Kejari Tegal Tangkap Sopir Pembawa Pupuk Subsidi, Keluarga Minta Pelaku Lain Ditangkap

Jurnalis: Slamet Sumari
Editor: Mustopa

8 Mei 2025 17:55

Thumbnail Kejari Tegal Tangkap Sopir Pembawa Pupuk Subsidi, Keluarga Minta Pelaku Lain Ditangkap
Keluarga Terdakwa Mencoba Menyetop Kejaksaan Saat Penangkapan Sopir Pembawa Pupuk Subsidi, Rabu malam, 7 Mei 2025 (Foto: Slamet/Ketik.co.id)

KETIK, TEGAL – Indra Saefudin (42) seorang sopir, warga Desa Kedungkelor, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah dijemput paksa atau ditangkap Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat di kediamannya. Rabu malam, 7 Mei 2025.

Penangkapan dilakukan berdasarkan putusan Mahkamah Agung dengan Nomor 7437K/Pid.Sus/2024 tanggal 12 November 2024 yang menolak kasasi terdakwa dan menguatkan putusan Pengadilan Negeri Kabupaten Tegal No: 7/Pid.Sus/2024/PN Slw.

Indra divonis hukuman pidana 7 bulan dan denda sebesar Rp1 juta, subsider satu bulan kurungan oleh Pengadilan Negeri Slawi atas dugaan tindak pidana ekonomi.

Dalam perkara tersebut, Indra dinyatakan bersalah telah melakukan perdagangan pupuk bersubsidi jenis NPK Phonska tanpa izin.

Baca Juga:
Dorong Modernisasi, Bupati Tegal Serahkan Alsintan dan Bibit Unggul ke Petani

Kepala Seksi Intelijen (Pasi Intel) Kejari Kabupaten Tegal, Pradipta Teguh Sutanto saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan barang bukti berupa ATM, satu lembar slip, dan satu Handphone Oppo tipe A57 dirampas untuk dimusnahkan.

“Sedangkan satu unit kendaraan bermotor truk cold diesel merk Mitsubishi dikembalikan kepada saksi (Wiwi Mayangsari). Kemudian 120 sak pupuk dengan berat tiap sak 50 kilogram berjumlah seberat 6 ton pupuk pertanian dirampas untuk negara," kata Pradipta, Kamis, 8 Mei 2025.

Pantauan wartawan, penangkapan Indra berlangsung dramatis karena adanya beberapa pihak keluarga yang kurang berkenan dengan kehadiran para petugas.

“Saya tidak menutup-nutupi memang kakak saya salah dan tersangka tapi tolong jangan tebang pilih, jangan runcing ke bawah dan tumpul ke atas. Keluarga kooperatif tapi tolong terbuka, yang lainnya harus diadili," kata Imam Ikmaludin selaku adik Indra.

Baca Juga:
Harga Plastik Naik, Diskopukmdag Kabupaten Tegal Minta UMKM Beralih ke Kemasan Alternatif

Imam mengungkapkan bahwa kakaknya hanya disuruh membawa pupuk bersubsidi tersebut oleh seseorang sopir lain yang memberikan job untuk diantar ke pemesan di daerah Comal, Pemalang.

“Ambil pupuknya di daerah Indramayu, untuk diantar ke daerah Comal. Karena lumayan memang searah dan mau pulang," ungkapnya.

Keluarga terdakwa berharap berita ini bisa terdengar kepada Presiden RI Prabowo Subiyanto sehingga hukum tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

“Tolong kepada media untuk di-up, syukur-syukur bisa terdengar ke Pak Presiden Prabowo. Minta tolong Pak Prabowo kami masyarakat bawah," harapnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Indra saat ini mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Lapas Kelas IIB Slawi.(*)

Baca Sebelumnya

Bupati Bandung Launching Program Sertifikasi Tanah Masjid dan Madrasah Gratis

Baca Selanjutnya

‎Pemkot Batu Hadirkan Produk UMKM Unggulan dalam ICE Munas APEKSI 2025

Tags:

Pupuk Subsidi Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal Sopir Truck Berita Tegal penangkapan

Berita lainnya oleh Slamet Sumari

749 Calon Jemaah Haji Pemalang Dilepas, Ini Pesan Bupati Anom

15 April 2026 21:20

749 Calon Jemaah Haji Pemalang Dilepas, Ini Pesan Bupati Anom

Pemalang Canangkan Bulan Dana PMI 2026, Target Rp1,6 Miliar

15 April 2026 21:10

Pemalang Canangkan Bulan Dana PMI 2026, Target Rp1,6 Miliar

Bupati Anom Widiyantoro Apresiasi Pengembangan Wisata Alam Desa Penggarit Pemalang

15 April 2026 21:04

Bupati Anom Widiyantoro Apresiasi Pengembangan Wisata Alam Desa Penggarit Pemalang

Modal Swadaya, Ratusan Guru PAUD KWK Pemalang Sukses Gelar Halalbihalal

15 April 2026 01:09

Modal Swadaya, Ratusan Guru PAUD KWK Pemalang Sukses Gelar Halalbihalal

Jelang Pilkades 2026, Camat Comal Ajak Warga Jaga Kerukunan Meski Beda Pilihan

14 April 2026 05:40

Jelang Pilkades 2026, Camat Comal Ajak Warga Jaga Kerukunan Meski Beda Pilihan

Dindikpora Pemalang Minta Sekolah Tunda Study Tour

13 April 2026 20:43

Dindikpora Pemalang Minta Sekolah Tunda Study Tour

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar