Kejari Surabaya Kembalikan Rp 21 Miliar Uang Korban Robot Trading Viral Blast Global

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: Muhammad Faizin

18 Nov 2023 13:25

Thumbnail Kejari Surabaya Kembalikan Rp 21 Miliar Uang Korban Robot Trading Viral Blast Global
Kepala Kejari Surabaya Joko Budi Darmawan (Tengah) membawa barang bukti uang korban dari robot trading yang akan dikembalikan ke korban, Sabtu (18/11/2023). (Foto: Khaesar/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya mengembalikan barang-barang bukti yang dirampas dari perkara investasi bodong perusahaan robot trading Viral Blast Global untuk dibagikan kepada para korban. Pengembalian usai inkrahnya putusan dari Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

"Aset dari perusahaan robot trading Viral Blast Global yang menjadi barang bukti perkara ini  dirampas untuk dikembalikan kepada para korban melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK," kata Kepala Kejari (Kajari) Surabaya Joko Budi Darmawan, Sabtu (18/11/2023).

Putusan kasasi Mahkamah Agung juga menjatuhkan vonis kepada tiga bos PT Trust Global Karya yang mengelola robot trading Viral Blast Global. Mereka adalah Minggus Umboh, Risky Puguh Wibowo dan Zainul Huda Purnama dengan hukuman masing-masing 13 tahun, subsidair 1 tahun 10 bulan penjara.

Terdata para korbannya sebanyak 905 orang yang menderita total kerugian mencapai Rp1,8 triliun. 

Baca Juga:
Buron Korupsi Aset Pemkot Surabaya Ditangkap di Blitar, Sempat Melawan Petugas

Kejari Surabaya mengembalikan barang bukti berupa uang tunai sebanyak 1.850 Dolar Singapura atau senilai Rp21 Miliar yang diserahkan kepada LPSK.

Selain itu juga telah ditransfer pengembalian barang bukti uang senilai Rp 6 Miliar ke rekening penampungan LPSK.

Kajari Joko berpesan agar teknis pengembaliannya kepada masing-masing korban jangan sampai gaduh.

"Teman-teman dari paguyuban korban tolong dikoordinasikan yang baik dengan teman-teman LPSK. Tentu kami percaya masyarakat yang mencari keadilan dan tentunya juga menuntut hak mereka dapat terlayani dengan baik tanpa menimbulkan permasalahan hukum yang baru," tuturnya.

Baca Juga:
Kejari Surabaya Siap Usut 6 Tersangka Kasus Pembakaran Grahadi dan Polsek Tegalsari

Wakil Ketua LPSK Antonius PS Wibowo berjanji akan membagikannya kepada masing-masing korban secara proporsional sesuai dengan putusan Mahkamah Agung.

"Oleh karena itu, betul sekali seperti disampaikan Pak Kajari, nanti LPSK bersama koordinator paguyuban dan korban lainnya yang di luar paguyuban duduk bersama membicarakan pengembaliannya nanti baiknya bagaimana," katanya.

Ditandaskan, barang bukti dari aset perusahaan robot trading Viral Blast Global lainnya yang dirampas untuk dikembalikan kepada para korban adalah barang-barang berharga. Termasuk di antaranya berupa apartemen, rumah dan mobil.

"Barang-barang tersebut akan melalui mekanisme pelelangan, sebelum nantinya dibagikan kepada para korban secara proporsional," ucap Antonius. (*)

Baca Sebelumnya

Jelang Pemilu 2024, PMII Pacitan Minta ASN Jaga Netralitas

Baca Selanjutnya

Hadiri Pengukuhan Guru Besar Kehormatan Unisma, Prabowo Subianto Akui Cocok Dengan NU

Tags:

robot trading Kejari Surabaya Viral Blast Global Korban Robot Trading LPSK

Berita lainnya oleh Moch Khaesar

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

24 Oktober 2025 20:01

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

22 Oktober 2025 19:30

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

22 Oktober 2025 19:04

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

20 Oktober 2025 06:05

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

19 Oktober 2025 12:38

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

18 Oktober 2025 22:41

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H