Kenal di Grup WA, Pria Pemalang Perkosa Gadis Sidoarjo

Jurnalis: Yudha Fury
Editor: Muhammad Faizin

12 Sep 2023 10:09

Thumbnail Kenal di Grup WA, Pria Pemalang Perkosa Gadis Sidoarjo
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintaro mendalami motif pelaku melakukan aksinya. (Foto : Yudha Fury/ Ketik.co.id)

KETIK, SIDOARJO – Aksi pencabulan dengan korban seorang anak di bawah umur kembali terjadi di Sidoarjo. Pelaku yang sudah berumur 18 tahun ditangkap setelah keluarga korban melapor ke polisi setelah berusaha kabur.

Aryo (18) warga Pemalang, Jawa Tengah ini terpaksa harus berurusan dengan Polisi. Setelah dirinya memperdaya seorang gadis di bawah umur yang berusia 16 tahun, untuk melakukan hubungan suami istri. Pelaku melancarkan aksinya saat keduanya berada di salah satu rumah kosong di kawasan Sidoarjo.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintaro mengungkapkan jika sebelum kejadian, antara pelaku dan korban sempat menjalin hubungan pacaran. Keduanya kenal setelah sama-sama bergabung di salah satu grup Whatsapp yang berisi konten motivasi sejak tahun 2021.

Pelaku yang ingin lebih dekat dengan gadis pujaannya lantas pindah domisili dengan menyewa indekos di Sidoarjo.

Baca Juga:
DLHK Sidoarjo Tindak TPS Liar di Jabon Sidoarjo

“Kemudian korban diajak jalan-jalan di seputaran Taman Upsari. Mengetahui ada rumah kosong korban diajak ke rumah kosong tersebut,” kata Kusumo di Mapolresta Sidoarjo, Senin (11/9/2023).

Foto Terdakwa pencabulan saat digelandang di Mapolresta Sidoarjo. (Foto : Yudha Fury)Tersangka pencabulan saat digelandang di Mapolresta Sidoarjo. (Foto : Yudha Fury/ Ketik.co.id)

Usai melancarkan bujuk rayu serta janji manis kepada korban saat berada di rumah kosong yang belakangan diketahui berada di kawasan lumpur Lapindo. Pelaku kemudian memaksa korban untuk melayani nafsunya.

“Setelah menyetubuhi korban, pelaku mengantarkan korban pulang, dan keesokan harinya pelaku pulang ke rumahnya yang ada di Pemalang, Jateng,” jelas Kusumo.

Baca Juga:
Bupati Subandi Upayakan Renovasi RTLH dan Bantu Jaminan Kesehatan Warga Sidoarjo

Tak terima ditinggal begitu saja, korban menceritakan apa yang dialaminya kepada orang tuanya, yang dilanjutkan dengan membuat laporan polisi.

Mendapati laporan ini, Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Sidoarjo lantas melakukan upaya penangkapan pada pelaku. Petugas pun akhirnya berhasil menangkap pelaku saat di Sidoarjo, usai kembali dari Pemalang, Kamis (7/9/2023).

“Pelaku dijerat Pasal 81 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah. Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak. Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Baca Sebelumnya

BEM Unair Kunjungi IFI Surabaya untuk Mengenal Budaya Prancis

Baca Selanjutnya

Konflik Hutan Sosial, Petani Silo Mengadu ke CDK

Tags:

Polresta Sidoarjo Polisi CABUL sidoarjo pemalang whatsapp

Berita lainnya oleh Yudha Fury

Garasi DAMRI Surabaya Terbakar, 1 Unit Bus Listrik Hangus

22 Juni 2024 09:51

Garasi DAMRI Surabaya Terbakar, 1 Unit Bus Listrik Hangus

PDAM Surya Sembada Surabaya Sembelih 13 Ekor Sapi, Sebagian Didistribusikan ke Masjid Sekitar

18 Juni 2024 13:20

PDAM Surya Sembada Surabaya Sembelih 13 Ekor Sapi, Sebagian Didistribusikan ke Masjid Sekitar

Mantan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari Segera Jalani Sidang Perkara TPPU

3 Mei 2024 00:29

Mantan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari Segera Jalani Sidang Perkara TPPU

Peringati Hardiknas, Polresta Sidoarjo Bicara tentang Bullying

2 Mei 2024 22:00

Peringati Hardiknas, Polresta Sidoarjo Bicara tentang Bullying

Korupsi Pasang Baru PDAM Delta Tirta, Mantan Kepala Cabang Akui Tak Dilibatkan Soal Penagihan

26 April 2024 02:50

Korupsi Pasang Baru PDAM Delta Tirta, Mantan Kepala Cabang Akui Tak Dilibatkan Soal Penagihan

Ini Cara PT Tjiwi Kimia Bertahan di Era Perkembangan Teknologi Digital

24 April 2024 10:18

Ini Cara PT Tjiwi Kimia Bertahan di Era Perkembangan Teknologi Digital

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H