KETIK, SURABAYA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI melalui Direktorat Sekolah Menengah Kejuruan meluncurkan program Kelas Kebekerjaan Luar Negeri SMK (3+1) sebagai program strategis menyiapkan tenaga kerja migran Indonesia sesuai kebutuhan pasar global serta perluasan kebekerjaan lulusan SMK di luar negeri.

Direktur Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus (Dirjen Dikmen Diksus) Tatang Muttaqin menyampaikan program Kelas Kebekerjaan Luar Negeri SMK (3+1) merupakan program strategi sekaligus jembatan kebekerjaan internasional bagi lulusan SMK yang  mulai dirancang sejak 2025.

Selama tiga tahun, para murid akan belajar sesuai dengan kurikulum nasional yang berlaku. Sementara itu, tambahan satu tahun digunakan untuk belajar bahasa dan budaya kerja dan hukum di negara tujuan, termasuk hak dan perlindungan tenaga migran.

“Program ini sesuai arah kebijakan pendidikan vokasi yang mendorong link and match dengan industri serta memperluas akses peluang kerja, termasuk peluang kerja luar negeri. Kerja sama inilah yang akan menjadi wajah masa depan pendidikan vokasi Indonesia,” ujarnya di sela peluncuran program.

Peluncuran program dilakukan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Dirjen Dikmen Diksus Tatang Muttaqin, Ketua Komsi E DPRD Jatim Sri Untari dan Kepala Dinas Pendidikan Jatim Aries Agung Paewai di Surabaya pada Rabu, 20 Mei 2026.

Baca Juga:
Dilema RS di Jawa Timur Pangkas Kapasitas Tempat Tidur, Aturan Teknis KRIS Tak Jelas

Peluncuran program diselenggarakan bersamaan dengan Pelepasan 3.000 Lulusan SMK dan 600 Lulusan Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) Bekerja di Luar Negeri.

Menurutnya, peningkatan mobilitas pasar tenaga kerja global saat ini menuntut dunia pendidikan, khususnya SMK, untuk bisa beradaptasi dengan cepat terhadap kebutuhan pasar kerja luar negeri.

Program Kelas Kebekerjaan Luar Negeri SMK (3+1) sendiri merupakan program penguatan kompetensi dan penyiapan kebekerjaan bagi murid-murid SMK dengan penambahan masa belajar satu tahun dari SMK pada umumnya.

“Bekerja di luar negeri tentu tidak hanya bekerja, tetapi juga belajar hidup mandiri dan menjadi duta dan membawa nama baik bangsa. Oleh karena itu, tambahan satu tahun belajar ini membuat murid SMK yang akan bekerja ke luar negeri ini benar-benar sudah siap, baik secara mental, bahasa, termasuk hukum dan hak-hak perlindungan tenaga migran Indonesia di negara tujuan,” ucap Tatang menambahkan.

Baca Juga:
Presiden Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR RI, Pengamat Kebijakan Publik Unesa: Sinyal Pemerintah Ambil Kendali Kebijakan Fiskal

Sementara itu, Mendikdasmen, Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa program Kelas Kebekerjaan Luar Negeri SMK (3+1) merupakan salah satu kebijakan pengembangan SMK ke depan, yang mana para lulusan tidak hanya dipersiapkan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja dalam negeri, tetapi juga internasional.

“Harapannya, program ini mampu menghasilkan generasi muda yang produktif, berdaya saing global dan mampu berkontribusi terhadap peningkatan reputasi tenaga kerja Indonesia di dunia internasional,” tutur dia.

Saat ini, program Kelas Kebekerjaan Luar Negeri SMK (3+1) sedikitnya sudah diterapkan di 49 SMK di seluruh Indonesia. Setiap sekolah yang terlibat diharapkan akan mampu mengintegrasikan dimensi kebekerjaan luar negeri ke dalam kurikulum satuan pendidikan. (*)