Kantor Imigrasi Kelas 1 Surabaya Amankan Satu Warga Negara Sudan yang Diduga Menyalahi Izin Tinggal

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: Mustopa

29 Des 2023 11:05

Thumbnail Kantor Imigrasi Kelas 1 Surabaya Amankan Satu Warga Negara Sudan yang Diduga Menyalahi Izin Tinggal
Petugas Imigrasi Kelas 1 Surabaya memeriksa izin tinggal warga negara asing, Kamis (28/12/2023). (Foto: Khaesar/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Kantor Imigrasi Kelas 1 Surabaya bersama Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim melakukan operasi Jagratara. Operasi ini untuk memastikan tidak adanya orang asing yang menyalahi izin tinggal di Indonesia.

Dalam operasi itu, petugas Imigrasi Kelas 1 Surabaya mengamankan warga negara Sudan berinisial AA yang menyalahi izin tinggal. Pria berinisial AA itu datang dan menetap di Indonesia sejak November lalu. Bersama istri dan empat orang anaknya, AA menempati sebuah unit apartemen di Kota Surabaya.

Menurut keterangan AA, Ia datang ke Indonesia untuk berbisnis di sektor perdagangan dengan perusahaan yang berkantor pusat di Jakarta dan memiliki pabrik pengolahan di Kota Jombang, Jawa Timur.

Setelah melakukan pendalaman dan wawancara, petugas menemukan dugaan adanya pelanggaran izin tinggal oleh yang bersangkutan. Alhasil, petugas melakukan penindakan berupa penarikan paspor untuk kemudian diperiksa lebih lanjut di Kantor Imigrasi.

“Operasi Jagratara yang kita laksanakan dalam 2 hari ini berlangsung kondusif, pengawasan dilakukan secara terbuka. Lima tempat yang terdapat orang asingnya tidak ditemukan pelanggaran, namun ada 1 kasus diduga terjadinya pelanggaran keimigrasian yang masih kami dalami,” ujar Muhammad Novrian Jaya selaku Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Surabaya, Jumat (29/12/2023).

Baca Juga:
Kelelahan Saat Treking, WNA Asal AS Meninggal di Taman Nasional Bali Barat

Sebelumnya, tim gabungan Imigrasi Surabaya bersama Divisi Keimigrasian Kanwil kemenkumham Jatim melakukan operasi selama dua hari berturut-turut. Operasi dilakukan di berbagai perusahaan dan tempat penginapan yang diduga terdapat keberadaan orang asing. (*)

Baca Juga:
Permudah Akses Masyarakat, Imigrasi Kalianda Hadirkan Pelayanan Paspor Simpatik
Baca Sebelumnya

Bangun Pentahelix, 255 Penghargaan Diraih Pemkab Bandung Selama 2,5 Tahun

Baca Selanjutnya

Inilah Cara Mengisi Daya Kendaraan Listrik di SPKLU

Tags:

WNA Warga Negara Asing Imigrasi Imigrasi Kelas 1 Surabaya Izin Tinggal Warga Asing

Berita lainnya oleh Moch Khaesar

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

24 Oktober 2025 20:01

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

22 Oktober 2025 19:30

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

22 Oktober 2025 19:04

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

20 Oktober 2025 06:05

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

19 Oktober 2025 12:38

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

18 Oktober 2025 22:41

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend

Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend