KETIK, JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto bertemu dengan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 27 Oktober 2026.

Pertemuan tersebut membahas penguatan sinergi dalam memberantas judi online (judol), penipuan daring, hingga penipuan bermodus hubungan asmara atau love scam.

Pertemuan yang berlangsung secara tertutup itu menjadi bagian dari koordinasi kedua lembaga dalam menghadapi berbagai bentuk kejahatan di ruang digital yang meresahkan masyarakat.

Usai pertemuan, Suyudi menyoroti pesatnya perkembangan teknologi yang belum sepenuhnya diimbangi dengan tingkat literasi digital masyarakat. Kondisi tersebut dinilai membuat masyarakat masih rentan menjadi korban kejahatan siber.

 “Karena ini terus terang sangat mengganggu dan sangat meresahkan masyarakat,” kata Suyudi dalam konferensi pers seusai pertemuan.

Baca Juga:
Kapolri Dukung Ekonomi Kreatif, Ajak Generasi Muda Terus Berinovasi

Ia menegaskan, Polri akan menindak tegas berbagai bentuk kejahatan digital, mulai dari penipuan daring, judi online, hingga love scam. Menurut Suyudi, penanganan kejahatan tersebut membutuhkan kerja sama lintas lembaga agar upaya perlindungan masyarakat dapat berjalan lebih efektif.

Selain judi online, love scam menjadi salah satu modus penipuan yang perlu diwaspadai. Pelaku biasanya menggunakan identitas palsu melalui media sosial atau aplikasi kencan untuk membangun kedekatan emosional dengan calon korban.

Setelah mendapatkan kepercayaan korban, pelaku kemudian meminta sejumlah uang dengan berbagai alasan, seperti kebutuhan darurat, biaya perjalanan, atau tawaran investasi.

Masyarakat diimbau untuk berhati-hati ketika berinteraksi dengan orang yang baru dikenal di dunia maya, terutama apabila komunikasi mulai mengarah pada permintaan uang atau informasi pribadi.

Baca Juga:
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Patroli Skala Besar, Antisipasi Gangster dan Balap Liar

Dalam pertemuan tersebut, Suyudi juga menyoroti penyebaran berita bohong atau hoaks yang berpotensi memicu perpecahan di tengah masyarakat.

Ia menilai diperlukan langkah penguatan regulasi dan koordinasi antara Polri dan Komdigi untuk menangani penyebaran informasi palsu di ruang digital.

“Apa yang selalu menjadi keresahan masyarakat, kaitannya dengan hal-hal yang selalu, dengan berita-berita bohong, hoaks, ini juga perlu ada langkah-langkah yang kuat secara regulasi. Tadi juga disampaikan oleh Ibu Menteri, mudah-mudahan nanti ke depan bisa kita perkuat lagi terhadap hal itu,” ujar Suyudi.

Sinergi Polri dan Komdigi diharapkan dapat memperkuat penindakan terhadap pelaku kejahatan digital, menekan penyebaran konten ilegal, serta meningkatkan keamanan masyarakat dalam menggunakan layanan internet.

Dengan koordinasi yang berkelanjutan, kedua lembaga diharapkan mampu mendorong terciptanya ruang digital yang lebih aman dan terlindungi dari praktik perjudian daring, penipuan, maupun penyebaran informasi bohong.(*)