Kejati Sumsel Geledah Tiga Lokasi, Usut Dugaan Korupsi Pelayaran Sungai Lalan Muba

Jurnalis: Nanda Apriadi
Editor: Rahmat Rifadin

15 Apr 2026 20:32

Thumbnail Kejati Sumsel Geledah Tiga Lokasi, Usut Dugaan Korupsi Pelayaran Sungai Lalan Muba
Tim Penyidik Kejati Sumsel melakukan penggeledahan di salah satu lokasi terkait dugaan tindak pidana korupsi lalu lintas pelayaran Sungai Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin, Selasa 14 April 2026.(Foto: Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan)

KETIK, PALEMBANG – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan kembali mengintensifkan pengusutan perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pada lalu lintas pelayaran di wilayah perairan Sungai Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) untuk periode 2019-2025.

Langkah tegas itu ditunjukkan dengan dilaksanakannya penggeledahan di tiga lokasi berbeda pada Selasa 14 April 2026, berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan yang diterbitkan Kepala Kejati Sumsel pada tanggal yang sama.

Tiga lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan meliputi Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Muba, khususnya pada Bidang Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) serta Perhubungan Udara yang berlokasi di Jalan Kolonel Wahid Udin, Sekayu.

Selain itu, tim penyidik juga menyasar sebuah kantor perusahaan swasta berinisial CV. R di kawasan Kalidoni, Palembang, serta rumah seorang saksi berinisial SR di wilayah Gandus, Palembang.

Baca Juga:
Hakim Tolak Praperadilan, Kejati Sumsel Lanjutkan Kasus Suap Irigasi Muara Enim

Foto Penyidik mengamankan sejumlah barang bukti elektronik dan dokumen penting untuk kepentingan penyidikan, Selasa 14 April 2026.(Foto: Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan)Penyidik mengamankan sejumlah barang bukti elektronik dan dokumen penting untuk kepentingan penyidikan, Selasa 14 April 2026.(Foto: Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan)

Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting yang diduga berkaitan erat dengan perkara.

Barang bukti yang disita terdiri dari satu unit laptop, tiga unit telepon genggam, satu unit CPU, serta sejumlah dokumen yang dinilai relevan dengan proses penyidikan.

Penggeledahan yang berlangsung di ketiga lokasi itu berjalan lancar tanpa hambatan berarti. Seluruh rangkaian kegiatan dilaporkan berlangsung dalam kondisi aman, tertib, dan kondusif.

Baca Juga:
Ricuh Warnai Penahanan Tersangka Korupsi Rp1,6 Triliun di Kejati Sumsel

Hingga saat ini, Kejati Sumsel masih terus mendalami peran pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. Pengembangan kasus pun terbuka kemungkinan mengarah pada penetapan tersangka, seiring dengan analisis terhadap barang bukti yang telah diamankan.

Seiring dengan berjalannya proses penyidikan, Tim Penyidik Kejati Sumsel masih terus melakukan pendalaman terhadap barang bukti yang telah diamankan, termasuk menelusuri keterkaitan antar pihak dalam perkara tersebut.

Seluruh rangkaian proses hukum akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku guna mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana korupsi pada lalu lintas pelayaran di wilayah Sungai Lalan Kabupaten Musi Banyuasin.(*) 

Baca Sebelumnya

Dorong Modernisasi, Bupati Tegal Serahkan Alsintan dan Bibit Unggul ke Petani

Baca Selanjutnya

Lewat Aksi Damai, DPD NasDem Kabupaten Malang Dorong Penyampaian Informasi Berimbang dan Beretika

Tags:

korupsi pelayaran Kejati Sumsel kabupaten Muba berita sumsel

Berita lainnya oleh Nanda Apriadi

Hakim Tolak Praperadilan, Kejati Sumsel Lanjutkan Kasus Suap Irigasi Muara Enim

15 April 2026 20:40

Hakim Tolak Praperadilan, Kejati Sumsel Lanjutkan Kasus Suap Irigasi Muara Enim

Kejati Sumsel Geledah Tiga Lokasi, Usut Dugaan Korupsi Pelayaran Sungai Lalan Muba

15 April 2026 20:32

Kejati Sumsel Geledah Tiga Lokasi, Usut Dugaan Korupsi Pelayaran Sungai Lalan Muba

Kinerja Positif, PTP Nonpetikemas Palembang Sukses Tangani 4.509 Ton Bahan Baku Pupuk Impor

15 April 2026 15:16

Kinerja Positif, PTP Nonpetikemas Palembang Sukses Tangani 4.509 Ton Bahan Baku Pupuk Impor

Duplik Dibacakan, Eks Dirjen Perkeretaapian Minta Bebas di Kasus Korupsi LRT Palembang

14 April 2026 22:55

Duplik Dibacakan, Eks Dirjen Perkeretaapian Minta Bebas di Kasus Korupsi LRT Palembang

Skandal KUR Fiktif Bank Sumsel Babel Semendo, 6 Terdakwa Disidang di Tipikor Palembang

14 April 2026 21:53

Skandal KUR Fiktif Bank Sumsel Babel Semendo, 6 Terdakwa Disidang di Tipikor Palembang

Crazy Rich OKI Diseret Kasus TPPU Narkotika, Jaksa Tuntut 5 Tahun Penjara dan Sita Aset Puluhan Miliar

14 April 2026 20:33

Crazy Rich OKI Diseret Kasus TPPU Narkotika, Jaksa Tuntut 5 Tahun Penjara dan Sita Aset Puluhan Miliar

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H