Kebijakan Baru, Bus Dilarang Ngetem di Luar Terminal Arjosari Kota Malang

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Muhammad Faizin

10 Jun 2025 17:28

Thumbnail Kebijakan Baru, Bus Dilarang Ngetem di Luar Terminal Arjosari Kota Malang
Ilustrasi bus yang ada di dalam Terminal Arjosari, Kota Malang. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Kebijakan baru untuk armada bus di Terminal Tipe A (TTA) Arjosari, Kota Malang telah diterapkan. Melalui kebijakna tersebut, kini bus tidak lagi diperbolehkan ngetem di luar area terminal, khususnya di Jalan Raden Intan.

Kepala TTA Arjosari, Mega Perwira Donowati menjelaskan sosialisasi telah dilakukan selama 2 pekan terhitung sejak 8-21 Juni 2025. Stiker terkait detail aturan tersebut juga telah dipasang di setiap bus.

"Regulasi baru ini tidak memperbolehkan armada bus menaikkan dan menurunkan penumpang di luar Terminal Arjosari. Jadi di sepanjang Jalan Raden Intan tidak ada lagi bus yang ngetem (berhenti)," ujarnya, Selasa 10 Juni 2025.

Melalui kebijakan tersebut, kini proses mengangkut dan menurunkan penumpang hanya dapat dilakukan di bagian dalam terminal. Hal tersebut juga untuk meminimalisir terjadinya kemacetan sekaligus meramaikan jualan pedagang.

Baca Juga:
Baru Kredit Sebulan, Motor Pemuda di Kota Malang Ini Hilang Digasak Maling

"Jadi setiap bus itu yang datang harus masuk ke Terminal Arjosari. Penumpang naik dan turun dari jalan terminal. Ini bagian kami meramaikan pedagang yang ada di dalam," lanjutnya.

Untuk memastikan aturan tersebut dijalankan, koordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang maupun Provinsi Jatim, serta kepolisian juga sudah dilakukan. Petugas juga tak segan memberikan sanksi berupa penilangan apabila ditemukan armada bus yang melanggar.

"Dikenakan sanksi peringatan satu, dua bagi perusahaan. Lalu, bisa dikenakan pembekuan hingga pencabutan izin trayek, itu dilakukan Dishub Provinsi Jawa Timur," tuturnya.

Ia berharap sopir bus dan juga masyarakat dapat membantu mengawasi kebijakan baru itu. Bahkan masyarakat juga dapat melaporkan apabila pelanggaran tetap dilakukan.

Baca Juga:
Tongkat Komando Korem 083/Baladhika Jaya Resmi Berganti, Kini Dijabat Oleh Kolonel Inf Wahyu Ramadhanus

"Masyarakat bisa melaporkan apabila mengetahui bus yang masih berhenti di sepanjang Jalan Raden Intan dengan mengirimkan foto dan video, lalu dikirimkan ke layanan tanggap penumpang NawakArjosari," pungkas Mega. (*)

Baca Sebelumnya

Pacitan Siap Berlaga di Porprov Jatim IX 2025, Kirim 157 Atlet Wakili 20 Cabor

Baca Selanjutnya

Sukses Orbitkan Bintang Muda, MU Masih Percaya Sentuhan Magis Alfredo Vera

Tags:

Terminal Arjosari Kota Malang Bus Ngetem Jalan Raden Intan

Berita lainnya oleh Lutfia Indah

DLH Kota Malang Petakan 39 TPS Tak Layak, Dorong Standarisasi Atap dan Fasilitas Lindi

15 April 2026 19:41

DLH Kota Malang Petakan 39 TPS Tak Layak, Dorong Standarisasi Atap dan Fasilitas Lindi

DPRD Kota Malang Ikut Kawal 4 Usulan Ranperda, Atur Pencegahan Narkoba Hingga RTH

15 April 2026 17:57

DPRD Kota Malang Ikut Kawal 4 Usulan Ranperda, Atur Pencegahan Narkoba Hingga RTH

33 Pegawai Lapas Perempuan Malang Naik Pangkat, Jadi Momen Gebrakan Inovasi

15 April 2026 16:31

33 Pegawai Lapas Perempuan Malang Naik Pangkat, Jadi Momen Gebrakan Inovasi

Tersorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Wahyu Hidayat: Kota Malang Tidak Seperti Itu!

15 April 2026 14:28

Tersorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Wahyu Hidayat: Kota Malang Tidak Seperti Itu!

Kejar Perbaikan Jalan, Pedagang Pasar Gadang Wajib Pindah Hingga 25 April 2026

15 April 2026 13:54

Kejar Perbaikan Jalan, Pedagang Pasar Gadang Wajib Pindah Hingga 25 April 2026

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

14 April 2026 16:31

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar