Karantina Ketapang Berhasil Gagalkan Penyelundupan 16 Murai Batu dari Bali

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Muhammad Faizin

16 Jan 2024 12:39

Thumbnail Karantina Ketapang Berhasil Gagalkan Penyelundupan 16 Murai Batu dari Bali
Murai batu yang berhasil digagalkan oleh Karantina Ketapang. (Fofo: Dok. BBKP Surabaya)

KETIK, BANYUWANGI – Satuan Pelayanan Karantina Ketapang, Karantina Jawa Timur, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan burung berkicau asal Bali tujuan Jawa. Satwa-satwa yang tanpa dilengkapi dokumen karantina tersebut hendak dikirim melalui Pelabuhan Penyeberangan Ketapang, Banyuwangi pada Sabtu malam (13/1/2024).

Kasatpel Ketapang, Fitri Hidayati mengatakan, keberhasilan penggagalan tersebut berkat informasi dari masyarakat dan sinergitas dengan Polsek KP3 Tanjungwangi saat melakukan pemeriksaan kendaraan dan penumpang di pintu keluar pelabuhan ASDP Ketapang.

Pejabat Karantina berhasil menemukan 9 box (karton) dan 3 sangkar burung di kursi belakang Bus GH yang berisikan 16 ekor murai batu dan 1 ekor lovebird segera diamankan petugas.

Foto Pelayanan Karatina berhasil gagalkan upaya penyelundupan burung tanpa ada dokumen karantina. (Foto: Dok. BBKP Surabaya)Pelayanan Karatina berhasil gagalkan upaya penyelundupan burung tanpa ada dokumen karantina. (Foto: Dok. BBKP Surabaya)

Fitri menjelaskan penyelundupan burung melalui Bus GH sering terjadi. Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata burung-burung tersebut tidak dilengkapi Dokumen Karantina dari daerah asal, sebagaimana diatur dalam pasal 35 UU Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.

"Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh pejabat Karantina dan identifikasi bersama KSDA Banyuwangi, burung-burung tersebut dilakukan penolakan ke daerah asal,” jelas Fitri, Selasa, (16/1/2024).

Muhlis Natsir, Kepala Karantina Jawa Timur menyayangkan adanya penyelundupan ini. Burung-burung yang menawan itu dapat dilalulintaskan dengan memenuhi persyaratan karantina maupun K/L lain.

Baca Juga:
Dua Pria di Jember Diringkus Polisi, Gara-Gara Curi Tiga Ekor Burung Senilai Rp 15 Juta

“Melalulintaskan burung tanpa dilengkapi dokumen karantina merupakan perbuatan melanggar hukum, berisiko menularkan penyakit, dan mengancam kepunahan sumberdaya hayati. Pengawasan dan penindakan harus digalakkan agar penyelundupan hewan/satwa dapat dicegah," pungkasnya. (*)

Baca Juga:
Ini Cara Agar Burung Berkicaumu Aman saat Ditinggal Mudik
Baca Sebelumnya

Amankan Aset, Pemkab Malang Kosongkan Paksa Rumdin Kepala Puskesmas Sumberpucung

Baca Selanjutnya

Ada 3500 Kuota, Pemkot Surabaya Buka Beasiswa Pemuda Tangguh 2024

Tags:

Karantina Ketapang penyelundupan burung berkicau murai batu BBKP Surabaya Penggagalan penyelundupan burung kicau

Berita lainnya oleh Shinta Miranda

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

30 Oktober 2025 15:28

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

29 Oktober 2025 05:15

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

28 Oktober 2025 21:11

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

28 Oktober 2025 19:05

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

28 Oktober 2025 18:57

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

27 Oktober 2025 16:00

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar