Keluarkan Putusan Kontroversial, MRP Papua Barat Daya Dilaporkan ke Polda

Jurnalis: Moh. Awin Macap
Editor: M. Rifat

12 Sep 2024 10:10

Thumbnail Keluarkan Putusan Kontroversial, MRP Papua Barat Daya Dilaporkan ke Polda
YLBH Sisar Matiti saat mendampingi pelopor di Polda Papua Barat, 11 September 2024. (Foto: Dok. Narasumber)

KETIK, RAJA AMPAT – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Sisar Matiti resmi melaporkan 33 Anggota Majelis Rakyat Papua Papua Barat Daya (MRP-PBD) ke Polda Papua Barat atas Dugaan Diskriminasi dan Penggelapan Asal-Usul, Rabu 11 September 2024.

YLBH Sisar Matiti yang dipimpin Yohanes Akwan, SH menempu jalur hukum usai MRP-PBD mengeluarkan putusan verifikasi faktual terkait keaslian Orang Asli Papua Calon Gubernur Abdul Faris Umlati dan Petrus Kasihiuw sebagai Calon Wakil Gubernur. Putusan ini dianggap cacat hukum karena terdapat kejanggalan saat pelaksanaan verifikasi berlangsung.

Dalam putusan itu, MRP menyatakan Abdul Faris Umlati dan Petrus Kasihiw bukan Orang Asli Papua (OAP), meskipun keduanya memiliki kriteria sebagai OAP, sebagaimana diisyaratkan dalam UU Otsus Papua tentang kriteria Orang Asli Papua.

Terdapat 3 laporan yang dilayangkan ke Polda Papua Barat. Di antaranya laporan dari Abner Sanoy dengan Nomor: STTLP/B/260/IX/2024/SPKT/POLDA PAPUA BARAT.

Baca Juga:
3 Pokja Khusus Dibentuk Bawaslu Halsel Hadapi Pilkada 2024

Selanjut laporan dari Moh Nasib Baria, dengan Nomor: STTLP/B/261/IX/2024/ SPKT/POLDA PAPUA BARAT. Keduanya melaporkan MRP Papua Barat Daya karena keputusannya dianggap merugikan Abdul Faris Umlati.

Laporan serupa juga disampaikan oleh Derek Frengky Tatuta, dengan Nomor: STTLP/B/262/IX/2024/SPKT/POLDA PAPUA BARAT. Frengky melaporkan MRP Papua Barat Daya ke Polda Papua Barat atas putusan MRP yang juga merugikan Petrus Kasihiuw.

Foto Muhammad Nasib Baria saat membuat laporan di Polda Papua Barat. (Foto: Doc Narasumber)Muhammad Nasib Baria saat membuat laporan di Polda Papua Barat. (Foto: Dok. Narasumber)

Direktur Eksekutif YLBH Sisar Matiti, Yohanes Akwan,SH., menjelaskan, laporan ini dibuat karena para pelapor merasa 33 anggota MRP-PBD telah melakukan penggelapan asal-usul dan tindakan diskriminatif, yang tidak mengakui garis keturunan ibu dari Abdul Faris Umlati dan Petrus Kasihiw sebagai bagian dari Orang Asli Papua.

Baca Juga:
Bupati AFU Resmikan Terminal Penumpang Pelabuhan Kota Waisai, Raja Ampat Terus Genjot Sektor Pariwisata

“Keputusan MRP Papua Barat Daya yang tidak mengakui garis keturunan ibu (matrilineal) sebagai penentu keaslian OAP sangat subjektif dan telah melukai rasa keadilan bagi Orang Asli Papua,” kata Yohanes Akwan.

Tak hanya itu, YLBH Sisar Matiti juga menyoroti sejumlah dugaan pelanggaran yang ditemukan ketika verifikasi faktual dilakukan oleh MRP PBD di Raja Ampat dan Sorong maupun di Teluk Bintuni.

“Ada beberapa kesalahan yang dilakukan oleh anggota MRP ketika mereka melakukan verifikasi faktual, oleh karena itu kami berharap Polda Papua Barat dapat mengembangkan laporan ini menjadi penyidikan,” tegas Yohanes Akwan.

Laporan ini diharapkan tidak hanya dapat memberikan keadilan bagi Abdul Faris Umlati dan Petrus Kasihiw. Namun, sebagai poin menegasan bahwa pentingnya pengakuan terhadap garis keturunan matrilineal dalam penentuan keaslian Orang Asli Papua, serta bisa menjadi sebuah preseden tentang keadilan bagi Orang Asli Papua di Tanah Papua. (*)

Baca Sebelumnya

Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad di Desa Sei Jawi Jawi, Ini Pesan Bupati Asahan

Baca Selanjutnya

PON 2024: Hari Pertama Tanding, Selam Jatim Langsung Raih 3 Medali Emas

Tags:

MRP-PBD Putusan Kontroversial Pemilukada 2024 AFU Petrus Kasihiuw

Berita lainnya oleh Moh. Awin Macap

Progres Persiapan Festival Pesona Raja Ampat dan Gemar Ikan Capai 95 Persen

13 Oktober 2025 19:47

Progres Persiapan Festival Pesona Raja Ampat dan Gemar Ikan Capai 95 Persen

Port of Waisai Operasional Perdana, Dipantau Langsung Wabup Raja Ampat

6 Oktober 2025 17:10

Port of Waisai Operasional Perdana, Dipantau Langsung Wabup Raja Ampat

Fantastic! Sanggar Tari Mbilin Kayam Raja Ampat Binaan PT Gag Nikel Masuk Kategori Gold di Asia Arst Festival

19 Juli 2025 17:45

Fantastic! Sanggar Tari Mbilin Kayam Raja Ampat Binaan PT Gag Nikel Masuk Kategori Gold di Asia Arst Festival

PT Gag Nikel Gandeng Sanggar Tari Mbilin Kayam Raja Ampat Tampil di Asia Arts Festival Singapore

18 Juli 2025 09:01

PT Gag Nikel Gandeng Sanggar Tari Mbilin Kayam Raja Ampat Tampil di Asia Arts Festival Singapore

Serapan Anggaran APBD Raja Ampat 2025 Minim,  Otsus Belum Terealisasi, Silpa Rp55 Miliar Bertambah

9 Juli 2025 07:32

Serapan Anggaran APBD Raja Ampat 2025 Minim, Otsus Belum Terealisasi, Silpa Rp55 Miliar Bertambah

Anggota DPRD Raja Ampat: Kunjungan Bahlil Settingan, Bukan ke Area Tambang di Kawasan Geopark

9 Juni 2025 07:05

Anggota DPRD Raja Ampat: Kunjungan Bahlil Settingan, Bukan ke Area Tambang di Kawasan Geopark

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar