Kejari Situbondo Musnahkan Barang Bukti Ratusan Gram Sabu

Jurnalis: Heru Hartanto
Editor: Mustopa

13 Agt 2025 14:40

Thumbnail Kejari Situbondo Musnahkan Barang Bukti Ratusan Gram Sabu
Susana pemusnaan barang bukti di halaman depan Kantor Kejari Situbondo, Rabu 13 Agustus 2025 (Foto : Heru Hartanto / ketik)

KETIK, SITUBONDO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap alias inkrah, Rabu 13 Agustus 2025.

Pemusnahan barang bukti yang berlangsung di halamanan depan kantor Kejari Situbondo dipimpin langsung oleh Nurvita Kusumawardhani, Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo dan disaksikan oleh Forum Komunikasi Pimpinanan Daerah Kabupaten Situbondo.

Selain itu, hadir Kepala Dinas Kesehatan Situbondo, Kasat Narkoba dan Kasat Tahtih Polres Situbondo, para Kasi dan JPU Kejari Situbondo serta tamu undangan lainnya.

Kajari Situbondo Nurvita Kusumawardhani mengatakan, pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan Kejaksaan Negeri Situbondo.

Baca Juga:
Kasi Pidum Kejari Situbondo: Perkara Ribuan Liter BBM Ilegal Siap Disidangkan

“Kejaksaan Negeri Situbondo, Jawa Timur, memusnahkan barang bukti dari 202 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) sepanjang Mei 2024 hingga Juni 2025,” jelas Kajari Situbondo Nurvita Kusumawardhani.

Kepala Kejari Situbondo, Nurvita Kusumawardani, menegaskan barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 202 perkara pidana umum dan 18 perkara tindak pidana kesehatan.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan di antaranya sabu-sabu dari 29 perkara dengan berat kotor 128,38 gram, ganja seberat 1,1 kilogram, pil trihexyphenidyl (Trex) sebanyak 55.377 butir, dextromethorphan 2.794 butir, serta 3.582 botol minuman keras jenis arak.

“Pemusnahan ini dilakukan dengan cara dibakar, dihancurkan menggunakan blender dan mesin pemotong besi, serta dikubur agar tidak dapat digunakan kembali. Pemusnahan ini juga bertujuan menghindari penumpukan barang bukti di gudang Kejari Situbondo,” kata Nurvita. (*)

Baca Juga:
Kejari Situbondo Musnahkan Barang Bukti Perkara Pidum yang Berkekuatan Hukum Tetap

Baca Sebelumnya

Enam Tahun Menjabat, Kades Bahu Lebih Setia pada Kos-Kosan Tomori

Baca Selanjutnya

Wabup Simeulue Buka Musorkab V KONI, Ajang Pemilihan Ketua Baru

Tags:

Kejari Situbondo Musnahkan barang Bukti Tindak pidana umum SABU ganja okerbaya miras

Berita lainnya oleh Heru Hartanto

Sidang Perdana Kasus Solar Subsidi di Situbondo, Dua Terdakwa Terancam 9 Tahun Penjara

15 April 2026 12:12

Sidang Perdana Kasus Solar Subsidi di Situbondo, Dua Terdakwa Terancam 9 Tahun Penjara

Anggaran Berantas Plus Menipis, Ini Penjelasan Pj Sekda Situbondo

14 April 2026 13:25

Anggaran Berantas Plus Menipis, Ini Penjelasan Pj Sekda Situbondo

Wacana Larangan Pelajar Naik Motor di Situbondo Dinilai Buru-buru, Ini Kata Pemerhati

13 April 2026 23:45

Wacana Larangan Pelajar Naik Motor di Situbondo Dinilai Buru-buru, Ini Kata Pemerhati

Tingkatkan Kemajuan UMKM, Forkopimcam Asembagus Dukung Penuh Kegiatan CFD

13 April 2026 09:00

Tingkatkan Kemajuan UMKM, Forkopimcam Asembagus Dukung Penuh Kegiatan CFD

Dikukuhkan, Pemuda Katolik Banyuwangi Siap Perkuat Toleransi dan Kebangsaan

12 April 2026 13:00

Dikukuhkan, Pemuda Katolik Banyuwangi Siap Perkuat Toleransi dan Kebangsaan

Kalapas Banyuwangi I Wayan Nurasta Wibawa Dimutasi ke Tenggarong, Siap Perkuat Kinerja Pemasyarakatan

12 April 2026 10:40

Kalapas Banyuwangi I Wayan Nurasta Wibawa Dimutasi ke Tenggarong, Siap Perkuat Kinerja Pemasyarakatan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar