KETIK, JAKARTA – Sebuah pesawat kargo Ethiopian Airlines yang terbang dari Addis Ababa, Ethiopia, menuju Tel Aviv, Israel, terpaksa putar balik ke bandara keberangkatan pada Senin, 12 Oktober 2026.

Pesawat tersebut kembali sekitar satu jam setelah lepas landas akibat aturan keamanan Israel yang berkaitan dengan kewarganegaraan awak pesawat.

Dilansir dari Xinhuanet dijelaskan, pesawat itu berbalik arah setelah sistem keamanan penerbangan Israel mendeteksi adanya awak pesawat yang berkewarganegaraan Indonesia.

Indonesia diketahui tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel. Kondisi tersebut diduga menjadi alasan awak pesawat itu menjadi sorotan dalam pemeriksaan keamanan penerbangan menuju Tel Aviv.

Kebijakan keamanan penerbangan Israel terhadap maskapai asing dilaporkan semakin diperketat setelah adanya dugaan upaya serangan di dalam pesawat Flydubai pada 30 September lalu.

Baca Juga:
Pilot Flydubai Ungkap Detik-detik Mengerikan saat Diserang Kopilot saat Mengudara

Menurut laporan media, insiden tersebut melibatkan seorang kopilot berkewarganegaraan Oman.

Oman juga merupakan negara yang tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel.

Menyusul kejadian tersebut, Israel dilaporkan menerapkan sejumlah persyaratan keamanan baru bagi maskapai asing yang melayani penerbangan menuju wilayahnya.

Maskapai diwajibkan memastikan seluruh awak pesawat telah menjalani pemeriksaan latar belakang keamanan terbaru.

Baca Juga:
Investasi Sosial untuk Masa Depan, Solusi Bangun Indonesia Narogong Raih Platinum dan Gold ISDA 2026

Selain itu, awak yang memiliki kewarganegaraan dari negara-negara yang tidak menjalin hubungan diplomatik dengan Israel, termasuk pemegang kewarganegaraan ganda, dilaporkan tidak diperbolehkan bertugas dalam penerbangan menuju Israel. (*)