Kapolda Lampung Perintahkan Pengadangan Truk PT San Xiong Steel Tanpa Surat Penyitaan

Jurnalis: Andriego Pandega
Editor: Mustopa

28 Feb 2026 19:03

Thumbnail Kapolda Lampung Perintahkan Pengadangan Truk PT San Xiong Steel Tanpa Surat Penyitaan
Tim Kuasa Hukum PT San Xiong Steel mempertanyakan tugas dari Satuan Sabhara Polda Lampung, (Foto: Andriego/Ketik.com)

KETIK, LAMPUNG SELATAN – Proses penjualan hasil produksi PT San Xiong Steel Indonesia di Kecamatan Katibung, Lampung Selatan, mendadak terhenti. Sebuah truk tronton yang hendak keluar membawa barang pabrik diadang puluhan personel Sabhara Polda Lampung.

Pengadangan itu disebut dilakukan atas arahan Kapolda Lampung, Irjend Pol Helfi Assegaf. Di lapangan, salah satu perwira, Ipda Juliater, menyampaikan bahwa tindakan tersebut merupakan perintah pimpinan.

Peristiwa itu terjadi tak lama setelah manajemen dan ratusan karyawan mencapai kesepakatan. Pada Jumat, 27 Februari 2026, kedua belah pihak menandatangani perjanjian sebagai jalan keluar atas tuntutan buruh.

Namun ketika kendaraan tronton jenis Fuso hendak meninggalkan area pabrik membawa hasil produksi, aparat kepolisian menghentikannya. Adu mulut pun sempat terjadi antara pihak manajemen dan petugas di lokasi.

Baca Juga:
Bantah Makar, Saiful Mujani Jelaskan Arti Seruan 'Turunkan Prabowo'

Kuasa hukum manajemen PT San Xiong Steel Indonesia, Aristoteles, mempertanyakan dasar hukum tindakan tersebut. Ia menilai tidak ada prosedur penyitaan atau larangan resmi yang ditunjukkan kepada pihak perusahaan.

“Surat yang ditunjukkan kepada kami adalah surat tugas pengamanan dan patroli di area perusahaan, bukan surat perintah penyitaan,” tegas Aristoteles.

Menurutnya, dalam surat tersebut tidak terdapat poin yang menyatakan adanya status quo, larangan pengeluaran barang, maupun penetapan sita terhadap hasil produksi perusahaan.

“Jika memang ada penetapan sita, seharusnya disertai surat resmi dari pengadilan. Sampai saat ini, tidak ada dokumen yang menyatakan hasil produksi itu dalam status sita,” ujarnya.

Baca Juga:
Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Aristoteles menilai tindakan pengadangan tersebut berpotensi merugikan perusahaan dan para pekerja yang baru saja mencapai kesepakatan penyelesaian.

“Kami sangat menyayangkan tindakan ini. Kesepakatan sudah tercapai dengan karyawan, produksi mulai berjalan, tapi justru terhambat oleh langkah yang kami nilai tidak sesuai prosedur,” katanya.

Atas kejadian itu, manajemen berencana melaporkan dugaan pelanggaran prosedur tersebut ke Divisi Paminal Mabes Polri. Mereka meminta agar proses hukum berjalan transparan dan sesuai aturan.

Sementara itu, para pekerja berharap aktivitas penjualan dapat kembali normal. Menjelang Hari Raya Idulfitri, mereka menanti realisasi pembayaran ganti rugi yang bergantung pada kelancaran distribusi hasil produksi perusahaan.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf saat dihubungi melalui WhatsApp belum memberikan keterangan terkait pengadangan tersebut.(*)

Baca Sebelumnya

Knetz vs SEAbling, Lebih dari Sekadar 'War' Fans K-Pop

Baca Selanjutnya

Daya Saing Sulsel Naik Lagi, Bukti Konsistensi Pembangunan Daerah

Tags:

Polda Lampung Mabes Polri kapolri Prabowo Subianto

Berita lainnya oleh Andriego Pandega

Mudik 2026, Jumlah Penumpang yang Menyeberang di Pelabuhan Bakauheni Capai 898.864 Orang

22 Maret 2026 20:38

Mudik 2026, Jumlah Penumpang yang Menyeberang di Pelabuhan Bakauheni Capai 898.864 Orang

Tertidur dalam Bus, Pemudik Nyasar ke Pelabuhan Bakauheni

18 Maret 2026 20:22

Tertidur dalam Bus, Pemudik Nyasar ke Pelabuhan Bakauheni

Jelang Puncak Arus Mudik, Kendaraan Mulai Masuki Pelabuhan Bakauheni

18 Maret 2026 17:34

Jelang Puncak Arus Mudik, Kendaraan Mulai Masuki Pelabuhan Bakauheni

Alasan Pemudik di Pelabuhan Bakauheni Lampung Memilih Tidak Bawa Kendaraan Pribadi

18 Maret 2026 13:45

Alasan Pemudik di Pelabuhan Bakauheni Lampung Memilih Tidak Bawa Kendaraan Pribadi

Pangdam XXI/Raden Inten Tekankan Nilai Keimanan Prajurit dalam Safari Ramadan

18 Maret 2026 10:30

Pangdam XXI/Raden Inten Tekankan Nilai Keimanan Prajurit dalam Safari Ramadan

Kisah Pak Maksum Abdikan Diri Seumur Hidup Sebagai Porter

18 Maret 2026 08:30

Kisah Pak Maksum Abdikan Diri Seumur Hidup Sebagai Porter

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar