Kejari Tegal Tangkap Sopir Pembawa Pupuk Subsidi, Keluarga Minta Pelaku Lain Ditangkap

Jurnalis: Slamet Sumari
Editor: Mustopa

8 Mei 2025 17:55

Thumbnail Kejari Tegal Tangkap Sopir Pembawa Pupuk Subsidi, Keluarga Minta Pelaku Lain Ditangkap
Keluarga Terdakwa Mencoba Menyetop Kejaksaan Saat Penangkapan Sopir Pembawa Pupuk Subsidi, Rabu malam, 7 Mei 2025 (Foto: Slamet/Ketik.co.id)

KETIK, TEGAL – Indra Saefudin (42) seorang sopir, warga Desa Kedungkelor, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah dijemput paksa atau ditangkap Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat di kediamannya. Rabu malam, 7 Mei 2025.

Penangkapan dilakukan berdasarkan putusan Mahkamah Agung dengan Nomor 7437K/Pid.Sus/2024 tanggal 12 November 2024 yang menolak kasasi terdakwa dan menguatkan putusan Pengadilan Negeri Kabupaten Tegal No: 7/Pid.Sus/2024/PN Slw.

Indra divonis hukuman pidana 7 bulan dan denda sebesar Rp1 juta, subsider satu bulan kurungan oleh Pengadilan Negeri Slawi atas dugaan tindak pidana ekonomi.

Dalam perkara tersebut, Indra dinyatakan bersalah telah melakukan perdagangan pupuk bersubsidi jenis NPK Phonska tanpa izin.

Baca Juga:
Pupuk Indonesia: Serapan Pupuk Subsidi Jember Tertinggi dalam Tiga Tahun, Jamin Stok Aman

Kepala Seksi Intelijen (Pasi Intel) Kejari Kabupaten Tegal, Pradipta Teguh Sutanto saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan barang bukti berupa ATM, satu lembar slip, dan satu Handphone Oppo tipe A57 dirampas untuk dimusnahkan.

“Sedangkan satu unit kendaraan bermotor truk cold diesel merk Mitsubishi dikembalikan kepada saksi (Wiwi Mayangsari). Kemudian 120 sak pupuk dengan berat tiap sak 50 kilogram berjumlah seberat 6 ton pupuk pertanian dirampas untuk negara," kata Pradipta, Kamis, 8 Mei 2025.

Pantauan wartawan, penangkapan Indra berlangsung dramatis karena adanya beberapa pihak keluarga yang kurang berkenan dengan kehadiran para petugas.

“Saya tidak menutup-nutupi memang kakak saya salah dan tersangka tapi tolong jangan tebang pilih, jangan runcing ke bawah dan tumpul ke atas. Keluarga kooperatif tapi tolong terbuka, yang lainnya harus diadili," kata Imam Ikmaludin selaku adik Indra.

Baca Juga:
Dorong Modernisasi, Bupati Tegal Serahkan Alsintan dan Bibit Unggul ke Petani

Imam mengungkapkan bahwa kakaknya hanya disuruh membawa pupuk bersubsidi tersebut oleh seseorang sopir lain yang memberikan job untuk diantar ke pemesan di daerah Comal, Pemalang.

“Ambil pupuknya di daerah Indramayu, untuk diantar ke daerah Comal. Karena lumayan memang searah dan mau pulang," ungkapnya.

Keluarga terdakwa berharap berita ini bisa terdengar kepada Presiden RI Prabowo Subiyanto sehingga hukum tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

“Tolong kepada media untuk di-up, syukur-syukur bisa terdengar ke Pak Presiden Prabowo. Minta tolong Pak Prabowo kami masyarakat bawah," harapnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Indra saat ini mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Lapas Kelas IIB Slawi.(*)

Baca Sebelumnya

Bupati Bandung Launching Program Sertifikasi Tanah Masjid dan Madrasah Gratis

Baca Selanjutnya

‎Pemkot Batu Hadirkan Produk UMKM Unggulan dalam ICE Munas APEKSI 2025

Tags:

Pupuk Subsidi Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal Sopir Truck Berita Tegal penangkapan

Berita lainnya oleh Slamet Sumari

Pengurus MLKI Pemalang 2026–2031 Resmi Dilantik, Perkuat Toleransi dan Pelestarian Nilai Kepercayaan

19 April 2026 19:12

Pengurus MLKI Pemalang 2026–2031 Resmi Dilantik, Perkuat Toleransi dan Pelestarian Nilai Kepercayaan

Dua Direktur Purnatugas, Bupati Anom Dorong Tirta Mulia Pemalang Siap Hadapi Tantangan ESG

19 April 2026 18:32

Dua Direktur Purnatugas, Bupati Anom Dorong Tirta Mulia Pemalang Siap Hadapi Tantangan ESG

Bimtek Akreditasi Perpustakaan Digelar, Pemalang Targetkan Peningkatan Mutu Layanan

19 April 2026 18:00

Bimtek Akreditasi Perpustakaan Digelar, Pemalang Targetkan Peningkatan Mutu Layanan

Korve Jumat di Pantai Sumur Pandan, Pemkab Pemalang Dorong Wisata Bersih dan Asri

18 April 2026 18:30

Korve Jumat di Pantai Sumur Pandan, Pemkab Pemalang Dorong Wisata Bersih dan Asri

Lomba Cerdas Cermat SD Kabupaten Pekalongan 2026, Dorong Generasi Cerdas dan Berkarakter

18 April 2026 13:13

Lomba Cerdas Cermat SD Kabupaten Pekalongan 2026, Dorong Generasi Cerdas dan Berkarakter

IHT di SMPN 1 Pulosari, Dinsos KBPP Pemalang Tekankan Pencegahan Bullying di Sekolah

17 April 2026 12:41

IHT di SMPN 1 Pulosari, Dinsos KBPP Pemalang Tekankan Pencegahan Bullying di Sekolah

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend

Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend