Kejati Jatim Bongkar Dugaan Korupsi Kepelabuhanan Probolinggo! Ini 4 Lokasi Penggeledahan

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: Fiqih Arfani

19 Agt 2025 17:18

Thumbnail Kejati Jatim Bongkar Dugaan Korupsi Kepelabuhanan Probolinggo! Ini 4 Lokasi Penggeledahan
Penyidik Pidsus Kejati Jatim memeriksa beberapa berkas di 4 tempat terkait korupsi PT DABN, Selasa, 19 Agustus 2025. (Foto: Penkum Kejati Jatim)

KETIK, SURABAYA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menegaskan bahwa penggeledahan yang dilakukan Seksi Pidana Khusus (Pidsus) di PT Delta Artha Bahari Nusantara (DABN) terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan jasa kepelabuhanan di Pelabuhan Probolinggo sejak 2017 hingga 2025.

Kasi Penerangan Hukum Kejati Jatim, Windhu Sugiarto, menjelaskan bahwa penyidikan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Nomor: Print-1294/M.5/FD.2/07/2025 tanggal 31 Juli 2025.

"Betul penggeledahan ini terkait korupsi pengelolaan jasa kepelabuhan di Probolinggo," ucap Windhu saat dikonfirmasi Ketik, Selasa, 19 Agustus 2025.

Sebagai bagian dari rangkaian penyidikan, pada Selasa, 19 Agustus 2025, tim penyidik Kejati Jatim yang didampingi petugas keamanan dari Polisi Militer (POM) TNI melakukan penggeledahan di empat lokasi berbeda.

Baca Juga:
Sosok Ahmad Baharudin, Wabup yang Pernah Konflik Terbuka dengan Bupati Tulungagung

Penggeledahan itu berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga 17.30 WIB, berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejati Jatim Nomor: Print-1442/M.5.5/FD.2/08/2025 tertanggal 14 Agustus 2025.

Empat lokasi yang digeledah meliputi Kantor PT PJU di Jalan Gedung Medan Pemuda, Kota Surabaya; Kantor PT DABN di Jalan Ibrahim Zahir, Kabupaten Gresik; Kantor PT DABN di Jalan Terminal Umum DABN, Kota Probolinggo, serta Kantor KSOP di Jalan Tanjung Tembaga Timur, Kota Probolinggo.

Dalam operasi tersebut, kata dia, penyidik juga melakukan penyitaan sejumlah dokumen serta alat bukti elektronik yang dinilai berkaitan langsung dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada PT DABN. Penyitaan itu didasarkan pada Surat Perintah Penyitaan Kepala Kejati Jatim Nomor: Print-1444/M.5.5/FD.2/08/2025.

Windhu menegaskan bahwa seluruh rangkaian penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga:
Babak Baru Penanganan Korupsi: MK Ketok Palu, BPK Satu-Satunya Penghitung Kerugian Negara

Ia juga memastikan, Kejati Jatim berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini sebagai bagian dari upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di sektor jasa kepelabuhanan.

"Korupsi di sektor jasa kepelabuhanan bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak pada masyarakat luas. Karena itu, Kejaksaan akan bekerja maksimal untuk mengungkap kasus ini," tegasnya.

Seperti diketahui, PT Delta Artha Bahari Nusantara merupakan badan usaha yang mengelola jasa kepelabuhanan di Pelabuhan Probolinggo sejak tahun 2017. Dugaan korupsi di perusahaan ini mulai terendus setelah aparat penegak hukum menerima laporan adanya penyimpangan dalam pengelolaan pelabuhan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Kejati Jatim memastikan, perkembangan proses penyidikan akan terus disampaikan kepada publik agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh mengenai penanganan perkara tersebut.(*)

Baca Sebelumnya

WASPADA! Cuaca Ekstrem Diprakirakan Landa Jatim, Termasuk Hujan Es

Baca Selanjutnya

PBAK IAIN Kerinci 2025 Dibuka, Mahasiswa Baru Disiapkan Jadi Generasi Unggul

Tags:

Korupsi DABN PT DABN PT Delta Artha Bahari Nusantara Korupsi Kejati Jatim Kejaksaan Tindak Korupsi BUMD Jatim

Berita lainnya oleh Moch Khaesar

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

24 Oktober 2025 20:01

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

22 Oktober 2025 19:30

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

22 Oktober 2025 19:04

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

20 Oktober 2025 06:05

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

19 Oktober 2025 12:38

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

18 Oktober 2025 22:41

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar