Kejati Jatim Jelaskan Modus Dugaan Korupsi Pungli di Kantor Dinas ESDM

Jurnalis: Fitra Herdian
Editor: Mustopa

17 Apr 2026 13:05

Thumbnail Kejati Jatim Jelaskan Modus Dugaan Korupsi Pungli di Kantor Dinas ESDM
Kejati Jatim menunjukkan uang hasil dugaan korupsi pungli OSS di Kantor ESDM Jatim. (Foto: Fitra/Ketik.com)

KETIK, SURABAYA – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) baru saja menggelar konferensi pers di Lantai 5 Gedung Kejati, mengenai kasus dugaan korupsi di Kantor Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM), Jumat 17 April 2026.

Asisten Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jatim, Wagiyo menjelaskan modus operandi dugaan korupsi pungli dengan memperlambat proses perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS).

"Modusnya, proses perizinan yang seharusnya berjalan melalui OSS diduga diperlambat. Pemohon yang tidak memberikan sejumlah uang mengalami hambatan meskipun syaratnya sudah lengkap," katanya.

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan Tim Pidsus Kejati Jatim, pada Kamis 16 April 2026. Penyidik menemukan uang yang diduga diminta kepada pemohon bervariasi.

Baca Juga:
PC PMII Sampang Soroti Dugaan Pungli Perizinan ESDM Jatim yang Jerat 3 Tersangka

Perpanjangan izin dimintai sebesar Rp 50 juta hingga Rp 100 juta, izin baru Rp 50 juta hingga Rp 200 juta. Perizinan pengusahaan air tanah (SIPA) Rp 5 juta hingga Rp 20 juta per pengajuan

Total pungutan per izin diperkirakan mencapai Rp 50 juta hingga Rp 80 juta Dana hasil pungli itu diduga dibagikan kepada sejumlah pihak, termasuk kepala dinas. 

Wagiyo menjelaskan, sesuai ketentuan yang berlaku, layanan perizinan tersebut tidak dipungut biaya selain pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Sedangkan pada saat penggeledahan, penyidik mengamankan sejumlah uang tunai dan dana dalam rekening total mencapai Rp 2,36 miliar.

Baca Juga:
Bagaimana Kesan Jadi Istri Wartawan? Ini Kisah Erva Mendampingi Akhmad Munir dari Nol Sampai Puncak Karir

"Kami amankan barang bukti uang dari tersangka Aris Mukiyono amankan uang tunai Rp 259.100.000, Rekening BCA Rp 109.039.804,49, Rekening Mandiri sebesar Rp 126.864.331. Sehingga total mencapai Rp 494.414.140,49," tuturnya.

Sedangkan untuk tersangka Ony Setiawan, Kejati Jatim Rp1.644.550.000, dari tersangka H memperoleh rekening BCA sebesar Rp 229.685.625 dengan total keseluruhan barang bukti uang yang diamankan penyidik mencapai Rp 2.369.239.765,49.

“Uang tersebut kami amankan dari beberapa lokasi penggeledahan sebagai bagian dari alat bukti dalam proses penyidikan,” kata Wagiyo.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf e Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi terkait pemerasan oleh pejabat, Pasal 12 huruf b terkait gratifikasi, serta Pasal 606 KUHP baru. 

Penyidik juga masih mendalami kemungkinan penerapan tindak pidana pencucian uang apabila ditemukan upaya penyamaran asal usul dana hasil kejahatan.

"Ketiganya langsung kami tahan di Rutan Kelas 1 Surabaya cabang Kejati Jatim," pungkasnya (*)

Baca Sebelumnya

Polresta Malang Kota Gelar Makan Bersama Gratis, 500 Porsi Ludes Diserbu Warga

Baca Selanjutnya

KPK Periksa Maraton Sejumlah Kepala OPD di Ruang Prajamukti Pemkab Tulungagung

Tags:

#KejatiJatim #KorupsiEsdmJatim #EsdmJatim #WagiyoKejatiJatim infosurabaya #BeritaKejatiJatim

Berita lainnya oleh Fitra Herdian

Evan Dimas Doakan Kebangkitan PSSI di Usia Ke-96 Tahun

19 April 2026 18:21

Evan Dimas Doakan Kebangkitan PSSI di Usia Ke-96 Tahun

PSSI Genap 96 Tahun, Waketum Zainudin Amali Berharap Semua Klub Pendiri Mentas di Liga 1

19 April 2026 18:06

PSSI Genap 96 Tahun, Waketum Zainudin Amali Berharap Semua Klub Pendiri Mentas di Liga 1

Pramuka Jatim Luncurkan Program Renovasi 1.000 Rumah

19 April 2026 17:53

Pramuka Jatim Luncurkan Program Renovasi 1.000 Rumah

HUT ke-96 PSSI! Ratu Tisha: 1 Abad Indonesia Merdeka, Target Tembus Piala Dunia 2045

19 April 2026 17:24

HUT ke-96 PSSI! Ratu Tisha: 1 Abad Indonesia Merdeka, Target Tembus Piala Dunia 2045

Kunjungan Kerja di Jatim, Menag RI Sambangi Kampus hingga Ponpes

19 April 2026 14:14

Kunjungan Kerja di Jatim, Menag RI Sambangi Kampus hingga Ponpes

Lupakan Hasil Negatif, Timnas Indonesia U-17 Siap Hadapi Vietnam di Laga Penentu

19 April 2026 11:31

Lupakan Hasil Negatif, Timnas Indonesia U-17 Siap Hadapi Vietnam di Laga Penentu

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend

Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend