KETIK, MALANG – Kecelakaan maut yang melibatkan sepeda motor dan pejalan kaki terjadi di Jalan Ranugrati, Kota Malang, pada Selasa, 28 April 2026 pagi. Insiden ini mengakibatkan satu orang meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota, Iptu Eko Prasetyo, menjelaskan kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi sekitar pukul 04.45 WIB. Kejadian bermula saat sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi N-3591-EFJ melaju dari arah timur menuju ke barat.
"Motor tersebut dikendarai oleh seorang remaja bernama Ibnu Aqil asal Kecamatan Dau Kabupaten Malang. Ia masih berusia 15 tahun dan melaju dengan kecepatan sedang," jelasnya.
Secara bersamaan, seorang warga Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang bernama La'is (76), tengah menyeberang jalan dari arah selatan ke utara. Lantaran jarak yang sudah terlalu dekat, benturan keras antara motor dan pejalan kaki tersebut tidak dapat terhindarkan.
"Pengendara motor tak bisa menghindar, karena jaraknya sudah terlalu dekat. Sehingga, keduanya terlibat tabrakan," terangnya.
Baca Juga:
Direktur WCC Malang Sebut Usul Pemindahan Gerbong Khusus Perempuan di KRL Tak CukupAkibat benturan tersebut, korban La'is mengalami luka berat pada bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia di tempat. Sementara itu, pengendara motor yang masih di bawah umur juga mengalami sejumlah luka.
"Sedangkan untuk korban pengendara motor, mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) untuk mendapatkan perawatan medis," imbuhnya
Pihak kepolisian telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi mata di lokasi untuk mendalami penyebab pasti kecelakaan.
"Dari hasil analisa serta keterangan saksi, diduga pengendara motor tidak mengutamakan hak pejalan kaki yang sedang menyeberang. Sehingga, kecelakaan itu terjadi," pungkasnya. (*)