Kemenkes Terbitkan Edaran Percepat Sertifikasi Higiene Program MBG

Editor: Aziz Mahrizal

8 Okt 2025 11:37

Thumbnail Kemenkes Terbitkan Edaran Percepat Sertifikasi Higiene Program MBG
Dapur SPPG program Makan Bergizi Gratis atau MBG. (Foto: Lutfia/Ketik)

KETIK, JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C.I/4202/2025 guna mempercepat penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Edaran ini menekankan pentingnya keamanan pangan selain aspek gizi dalam program tersebut.

Plt Direktur Jenderal (Dirjen) Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Murti Utami, dalam SE yang ditandatangani pada 1 Oktober 2025 itu, menegaskan bahwa keamanan pangan adalah faktor penting yang harus diperhatikan.

"Makanan harus aman dikonsumsi dan harus dilakukan upaya pencegahan agar tidak terjadi kontaminasi di sepanjang rantai pangan olahan siap saji," ujar Murti Utami dalam SE tersebut.

Surat edaran ini menegaskan setiap SPPG wajib memiliki SLHS sebagai bentuk kepatuhan terhadap standar higiene dan sanitasi. SPPG yang sudah beroperasi namun belum bersertifikat diberi waktu satu bulan untuk mengurusnya. Sementara itu, SPPG yang baru dibentuk wajib memiliki SLHS paling lambat satu bulan sejak penetapan.

Baca Juga:
SPPG Mulyorejo Tuban Gandeng Damkar, Edukasi Relawan soal Mitigasi Kebakaran

"SLHS diterbitkan oleh pemerintah daerah kabupaten/kota melalui dinas kesehatan atau instansi yang ditunjuk oleh pemerintah daerah," ujarnya.

Untuk memperoleh SLHS, SPPG dapat mengajukan permohonan kepada dinas kesehatan kabupaten/kota atau instansi yang ditunjuk oleh pemda dengan melampirkan dokumen persyaratan berupa surat permohonan, dokumen penetapan SPPG dari Badan Gizi Nasional (BGN), denah/layout dapur, serta bukti penjamah pangan sudah bersertifikat kursus keamanan pangan siap saji.

Sebelum SLHS terbit, Dinas Kesehatan kabupaten/kota bersama Puskesmas akan melakukan verifikasi dokumen persyaratan dan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL). Selain itu, SPPG wajib melampirkan hasil pemeriksaan sampel pangan dari laboratorium yang menyatakan pangan tersebut layak konsumsi.

"Penerbitan SLHS dilakukan paling lama 14 hari setelah pengajuan permohonan oleh SPPG dan dokumen persyaratan dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat," tandas Murti. (*)

Baca Juga:
Pasca Insiden Dugaan Keracunan MBG, Plt Wali Kota Madiun Akan Evaluasi SPPG

Baca Sebelumnya

Dinas Perhubungan Usung Trans Jatim: Transportasi Digital yang Nyaman dan Terjangkau di Jatim Fest 2025

Baca Selanjutnya

Inovasi Kuliner Hotel Santika Gubeng: Pizza Sourdough Sehat dengan Rasa Autentik Italia

Tags:

Kementerian Kesehatan Kemenkes higiene MBG Makan bergizi gratis SLHS SPPG

Berita lainnya oleh Aziz Mahrizal

Perkuat Silaturahmi, RT 05 RW 13 Kelurahan Merjosari Gelar Halalbihalal Idulfitri 1447 H

19 April 2026 09:52

Perkuat Silaturahmi, RT 05 RW 13 Kelurahan Merjosari Gelar Halalbihalal Idulfitri 1447 H

Satu Dekade 'Dicuekin', Warga De Cassablanca Malang Geram Developer Tak Kunjung Beresi Dokumen Rumah

16 April 2026 15:15

Satu Dekade 'Dicuekin', Warga De Cassablanca Malang Geram Developer Tak Kunjung Beresi Dokumen Rumah

Beli Rumah 2 Lantai di De Cassablanca Malang, Warga Kecewa Hanya Terima Dokumen 1 Lantai

16 April 2026 12:33

Beli Rumah 2 Lantai di De Cassablanca Malang, Warga Kecewa Hanya Terima Dokumen 1 Lantai

PT Winmar Studi Banding ke Thailand, Bidik Standar Global untuk Benih Jagung Hibrida

15 April 2026 13:59

PT Winmar Studi Banding ke Thailand, Bidik Standar Global untuk Benih Jagung Hibrida

Lantunan Ayat Suci Hafizah Aisyah Ar-Rumy Sejukkan Halalbihalal RT 06 De Cassablanca Malang

12 April 2026 14:28

Lantunan Ayat Suci Hafizah Aisyah Ar-Rumy Sejukkan Halalbihalal RT 06 De Cassablanca Malang

Momen Halalbihalal, RT 06 De Cassablanca Kota Malang Perkuat Kolaborasi

12 April 2026 12:05

Momen Halalbihalal, RT 06 De Cassablanca Kota Malang Perkuat Kolaborasi

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda

Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda