitungan UMK sudah sesuai rumus dari kementerian sehingga tidak ada penyesuaian," jelasnya, Sabtu, 25 Oktober 2025.

Menurut Suyanto, penyesuaian UMK hanya berlaku bagi kabupaten/kota yang pada perhitungan UMK sebelumnya, menggunakan rumus yang belum sesuai dari kementerian.

‎"Di luar daftar tujuh kabupaten/kota yang masuk dalam penyesuaian UMK per 1 November mendatang, justru itu daerah-daerah yang perhitungannya telah sesuai dengan rumus kementerian," jelasnya.

Tujuh daerah yang mendapat penyesuaian UMK-nya naik sekitar 1,28 persen. Di Malang Raya, Kota Malang mengalami kenaikan dari Rp3.507.693 menjadi Rp3.524.238. Sedangkan Kabupaten Malang naik dari Rp3.553.530 menjadi Rp3.587.213.

Baca Juga:
DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

‎"Besaran UMK Kota Batu tahun 2025 ialah Rp3.360.466. Sedangkan tahun 2024 lalu sebesar Rp3.155.367," urai Suyanto.

Diketahui, Keputusan Gubernur tentang penyesuaian UMK ini diterbitkan menyusul putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 yang salah satunya mengatur kenaikan UMK sebesar 6,5 persen dari nilai UMK tahun sebelumnya. (*)

Baca Sebelumnya

KONI Brebes Resmi Lantik KOK Baru, Siap Cetak Atlet Unggulan dari Kecamatan

Baca Selanjutnya

Viral Dugaan Penolakan Pasien di Puskesmas Camplong Sampang, Kepala Puskesmas: Hanya Miskomunikasi

Tags:

Kota Batu upah minimum kabupaten UMK Kota Malang Kabupaten Malang UMK Kota Batu

Berita lainnya oleh Sholeh

Efisiensi Anggaran, Kota Batu Justru Siapkan 30 Event Berkualitas di 2026

9 Desember 2025 20:30

Efisiensi Anggaran, Kota Batu Justru Siapkan 30 Event Berkualitas di 2026

Cak Nur Dorong Pembangunan KDMP Menyeluruh di Semua Desa Kota Batu

9 Desember 2025 20:07

Cak Nur Dorong Pembangunan KDMP Menyeluruh di Semua Desa Kota Batu

Pemkot Batu Apresiasi Guru Berprestasi Melalui Spekta GTK 2025

9 Desember 2025 15:58

Pemkot Batu Apresiasi Guru Berprestasi Melalui Spekta GTK 2025

Wali Kota Nurochman Lepas Bantuan Kemanusiaan Senilai Lebih dari Rp500 Juta ke Sumatera

9 Desember 2025 15:46

Wali Kota Nurochman Lepas Bantuan Kemanusiaan Senilai Lebih dari Rp500 Juta ke Sumatera

Duh! Hanya Gara-gara Listrik, Portal e-Parkir Alun-alun Kota Batu Masih Manual

8 Desember 2025 17:00

Duh! Hanya Gara-gara Listrik, Portal e-Parkir Alun-alun Kota Batu Masih Manual

Dishub Gagal di Parkir Tepi Jalan Solusi Instan Portal Parkir Jalan Alun-alun Kota Batu, Melanggar!

8 Desember 2025 16:48

Dishub Gagal di Parkir Tepi Jalan Solusi Instan Portal Parkir Jalan Alun-alun Kota Batu, Melanggar!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar