Kejari Situbondo Musnahkan Barang Bukti 117 Perkara, Termasuk 90,84 Gram Sabu

Jurnalis: Abdul Hakim
Editor: Mustopa

15 Mei 2024 06:32

Thumbnail Kejari Situbondo Musnahkan Barang Bukti 117 Perkara, Termasuk 90,84 Gram Sabu
Kejari Situbondo memusnahkan barang bukti 117 perkara tindak pidana umum yang telah inkrah, di halaman depan kantor Kejari Situbondo, Jl. Basuki Rahmat No.1A, Mimbaan Utara, Mimbaan, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, Rabu (15/05/2024). (Foto: Abdul Hakim/ketik.co.ud)

KETIK, SITUBONDO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo memusnahkan barang bukti 117 perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah. Pemusnahan berlangsung di halaman kantor Kejari Situbondo, Jl. Basuki Rahmat No.1A, Mimbaan Utara, Mimbaan, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, Rabu (15/05/2024). 

Kegiatan tersebut dipimpin dipimpin Kajari Situbondo, Ginanjar Cahya Permana. Hadir dalam pemusnahan, Ketua Pengadilan Negeri Situbondo, Kapolres Situbondo diwakili Kasat Resnarkoba, Dandim 0823 Situbondo, Kepala Rutan Situbondo, Kepala Dinas Kesehatan Situbondo, dan tamu undangan lainnya.

"Hal ini merupakan implementasi dari tugas dan kewenangan kami selaku Jaksa eksekusi yang melakukan eksekusi terhadap semua putusan pengadilan," kata Kajari Situbondo, Ginanjar Cahya Permana.

Ginanjar mengatakan, pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud nyata dari penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini pihak kepolisian, kejaksaan maupun pengadilan dalam pemberantasan tindak pidana umum seperti pemberantasan peredaran narkoba yang terjadi di Kabupaten Situbondo. 

Baca Juga:
Kasi Pidum Kejari Situbondo: Perkara Ribuan Liter BBM Ilegal Siap Disidangkan

Adapun rincian barang bukti 117 perkara yang dimusnahkan adalah narkotika jenis sabu sebanyak 12 perkara dengan berat bersih 90,84 gram.

"Tindak pidana kesehatan berupa obat-obatan terlarang jenis piltrex sebanyak 26 perkara dengan jumlah sebanyak 27.527 butir," lanjut Kajari.

Kemudian, perkara perjudian ada 9 perkara dan tidak pidana penipuan ada 2 perkara, dan pelecehan seksual ada satu perkara. 

Selain itu, pencurian ada 8 perkara, tindak pidana pembunuhan ada 2 perkara, perlindungan anak ada satu perkara, tindak pidana ringan ada 23 perkara yang barang buktinya minuman keras jenis arak sejumlah 99 botol, perkara tindak pidana penganiayaan ada dua belas perkara.

Baca Juga:
Kejari Situbondo Musnahkan Barang Bukti Perkara Pidum yang Berkekuatan Hukum Tetap

"Kemudian perkara tindak pidana lainnya yang terdiri dari penggelapan, illegal logging, perzinahan ada 21 perkara," bebernya. 

Pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap agar tidak disalahgunakan kembali oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.(*)

Baca Sebelumnya

Jelajahi Surabaya-Mojokerto Makin Mudah Naik Trans Jatim, Ini Rute Lengkapnya

Baca Selanjutnya

Ikuti Pengajian Akbar di Aek Ledong, Ini Pesan Wabup Asahan

Tags:

Kejari Situbondo Musnahkan Barang Bukti 117 Perkara Inkracht Van Gewijsde

Berita lainnya oleh Abdul Hakim

Silaturahmi Mas Rio dengan Masyarakat Besuki, Sinyal Kuat Penuhi Janji Politiknya

19 Desember 2024 16:49

Silaturahmi Mas Rio dengan Masyarakat Besuki, Sinyal Kuat Penuhi Janji Politiknya

Tak Berfungsi 4 Hari, Traffic Light di Perempatan Alun-Alun Besuki Dikeluhkan Pengendara

19 Desember 2024 16:41

Tak Berfungsi 4 Hari, Traffic Light di Perempatan Alun-Alun Besuki Dikeluhkan Pengendara

1.475 Peserta Sekolah Orang Tua Hebat Angkatan II 2024 di Situbondo Diwisuda

11 Desember 2024 15:05

1.475 Peserta Sekolah Orang Tua Hebat Angkatan II 2024 di Situbondo Diwisuda

Rio-Ulfi Raih Suara Terbanyak Pilbup Situbondo 2024, Tim Pemenangan: Semoga Jadi Pemimpin Amanah

5 Desember 2024 19:11

Rio-Ulfi Raih Suara Terbanyak Pilbup Situbondo 2024, Tim Pemenangan: Semoga Jadi Pemimpin Amanah

Rekapitulasi Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pilkada Situbondo Lancar, Ini Hasil Lengkapnya

5 Desember 2024 18:30

Rekapitulasi Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pilkada Situbondo Lancar, Ini Hasil Lengkapnya

Tahap Penghitungan Suara Tingkat Kecamatan Pilbup Situbondo Selesai, Ini Hasil Perolehan Suara Dua Paslon

2 Desember 2024 18:10

Tahap Penghitungan Suara Tingkat Kecamatan Pilbup Situbondo Selesai, Ini Hasil Perolehan Suara Dua Paslon

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar