Kemendagri-Kemenkeu Beri Penghargaan Insentif Fiskal untuk 50 Daerah, 9 Pemda Jatim Masuk

Jurnalis: Surya Irawan
Editor: M. Rifat

6 Agt 2024 01:09

Thumbnail Kemendagri-Kemenkeu Beri Penghargaan Insentif Fiskal untuk 50 Daerah, 9 Pemda Jatim Masuk
Penyerahan Penghargaan Insentif Fiskal Tahun Anggaran 2024 Kategori Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (5/8/2024 (Foto: Humas Kemendagri)

KETIK, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan penghargaan insentif fiskal kepada 50 pemerintah daerah (Pemda) yang dinilai berkinerja baik dalam mengendalikan inflasi.

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara.

Penghargaan ini diberikan kepada Pemda pada Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Dirangkaikan dengan Penyerahan Penghargaan Insentif Fiskal Tahun Anggaran 2024 Kategori Pengendalian Inflasi Daerah pada Periode I dan Rapat Pengembangan Tanaman Obat Herbal Nasional.

Kegiatan ini berlangsung secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (5/8/2024).

Baca Juga:
Pasca OTT KPK Kemendagri Turun Gunung ke Tulungagung, Pastikan Pelayanan Tak Lumpuh

Dalam sambutannya, Mendagri mengatakan, pemberian insentif fiskal merupakan bagian dari upaya membangun iklim kompetitif antardaerah dalam mengendalikan inflasi.

Ini mengingat capaian inflasi nasional tak hanya bergantung pada kinerja pemerintah pusat tapi juga Pemda sehingga perlu berkolaborasi.

Dirinya menyampaikan terima kasih kepada Menteri Keuangan (Menkeu) yang telah memberikan insentif fiskal kategori pengendalian inflasi.

Ucapan terima kasih juga disampaikan Mendagri kepada seluruh stakeholder, baik di pusat maupun daerah yang terus berupaya mengendalikan inflasi.

Baca Juga:
DPR RI Dorong Penguatan IPDN, Anggaran 2026 Naik Jadi Rp814 Miliar

"Saya ucapkan selamat kepada rekan-rekan yang telah mendapat penghargaan," ujarnya.

Selain itu, Mendagri juga memotivasi daerah lain yang belum menerima penghargaan agar lebih meningkatkan kinerja. Terlebih total insentif fiskal yang diberikan tersebut sebanyak Rp300 miliar.

Jumlah ini dinilai sangat berarti, apalagi bagi daerah yang kapasitas fiskalnya bergantung pada dana transfer pemerintah pusat.

"Bagi yang daerah-daerah yang besar PAD (Pendapatan Asli Daerah)-nya mungkin tidak begitu terasa, tapi bagi daerah-daerah yang pemekaran yang sangat tergantung dari transfer pusat itu [menerima insentif fiskal] 5, 6, 7 miliar itu sangat berarti," jelasnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kemenkeu Luky Alfirman dalam laporannya mengatakan, pemberian insentif ini untuk mendorong partisipasi Pemda dalam mengendalikan inflasi.

Insentif ini juga sebagai bentuk penghargaan kepada Pemda yang berkinerja baik dalam mengendalikan inflasi.

"Serta juga untuk memacu daerah-daerah lain yang belum mendapat penghargaan agar semakin meningkatkan kinerjanya," ujarnya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, 36 dari 50 Pemda penerima merupakan daerah baru yang belum pernah menerima penghargaan insentif fiskal kategori pengendalian inflasi. 

Hal itu menunjukkan penghargaan ini telah mendorong iklim kompetitif yang sehat di kalangan Pemda untuk meningkatkan kinerja.

Adapun 50 daerah tersebut untuk tingkat kabupaten di antaranya Nagan Raya, Padang Pariaman, Tanah Datar, Siak, Tebo, Musi Banyuasin, Musi Rawas, Banyuasin, Lampung Barat, Lampung Selatan, Pringsewu, Bekasi, Bogor, Pangandaran, Bangkalan, Kediri, Madiun, Malang, Mojokerto.

Lalu, Kabupaten Nganjuk, Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, Kutai Kartanegara, Minahasa, Minahasa Utara, Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Bolaang Mongondow Utara, Minahasa Tenggara, Banggai Kepulauan, Soppeng, Klungkung, Tangerang, Pohuwato, Bone Bolango, dan Gorontalo Utara.

Sementara di tingkat kota, yakni Sabang, Padang Panjang, Payakumbuh, Bandar Lampung, Cimahi, Blitar, Banjarbaru, Banjarmasin, Bitung, dan Gorontalo. Kemudian di tingkat provinsi di antaranya Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Sulawesi Selatan. (*)

Baca Sebelumnya

Terdakwa Carok Massal di Bangkalan Divonis 10 Tahun Penjara

Baca Selanjutnya

Kemendagri Minta Kepala Daerah Masifkan Gerakan Menanam Cabai

Tags:

Kemendagri Kemenkeu Penghargaan Insemtif Fiskal

Berita lainnya oleh Surya Irawan

Kadin Dukung Penanaman Kedelai oleh Pramuka dan HKTI, Dorong Kedaulatan Pangan Nasional

19 April 2026 10:00

Kadin Dukung Penanaman Kedelai oleh Pramuka dan HKTI, Dorong Kedaulatan Pangan Nasional

Fahri Hamzah Ungkap Ritme dan Strategi Prabowo Tingkatkan Kinerja Kabinet

18 April 2026 21:35

Fahri Hamzah Ungkap Ritme dan Strategi Prabowo Tingkatkan Kinerja Kabinet

HKTI Diskusi dengan Kementan Soal Hasil Panen Kedelai

18 April 2026 20:06

HKTI Diskusi dengan Kementan Soal Hasil Panen Kedelai

Panen Perdana, Kwarnas Pilih Kedelai untuk Kurangi Ketergantungan Impor

18 April 2026 19:14

Panen Perdana, Kwarnas Pilih Kedelai untuk Kurangi Ketergantungan Impor

Tekan Biaya dan Tenaga Kerja, Rumah Modular ini Cocok untuk Huntara Pasca Bencana

17 April 2026 16:29

Tekan Biaya dan Tenaga Kerja, Rumah Modular ini Cocok untuk Huntara Pasca Bencana

MAKI Kembali Tagih Janji KPK Tahan Dua Tersangka Korupsi CSR BI

15 April 2026 15:11

MAKI Kembali Tagih Janji KPK Tahan Dua Tersangka Korupsi CSR BI

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend

Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend