KETIK, BATU – Kebakaran hutan terjadi di kawasan Petak 228 A RPH Oro-Oro Ombo, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu, Selasa, 6 Oktober 2026. Api diduga berasal dari bara pembakaran serasah yang kembali menyala hingga merambat tidak terkendali ke kawasan hutan pinus.

Kepulan asap sudah terlihat sekitar pukul 09.47 WIB dan terus terpantau hingga pukul 14.30 WIB dengan kondisi yang semakin melebar.

Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kota Batu, Suwoko, menyampaikan kebakaran menghanguskan kawasan hutan produksi dengan luasan yang diperkirakan mencapai sekitar 0,5 hektare.

“Bara tersebut kembali memicu api dan merambat secara tidak terkendali ke Hutan Pinus di Petak 228 A RPH Oro-Oro Ombo,” jelasnya.

Kebakaran, tambah Suwoko, diduga bermula dari aktivitas pembakaran serasah yang masih menyisakan bara. Bara tersebut kemudian kembali memicu api hingga menjalar ke area hutan di sekitarnya.

Baca Juga:
Terapkan Konsep Hulu-Hilir, Wali Kota Batu dan CooSAE Kaji Ekosistem Pertanian Modern di Jateng

Setelah menerima laporan, petugas bersama sejumlah unsur terkait melakukan kaji cepat dan koordinasi untuk menangani kebakaran. Pemadaman dilakukan secara manual sekaligus dengan membuat sekat bakar guna mengendalikan pergerakan api.

Upaya penanganan melibatkan BPBD Kota Batu bersama Perhutani, perangkat Desa Pesanggrahan, LMDH Pesanggrahan, Base Camp Panderman, relawan BPBD Kota Batu serta warga.

BPBD Kota Batu mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan metode pembakaran ketika membuka maupun membersihkan lahan. Bara yang masih tersisa dapat kembali menimbulkan api dan berpotensi menyebar tanpa terkendali.

“Masyarakat diimbau untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, karena dapat menyebabkan api mudah menyebar dan menimbulkan kebakaran yang tidak terkendali,” tutur Suwoko.

Baca Juga:
Sudah Periksa 6 Saksi, Polisi Terus Usut Dugaan Jual Beli Lapak PKL Alun-Alun Kota Batu

Ia juga mengingatkan agar pengelolaan lahan dilakukan dengan cara yang lebih aman dan tidak menggunakan api.