KETIK, MALANG – Pemerintah Kota Malang kembali mendorong penguatan keamanan warga berbasis CCTV. Warga pun dipersilakan mengusulkan pengadaan CCTV untuk perkampungan melalui RT Berkelas.
Penguatan keamanan wilayah berbasis CCTV tersebut merespon maraknya berita terkait tindak kejahatan yang beredar di sosial media. Kepala Diskominfo Kota Malang, Nur Widianto, menjelaskan, pemasangan CCTV di perkampungan dapat memberikan rasa aman kepada warga.
"Iya yang pasti kan memang CCTV bagian dari untuk memberikan rasa nyaman, aman, pada warga Kota Malang. Ke depan khususnya yang berada di lingkungan permukiman, kita dorong pengadaannya itu melalui proses seperti RT Berkelas," ujarnya, Selasa, 2 Juni 2026.
Saat ini Pemkot Malang hanya dapat menyediakan akses CCTV di jalur protokol. Nantinya Diskominfo Kota Malang akan membantu mengintegrasikan CCTV di kawasan pemukiman yang diusulkan melalui RT Berkelas.
"Memang khusus yang difasilitasi oleh Pemerintah Kota Malang itu kan lebih pada CCTV di jalur-jalur protokol. Nanti kita juga akan pandu di dalam mengintegrasikan untuk khusus yang di lingkungan itu. Sudah mulai beberapa ada pengajuan ke arah sana," lanjutnya.
Baca Juga:
Cegah Data Fiktif dan Kecurangan, Disdikbud Kota Malang Gandeng 4 Instansi Kawal SPMBWid menjelaskan, CCTV yang berada di lingkungan perumahan tidak dapat diakses untuk umum. Hanya warga setempat yang dapat mengakses CCTV tersebut.
"Kalau jumlah kelurahannya sih memang belum masif karena baru tahun ini dengan RT Berkelas. Tapi beberapa sudah mulai mempertimbangkan ke arah sana," katanya.
Spesifikasi CCTV yang ada di jalan protokol dan perkampungan pun cenderung berbeda. Salah satunya, CCTV di perkampungan tidak didesain untuk dapat mendeteksi nomor kendaraan layaknya di jalan protokol.
"Pasti kan bergerak. Enggak seperti yang kita bisa melakukan analisa-analisa seperti bisa kita kedeteksi nomor kendaraannya sampai ketajamannya. Enggak, ini yang sederhana aja lah. Itu yang kita gunakan," sebutnya. (*)