Kejati Sumsel Geledah Rumah Tersangka Kasus Korupsi Pasar Cinde, Mobil Pajero hingga Berkas Diamankan

Jurnalis: Nanda Apriadi
Editor: Rahmat Rifadin

9 Jul 2025 12:10

Thumbnail Kejati Sumsel Geledah Rumah Tersangka Kasus Korupsi Pasar Cinde, Mobil Pajero hingga Berkas Diamankan
Tim Penyidik Pidana Khusus Kejati Sumsel sedang memeriksa beberapa berkas dalam penggeledahan yang di lakukan di kediaman tersangka Rainmar yosnaidi dalam kasus dugaan korupsi pasar cinde, Rabu 9 Juli 2025. (Foto: M Nanda/Ketik)

KETIK, PALEMBANG – Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) hari ini, Rabu 9 Juli 2025, melakukan penggeledahan intensif di kediaman tersangka Rainmar Yosnaidi, yang terletak di Perumahan Ruby Residence Blok C2, Kecamatan Kemuning, Angkatan 66, Palembang.

Penggeledahan yang berlangsung ketat ini merupakan bagian dari upaya Kejati Sumsel untuk mengungkap tuntas dugaan kasus korupsi proyek pembangunan Pasar Cinde yang hingga ini belum rampung.

Penggeledahan yang dimulai sejak pagi tersebut diawasi ketat aparat kepolisian dan tim Pidsus Kejati Sumsel. Dari pantauan di lokasi, tim berhasil menyita sejumlah barang bukti penting. Salah satu yang paling mencolok adalah pengamanan satu unit mobil Pajero Sport berwarna putih dengan plat nomor B 512 AHG, yang terdaftar atas nama PT Magna Beatum.

Penyitaan kendaraan ini mengindikasikan adanya dugaan aliran dana atau aset yang terkait dengan perkara korupsi yang tengah diselidiki.

Baca Juga:
Sidang Pembunuhan di PN Palembang, Istri Korban Ungkap Detik-Detik Joko Samara Ditemukan Tak Bernyawa

Foto Satu unit mobil Pajero Sport berwarna putih dengan plat nomor B 512 AHG, yang terdaftar atas nama PT Magna Beatum, yang disita sebagai barang bukti untuk penyidikan lebih lanjut, Selasa 09 Juli 2025 ( Foto: M Nanda/ketik)Satu unit mobil Pajero Sport berwarna putih dengan plat nomor B 512 AHG, yang terdaftar atas nama PT Magna Beatum, yang disita sebagai barang bukti untuk penyidikan lebih lanjut, Selasa 09 Juli 2025 (Foto: M Nanda/Ketik)

Selain mobil mewah tersebut, tim Pidsus juga berhasil mengamankan beberapa bundel berkas yang diduga kuat berisi dokumen-dokumen penting terkait proyek pembangunan Pasar Cinde. Berkas-berkas ini diharapkan dapat memberikan petunjuk baru dan memperkuat bukti-bukti yang telah dikumpukan sebelumnya untuk menjerat pihak-pihak yang bertanggung jawab atas mandeknya pembangunan pasar ikonik tersebut.

Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, hingga berita ini diturunkan, penggeledahan masih terus berlangsung. Tim Pidsus Kejati Sumsel tampak sangat teliti dalam setiap sudut rumah Rainmar Yosnaidi, mencari setiap bukti yang dapat memperjelas duduk perkara dugaan korupsi ini.(*)

Baca Juga:
Perantau asal Sumsel di Jatim Merapat! Kangen Kampung Halaman? Ayo Hadir di Silaturahmi Akbar "Dari Kito untuk Kito"
Baca Sebelumnya

Profil Arya Daru Pangayunan, Diplomat Ditemukan Meninggal dengan Kepala Dilakban di Kos-kosan

Baca Selanjutnya

Kolaborasi Cakrawala Kata dan Unesa, Menguatkan Gagasan Lewat Website dan Digitalisasi

Tags:

palembang #korupsi Pasar cinde kejaksaan tinggi Sumatera Selatan

Berita lainnya oleh Nanda Apriadi

Duplik Dibacakan, Eks Dirjen Perkeretaapian Minta Bebas di Kasus Korupsi LRT Palembang

14 April 2026 22:55

Duplik Dibacakan, Eks Dirjen Perkeretaapian Minta Bebas di Kasus Korupsi LRT Palembang

Skandal KUR Fiktif Bank Sumsel Babel Semendo, 6 Terdakwa Disidang di Tipikor Palembang

14 April 2026 21:53

Skandal KUR Fiktif Bank Sumsel Babel Semendo, 6 Terdakwa Disidang di Tipikor Palembang

Crazy Rich OKI Diseret Kasus TPPU Narkotika, Jaksa Tuntut 5 Tahun Penjara dan Sita Aset Puluhan Miliar

14 April 2026 20:33

Crazy Rich OKI Diseret Kasus TPPU Narkotika, Jaksa Tuntut 5 Tahun Penjara dan Sita Aset Puluhan Miliar

Di Sidang Tipikor Palembang, Bupati OKU Mengaku Tak Tahu Polemik APBD 2025

14 April 2026 15:04

Di Sidang Tipikor Palembang, Bupati OKU Mengaku Tak Tahu Polemik APBD 2025

Dugaan Korupsi Tanah Pemkab Muba, Kantor BPKAD dan Tapem Digeledah Kejari

14 April 2026 11:38

Dugaan Korupsi Tanah Pemkab Muba, Kantor BPKAD dan Tapem Digeledah Kejari

Praktik Kesehatan Ilegal di Ogan Ilir Diduga Makan Korban, Pengamat Minta Kemenkes Turun Tangan

13 April 2026 22:03

Praktik Kesehatan Ilegal di Ogan Ilir Diduga Makan Korban, Pengamat Minta Kemenkes Turun Tangan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar