KETIK, BATU – Penanganan dugaan penyimpangan pengelolaan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Batu Tahun Anggaran 2025 masih terus bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu.

Tim Pidana Khusus (Pidsus) kembali melanjutkan pemanggilan sejumlah pihak untuk dimintai keterangan sebagai bagian dari proses penyelidikan yang sedang berlangsung.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Batu, Wisnu Sanjaya, memastikan proses pendalaman perkara tersebut masih terus berjalan. 

Menurutnya, pemanggilan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan pengelolaan dana hibah KONI tetap dilakukan untuk melengkapi kebutuhan penyelidikan.

“Ya, prosesnya terus berlanjut. Kami masih melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak untuk dimintai keterangan terkait kasus KONI tersebut,” ujarnya, Jumat, 7 Agustus 2026.

Baca Juga:
Wajah Kota Batu Bakal Berubah! Seniman Lanskap dan Petani Bunga Lokal Siap Dilibatkan

Ia juga menegaskan tidak ada satu pun perkara dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani Kejari Batu dihentikan. Hal itu termasuk penanganan dugaan korupsi pengelolaan Pasar Induk Among Tani Kota Batu yang saat ini telah memasuki tahap penyidikan.

“Tidak ada perkara dugaan tindak pidana korupsi yang kami hentikan. Termasuk kasus Pasar Induk Among Tani yang kini telah naik ke tahap penyidikan,” katanya.

Meski demikian, Wisnu belum bersedia mengungkap jumlah maupun identitas pihak yang telah dimintai keterangan dalam penyelidikan dugaan penyimpangan dana hibah KONI Kota Batu.

Sementara itu, berdasarkan keterangan salah satu sumber yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) dan telah menjalani pemeriksaan, penyidik disebut menemukan adanya dugaan dua Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang berbeda dalam pelaporan penggunaan anggaran.

Baca Juga:
Karnaval Budaya Desa Beji 2026, Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Jalur Alternatif ke Kota Batu

Namun, hingga kini belum dapat dipastikan asal-usul maupun pihak yang bertanggung jawab atas keberadaan kedua dokumen tersebut.

Diketahui, sejak pertengahan Juni 2026, tim Pidsus Kejari Batu telah memanggil sejumlah pengurus KONI Kota Batu, perwakilan cabang olahraga, hingga ASN di lingkungan Pemerintah Kota Batu guna melengkapi berkas penyelidikan perkara tersebut.