KETIK, SIMEULUE – Kapolres Simeulue, AKBP Sujoko turut serta dalam acara sosialisasi penyelesaian perkara Perusahaan Daerah Kabupaten Simeulue (PDKS) yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna, Rabu (24/4/2024).

Acara tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda Kabupaten Simeulue, serta seluruh camat dan kepala desa se-kabupaten, bertujuan untuk membahas masalah areal kebun kelapa sawit milik PDKS.

Dalam acara tersebut, Kapolres Simeulue memberikan kontribusi penting dalam mendiskusikan solusi yang berkelanjutan terkait permasalahan areal kebun kelapa sawit PDKS.

"Kita menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan areal perusahaan daerah," ujar Sujoko.

Diskusi melibatkan berbagai pihak, termasuk forkopimda dan pemimpin lokal, guna mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan bagi masyarakat dan pemangku kepentingan terkait.

Baca Juga:
Tegas! Kapolres Abdya: Stop Bakar Hutan dan Lahan, Pelaku Diancam Denda Rp5 Miliar

Dia juga menegaskan komitmen Polres Simeulue untuk mendukung upaya-upaya yang bertujuan memperbaiki kondisi sosial dan ekonomi di wilayah tersebut. (*)

Baca Juga:
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Resmikan Revitalisasi 120 Satuan Pendidikan di Simeulue Aceh