Kejaksaan Perkuat Pengawasan Dana Desa, Sinergi Tiga Pilar Kawal "Zero Korupsi" 2028

Jurnalis: Fajar Rianto
Editor: Muhammad Faizin

8 Des 2025 10:30

Thumbnail Kejaksaan Perkuat Pengawasan Dana Desa, Sinergi Tiga Pilar Kawal "Zero Korupsi" 2028
Jamintel Prof Dr Reda Manthovani memaparkan strategi Kejaksaan untuk menekan drastis kasus Tipikor Dana Desa menuju target 'Zero Korupsi' pada 2028. (Foto: Puspenkum Kejagung for Ketik.com)

KETIK, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI semakin memperkuat peran intelijennya dalam mengawal pengelolaan Dana Desa (DD) melalui Program Jaga Desa dan Optimalisasi Koperasi Merah Putih. Langkah strategis ini diambil guna memastikan Dana Desa tersalurkan secara efektif, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan, sekaligus mendukung target ambisius "Zero Korupsi" Dana Desa pada tahun 2028.

Hal ini ditegaskan oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Prof Dr Reda Manthovani, dalam acara penyerahan Corporate Social Responsibility (CSR) bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Sosialisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaksa Gardi), dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perkoperasian, di Hotel Yasmin, Kabupaten Tangerang, pada 6 Desember 2025.

Pada kesempatan tersebut, Jamintel menegaskan peran vital Kejaksaan dalam mengawal akselerasi pembangunan di tingkat pedesaan.

“Inisiatif ini merupakan perwujudan nyata dari Asta Cita ke-6 Pemerintahan saat ini, yang fokus pada upaya membangun desa dari bawah guna mencapai pemerataan ekonomi dan memberantas kemiskinan,” ujar Jamintel dalam keterangan resminya, Minggu malam 7 Desember 2025.

Tujuan utama kegiatan sosialisasi ini, lanjut Jamintel adalah memperkuat sinergi pengawasan terhadap pengelolaan Dana Desa, meminimalisir potensi penyimpangan, serta mengoptimalkan implementasi program Jaga Desa.

Krusial Dukung RPJMN dan Ketahanan Pangan

Dalam konteks strategis, bidang Intelijen Kejaksaan memainkan fungsi eksekutif yang krusial untuk mendukung RKP 2025 dan RPJMN 2024-2029. Melalui program Jaga Desa, Kejaksaan mengambil peran aktif dalam pengawasan, pembinaan, dan penguatan manajemen desa. Institusi Adhyaksa ini sekaligus menjadi garda terdepan untuk menjaga integritas dan mencegah penyimpangan, terutama dalam program-program vital seperti Ketahanan Pangan Nasional.

Jamintel Reda Manthovani menyoroti posisi sentral lebih dari 75.000 desa di Indonesia dalam pembangunan. Namun, desa kerap menghadapi tantangan berupa keterbatasan sumber daya manusia dan akses pengawasan.

Untuk mempermudah dan meningkatkan kualitas pengawasan, Jamintel mengungkapkan bahwa jajaran Intelijen akan memanfaatkan Aplikasi Jaga Desa. Aplikasi ini dirancang sebagai platform digital yang memungkinkan pemantauan Dana Desa secara real-time, menyediakan kanal pelaporan indikasi penyimpangan atau ancaman, serta menjadi basis data program strategis. Jajaran Intelijen juga akan berperan aktif dalam membina desa-desa mitra Adhyaksa sebagai contoh praktik terbaik.

Penguatan BPD dan Prinsip TRAPSILA

Selain peran Kejaksaan, Jamintel juga menekankan perlunya penguatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). BPD, sebagai mitra strategis Kepala Desa, harus diperkuat perannya untuk menjamin tata kelola pemerintahan desa berjalan transparan dan akuntabel.

Sinergi antara Kejaksaan dan BPD diperkuat dalam tiga fungsi utama BPD, yakni membahas dan menyetujui Rancangan Peraturan Desa (Raperdes) dengan asistensi hukum Kejaksaan, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat agar diterjemahkan menjadi kebijakan yang sah dan berdampak nyata, serta mengawasi kinerja Kepala Desa, termasuk aspek hukum dan akuntabilitas publik melalui dukungan Kejaksaan Negeri.

“Diharapkan, melalui pengawalan intensif ini, angka kasus tipikor Dana Desa dapat menurun drastis, menuju target ambisius 'ZERO KORUPSI' Dana Desa pada tahun 2028,” sebut Reda Manthovani.

Pengawalan ini mencakup suksesnya pembangunan Gerai Gudang KDKMP dan 1.100 Kampung Nelayan, serta memastikan Dana Desa benar-benar diarahkan untuk penguatan ekonomi produktif dan infrastruktur strategis sesuai prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).

Jamintel Reda Manthovani berharap agar sinergi erat antara Kejaksaan Negeri, Kepala Desa, dan BPD akan memperkuat pengawasan pengelolaan Dana Desa secara kolektif dan berkelanjutan, mendorong terwujudnya pembangunan yang partisipatif, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan, sesuai dengan prinsip TRAPSILA Kejaksaan (Tertib, Transparan, Akuntabel, Partisipatif, dan Inklusif). (*)

Baca Juga:
Menko Zulkifli Hasan Kunjungi Ponpes Al-Rosyid Bojonegoro, Bahas Ketahanan Pangan dan MBG
Baca Juga:
Prabowo Puji Satgas PKH Selamatkan Aset Hutan Rp370 Triliun, Setara 10% APBN
Baca Sebelumnya

Retribusi Dipungut, Rasa Aman Tak Didapat Pedagang Pasar Tamberu Timur, Abrori: Retribusi Untuk Apa?

Baca Selanjutnya

Bupati Blitar Minta Pejabat Baru Jadikan Jabatan Sebagai Amanah: “Jabatan Bukan Hadiah”

Tags:

Kejaksaan Agung Reda Manthovani Dana Desa Pengawasan Dana Desa Program Jaga Desa Koperasi Merah Putih Kepala Desa BPD TRAPSILA Kejaksaan Aplikasi Jaga Desa

Berita lainnya oleh Fajar Rianto

Pemkab Sleman dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi, Bidik Penurunan Pernikahan Dini

13 April 2026 22:04

Pemkab Sleman dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi, Bidik Penurunan Pernikahan Dini

Intip Perencanaan Sumber Daya Air (SDA) Sleman Tahun N+1: Fokus Rehabilitasi Irigasi dan Embung

13 April 2026 15:21

Intip Perencanaan Sumber Daya Air (SDA) Sleman Tahun N+1: Fokus Rehabilitasi Irigasi dan Embung

Pengamat Hukum Yogyakarta: Inkonsistensi Aktivis Ancam Kredibilitas Gerakan Anti-Korupsi

9 April 2026 16:31

Pengamat Hukum Yogyakarta: Inkonsistensi Aktivis Ancam Kredibilitas Gerakan Anti-Korupsi

Sleman Genjot Pemeliharaan Jalan, DPUPKP Targetkan Kemantapan Infrastruktur 80 Persen

9 April 2026 16:18

Sleman Genjot Pemeliharaan Jalan, DPUPKP Targetkan Kemantapan Infrastruktur 80 Persen

Babak Baru Penanganan Korupsi: MK Ketok Palu, BPK Satu-Satunya Penghitung Kerugian Negara

9 April 2026 05:50

Babak Baru Penanganan Korupsi: MK Ketok Palu, BPK Satu-Satunya Penghitung Kerugian Negara

Bupati Harda Kiswaya Kukuhkan Pengurus LKK Banyuraden, Tekankan Sinergi Membangun Sleman

8 April 2026 08:20

Bupati Harda Kiswaya Kukuhkan Pengurus LKK Banyuraden, Tekankan Sinergi Membangun Sleman

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar