Kementerian Agama Buka Lowongan 49.549 Formasi, Simak Informasinya! 

Jurnalis: Mirza Ashari
Editor: Irwansyah

22 Des 2022 10:11

Thumbnail Kementerian Agama Buka Lowongan 49.549 Formasi, Simak Informasinya! 
Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas (sumber: kemenag.go.id)

KETIK, JAKARTA – Kabar seleksi PPPK Tenaga Teknis Tahun 2022, saat ini Kementerian Agama Republik Indonesia juga membuka kesempatan bagi warga negara indonesia untuk bergabung menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Berikut informasi terkait pelaksanaan seleksi PPPK.

Kementerian Agama Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 974 Tahun 2022 Perubahan atas Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 687 Tahun 2022 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Agama Tahun Anggaran 2022, memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2022.

Persyaratan Umum

  • Warga Negara Indonesia;
  • Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 1 (satu) tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (termasuk pegawai Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah);
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan; 
  • Wajib memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional dilamar untuk:
    • Paling singkat 2 (dua) tahun untuk jenjang pemula, terampil, dan ahli pertama;
    • Paling singkat 3 (tiga) tahun untuk jenjang ahli muda
    • Paling singkat 5 (tiga) tahun untuk jenjang ahli madya
  • Wajib mendapatkan izin tertulis dari Suami/Istri atau Orang Tua/Wali bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI; dan
  • Mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan di Kementerian Agama.

Persyaratan Khusus
Seluruh pelamar wajib mengikuti persyaratan wajib tambahan sebagaimana ketentuan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 970 tahun 2022 tentang Persyaratan Wajib Tambahan dan Sertifikasi Kompetensi sebagai Penambahan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis dalam Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Teknis sebagaimana terlampir dan memenuhi syarat sebagai berikut:

Baca Juga:
Kesempatan Terbuka, Baznas Cari Calon Pimpinan Provinsi Jawa Timur 2026–2031
  1. Bagi pelamar jabatan fungsional lainnya wajib memiliki pengalaman kerja dan masih aktif bekerja di Kementerian Agama yang dibuktikan dengan surat keputusan yang sah, dikecualikan bagi formasi jabatan fungsional lainnya yang dibuka umum;
  2. Bagi pelamar jabatan guru wajib terdaftar pada SIMPATIKA dan masih aktif bekerja di Kementerian Agama yang dibuktikan dengan Kartu Identitas PTK;
  3. Bagi pelamar tenaga Eks Tenaga Honorer Kategori II wajib terdaftar pada pangkalan data (database) Badan Kepegawaian Negara (BKN), memiliki kartu peserta ujian tahun 2021 dan masih aktif bekerja di Kementerian Agama;
  4. Bagi pelamar jabatan dosen wajib terdaftar pada EMIS, memiliki NIDN, dan masih aktif bekerja di Kementerian Agama, dikecualikan bagi formasi jabatan dosen yang dibuka umum;
  5. Bagi pelamar jabatan penyuluh agama wajib terdaftar pada e-PA dan masih aktif bekerja di Kementerian Agama;
  6. Bagi pelamar formasi Jabatan Fungsional Pentashih Mushaf Al-Qur’an wajib memiliki sertifikat Tahfidz 30 Juz.

Kriteria Pelamar

1. Pelamar Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks - THK II) 
Pelamar Eks - THK II adalah pelamar yang terdaftar pada pangkalan data (database) Badan Kepegawaian Negara (BKN), memiliki kartu peserta ujian tahun 2021, dan masih aktif bekerja di Kementerian Agama sampai dengan periode pendaftaran PPPK Kementerian Agama Tahun 2022. 
2. Pelamar Non ASN Kementerian Agama 
Pelamar Non ASN Kementerian Agama adalah pelamar yang telah mengabdi dan masih
aktif bekerja di Kementerian Agama sampai dengan periode pendaftaran PPPK Kementerian Agama Tahun 2022 serta wajib memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar sesuai dengan peraturan perundangundangan.
3. Pelamar Lainnya 
Pelamar Lainnya adalah pelamar yang tidak termasuk dalam angka 1 dan angka 2 di atas serta wajib memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Informasi selengkapnya baca : BACA

Baca Juga:
Lengkap! Ini Jadwal Seleksi Lowongan Kerja BLUD RSUD Dr Soetomo
Baca Sebelumnya

Universitas Ciputra Bekali Konsep Kewirausahaan UMKM Lakarsantri 

Baca Selanjutnya

Penilaian OPPP Ombudsman, 14 Pemkab/Pemkot Jatim Masuk Zona Hijau

Tags:

PPPK kementerian Lowongan Kerja tenaga teknisi

Berita lainnya oleh Mirza Ashari

Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Samudra Hindia di Selatan Gunungkidul

26 Agustus 2024 16:10

Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Samudra Hindia di Selatan Gunungkidul

Henshin Mania Merapat! Dicari Aktor Talent Ksatria Baja Hitam

24 Agustus 2023 03:54

Henshin Mania Merapat! Dicari Aktor Talent Ksatria Baja Hitam

Rekrutmen Paragoncorp Surabaya, Posisi Kahf Personal Consultant

24 Agustus 2023 03:01

Rekrutmen Paragoncorp Surabaya, Posisi Kahf Personal Consultant

Jadwal Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2023

10 Agustus 2023 23:30

Jadwal Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2023

Seleksi Penerimaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Sekolah Islam Sabilillah Malang, Simak Informasinya!

9 Agustus 2023 02:55

Seleksi Penerimaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Sekolah Islam Sabilillah Malang, Simak Informasinya!

Lowongan Kerja Pertambangan, Lulusan S1 dan D3 Merapat!

14 Juni 2023 07:48

Lowongan Kerja Pertambangan, Lulusan S1 dan D3 Merapat!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar