Kapolsek NA IX-X Labuhanbatu sampai Forkopimcam Kena Prank Video Viral Galian Ilegal

Jurnalis: Joko Gunawan
Editor: Rahmat Rifadin

19 Nov 2025 15:54

Thumbnail Kapolsek NA IX-X Labuhanbatu sampai Forkopimcam Kena Prank Video Viral Galian Ilegal
Kapolsek NA IX-X, AKP Yustina dan jajaran forum komunikasi pimpinan kecamatan meninjau informasi galian c ilegal yang ternyata tidak benar, 19 November 2025. (Foto: Dok. Humas Polres Labuhanbatu)

KETIK, LABUHAN BATU – Kapolsek NA IX-X, Polres Labuhanbatu, AKP Yustina beserta jajaran forum komunikasi pimpinan kecamatan kena prank viralnya video galian c diduga ilegal di sungai Sipil-pil Desa Silumajang.

Bagaimana tidak, setelah dilakukan peninjauan ke lokasi dimaksud, ternyata tidak ditemukan kegiatan pengerukan kerikil ataupun pasir.

Bahkan, hebohnya tayangan galian tanpa izin tersebut yang beredar luas di sosial media, ternyata video 2 tahun silam, bahkan posisinya tidak berada pada lokasi yang ditinjau saat itu.

Plt Kasi Humas Polres Labuhanbatu, Iptu Arwin, Rabu, 19 Nopember 2025 menjelaskan, Kapolsek dan forkopimcam menindaklanjuti laporan masyarakat di media sosial dugaan aktivittas galian C di aliran sungai Sipil-Pil, Dusun Pulo Hopur, Desa Silumajang.

Baca Juga:
Puluhan Kilogram Narkotika Sabu-Ekstasi Dilebur di Mapolres Labuhanbatu

Dikatakannya, Kapolsek NA IX-X, AKP Yustina serta jajaran didampingi Babinsa Koramil 07/Akb berkoordinasi dengan perangkat Desa Silumajang maupun keluarga pemilik lahan untuk menghimpun informasi awal. 

Selanjutnya tim gabungan turun langsung ke area Sungai Sipil-Pil guna memastikan kebenaran informasi yang beredar. Ternyata, kabar tersebut tidak sesuai fakta di lapangan. 

Menurut Iptu Arwin, pengecekan dipimpin Kapolsek NA IX-X, AKP Yustina dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar dan memberikan kepastian kepada masyarakat.

"Ternyata, hasil di lapangan menunjukkan tidak ada aktivitas galian C sebagaimana diberitakan di media sosial. Kami meminta masyarakat lebih berhati-hati dalam membagikan informasi agar tidak menimbulkan keresahan," sebutnya.

Baca Juga:
Sempat Kabur, 2 Warga Myanmar Dipulangkan dari Labuhanbatu

Bahkan, pemilik akun salah satu media sosial yang ikut ke lokasi, mengakui bahwa video galian C bukan berasal dari sungai Sipil-pil dan dokumentasinya pun diambil sekitar dua tahun lalu di dua lokasi berbeda kecamatan berbeda.

Selain itu, pihak keluarga pemilik lahan menambahkan keterangan, sekitar akhir Oktober 2025 memang pernah dilakukan pengambilan sirtu di sungai tersebut menggunakan alat berat. 

Namun kegiatan tersebut berlangsung hanya sekitar satu minggu dan material sirtu digunakan untuk perbaikan jalan menuju tempat pemakaman umum dan melainkan bukan untuk aktivitas galian komersial. (*)

Baca Sebelumnya

Polresta Banyuwangi dan Warga Perkuat Sinergi melalui Pos Kamling

Baca Selanjutnya

Kota Kediri Targetkan Angka Stunting 14 Persen di Bawah Rata-Rata Nasional

Tags:

Kapolsek NA IX-X Polres Labuhanbatu AKP Yusnita Galian C Ilegal Pengerukan di sungai Jajaran forkopimcam Ternyata tidak benar Informasi hoak melalui sosial media

Berita lainnya oleh Joko Gunawan

BRI BO Kotapinang Cetak Trainer Digital Ikuti TOT, Siap Adopsi New Qlola di Unit Kerja

16 April 2026 01:01

BRI BO Kotapinang Cetak Trainer Digital Ikuti TOT, Siap Adopsi New Qlola di Unit Kerja

BRI Kotapinang Gandeng Damkar Labusel Latih Karyawan Antisipasi Kebakaran

15 April 2026 01:13

BRI Kotapinang Gandeng Damkar Labusel Latih Karyawan Antisipasi Kebakaran

Halalbihalal IPSI Labuhanbatu, Mimpi Nyata Tingkatkan Silaturahmi dan Prestasi

13 April 2026 22:16

Halalbihalal IPSI Labuhanbatu, Mimpi Nyata Tingkatkan Silaturahmi dan Prestasi

Sejarah! IPSI Labuhanbatu Jadi Tuan Rumah Porprovsu Pencak Silat

13 April 2026 15:19

Sejarah! IPSI Labuhanbatu Jadi Tuan Rumah Porprovsu Pencak Silat

Maling Barang Senilai Rp100 Juta di Labuhanbatu Diringkus Saat Sarapan di Warung

9 April 2026 19:31

Maling Barang Senilai Rp100 Juta di Labuhanbatu Diringkus Saat Sarapan di Warung

Penggunaan BOSP SMAN 2 Rantau Selatan Disinyalir Kangkangi Permendikdasmen

8 April 2026 19:16

Penggunaan BOSP SMAN 2 Rantau Selatan Disinyalir Kangkangi Permendikdasmen

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda

Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda