Kejari Situbondo Bongkar Dugaan Korupsi di DPUPP

Jurnalis: Heru Hartanto
Editor: Mustopa

11 Jun 2025 20:14

Thumbnail Kejari Situbondo Bongkar Dugaan Korupsi di DPUPP
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Situbondo, Huda Hazamal, Rabu 11 Juni 2025 (Foto : Heru Hartanto / ketik.co.id)

KETIK, SITUBONDO – Kejaksaan Negeri Situbondo kembali membongkar dugaan korupsi di tubuh pemerintahan daerah.

Kali ini, Tim Pidana Khusus (pidsus) Kejari Situbondo membongkar skandal dugaan tindak pidana korupsi tahun anggaran 2023-2024 yang ada di Bidang Sumber Daya Air dan Bidang Bina Marga di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Permukiman (DPUPP) Kabupaten Situbondo

Kajari Situbondo Ginanjar Cahya Purnama melalui Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Situbondo, Huda Hazamal mengatakan, dugaan kasus korupsi ini telah masuk ke tahap penyidikan. Langkah ini diambil setelah tim jaksa penyelidik menemukan cukup bukti adanya peristiwa pidana berdasarkan hasil ekspose internal Kejaksaan Negeri Situbondo.

“Dugaan tindak pidana korupsi ini kami temukan pada bidang Sumber Daya Air dan bidang Bina Marga tahun anggaran 2023 dan 2024," ungkap Huda.

Baca Juga:
Kasi Pidum Kejari Situbondo: Perkara Ribuan Liter BBM Ilegal Siap Disidangkan

"Penelusuran penyidik bermula dari indikasi penyimpangan pada pengadaan barang dan jasa di Bidang Sumber Daya Air. Namun, penyelidikan berkembang saat tim jaksa menemukan adanya pola berulang pada program-program pembangunan jalan dan infrastruktur lainnya di Bidang Bina Marga,” sambungnya.

Di kedua bidang ini, lanjut Huda, diketahui dalam tahun anggaran 2023–2024, pengadaan barang dan jasa yang mencakup berbagai proyek fisik dan non-fisik, seharusnya dilaksanakan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas.

Namun yang terjadi dalam pelaksanaannya tidak sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

“Kami menduga ada pihak-pihak yang memanfaatkan jabatan dan posisinya untuk ikut serta-secara langsung maupun tidak langsung dalam pelaksanaan proyek-proyek tersebut. Tujuannya jelas, untuk menguntungkan diri sendiri dan atau orang lain secara melawan hukum,” tegas Kasi Inteljen Kejari Situbondo.

Baca Juga:
Bongkar Dugaan Kasus Korupsi DPUPP Situbondo! Kejari Sudah Kantongi Nama Calon Tersangka

Walaupun tengah menyidik kasus besar, sambung Huda, Kejari Situbondo menegaskan bahwa langkah hukum ini tidak akan menghambat proses pembangunan dan pengadaan barang/jasa yang tengah berjalan di tahun anggaran 2025.

“Sebaliknya, langkah ini justru merupakan bentuk dukungan konkret agar pengelolaan keuangan daerah berjalan lebih bersih, efektif, dan sesuai aturan,” kata Huda.

Lebih lanjut, Huda mengatakan bahwa, pihaknya menghormati proses pembangunan. Akan tetapi jangan jadikan program strategis sebagai tameng untuk kebal hukum. “Kami berdiri untuk mendukung pembangunan yang bersih, bukan pembangunan yang sarat dengan manipulasi,” bebernya.

Terbongkarnya dugaan korupsi di Bidang Sumber Daya Air dan Bidang Bina Marga di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Permukiman Situbondo ini, imbuh Huda, menjadi sinyal kepada seluruh pejabat dan pemangku kepentingan agar tidak khawatir dalam menjalankan tugas selama dilakukan sesuai dengan ketentuan dan undang-undang serta peraturan yang berlaku.

“Kami meminta kepada seluruh pihak yang terkait dalam perkara ini, baik pejabat aktif maupun pihak kontraktor dan atau penyedia jasa agar bersikap kooperatif, dan memberikan keterangan yang jujur, serta tidak melakukan tindakan yang dapat menghambat jalannya penyidikan dugaan korupsi ini,” jelas Huda.

“Jangan main-main dengan hukum. Karena Kejari Situbondo menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah, dan setiap pihak tetap memiliki hak-hak hukum yang dilindungi sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” tegasnya.

Selain itu, imbuh Huda, Kejaksaan Negeri Situbondo juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan, pelaporan, dan penyampaian informasi yang relevan demi memperkuat proses hukum yang tengah berjalan.

“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam membangun Situbondo yang lebih bersih. Jangan ragu memberikan informasi atau laporan kepada kami. Karena, kami siap melindungi pelapor dan menindaklanjuti setiap informasi atau laporan yang masuk ke Kejari Situbondo secara profesional,” pungkas Kasi Inteljen Kejaksaan Negeri Situbondo, Huda. (*)

Baca Sebelumnya

Kritik Penutupan Minimarket Akibat Parkir Liar, Komisi C: Seharusnya Lebih Adil

Baca Selanjutnya

Ketua DPRD Jember Sebut Surat Izin Bupati Fawait dari Kemendagri Diterima Secara Daring

Tags:

Kejari Situbondo Bongkar Dugaan Korupsi Tahun Anggaran 2023-2024 di DPUPP Situbondo Huda Kasi Intel

Berita lainnya oleh Heru Hartanto

Anggaran Berantas Plus Menipis, Ini Penjelasan Pj Sekda Situbondo

14 April 2026 13:25

Anggaran Berantas Plus Menipis, Ini Penjelasan Pj Sekda Situbondo

Wacana Larangan Pelajar Naik Motor di Situbondo Dinilai Buru-buru, Ini Kata Pemerhati

13 April 2026 23:45

Wacana Larangan Pelajar Naik Motor di Situbondo Dinilai Buru-buru, Ini Kata Pemerhati

Tingkatkan Kemajuan UMKM, Forkopimcam Asembagus Dukung Penuh Kegiatan CFD

13 April 2026 09:00

Tingkatkan Kemajuan UMKM, Forkopimcam Asembagus Dukung Penuh Kegiatan CFD

Dikukuhkan, Pemuda Katolik Banyuwangi Siap Perkuat Toleransi dan Kebangsaan

12 April 2026 13:00

Dikukuhkan, Pemuda Katolik Banyuwangi Siap Perkuat Toleransi dan Kebangsaan

Kalapas Banyuwangi I Wayan Nurasta Wibawa Dimutasi ke Tenggarong, Siap Perkuat Kinerja Pemasyarakatan

12 April 2026 10:40

Kalapas Banyuwangi I Wayan Nurasta Wibawa Dimutasi ke Tenggarong, Siap Perkuat Kinerja Pemasyarakatan

Pemkab Situbondo Gelar Sarasehan Bersama Kepala BKN RI

10 April 2026 19:38

Pemkab Situbondo Gelar Sarasehan Bersama Kepala BKN RI

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar