Kalapas Rantauprapat Tepis Isu Dugaan Pungli Jutaan Rupiah Terhadap Narapidana

Jurnalis: Joko Gunawan
Editor: Mustopa

5 Mar 2025 15:02

Thumbnail Kalapas Rantauprapat Tepis Isu Dugaan Pungli Jutaan Rupiah Terhadap Narapidana
Kalapas Kelas IIA Rantauprapat, Khairul Bahri Siregar. (Foto: Joko/Ketik.co.id)

KETIK, LABUHAN BATU – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Rantauprapat, Khairul Bahri Siregar menyatakan bahwa isu adanya dugaan pungutan liar (Pungli) terhadap sejumlah narapidana maupun keluarga narapidana, adalah tidak benar.

Menurut Khairul, Rabu, 5 Februari 2025, pihaknya masih terus melaksanakan tugas dengan baik. Berbagai aturan tetap ditegakkan sesuai dengan regulasi yang ada.

Menurutnya, di Lapas Kelas IIA Rantauprapat menjenguk tahanan merupakan hak setiap narapidana dan prosesnya dimulai dari pendaftaran, pemeriksaan badan dan barang, penempatan ruangan sampai selesai melakukan kunjungan.

"Bisa kami pastikan semua bebas dari biaya apapun," ujarnya melalui pesan WhatsApp.

Baca Juga:
Anggaran Cekak, Kalapas Rantauprapat Akui Capaian Target Kinerja Kurang Maksimal

Selanjutnya, pengurusan pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, remisi atau lainnya, itu juga hak mutlak narapidana yang telah memenuhi ketentuan serta tanpa ada biaya pungutan lain-lainnya.

Dilanjutkan Khairul, terkait penggunaan air bersih, pun sangat tidak mungkin jika dilakukan pemungutan biaya. Sebab, sumber air bersih dari sumur bor terbilang berlebih, apalagi adanya bantuan dari sejumlah instansi terkait.

Terkait dugaan jual beli kamar dan fasilitas handphone berbayar, Khairul juga menampiknya. Memang diakuinya, fasilitas kamar terbilang sungguh memprihatinkan dan butuh dukungan semua pihak.

"Memang perlu dukungan untuk membuat mereka lebih layak dan baik. Terkait handphone, kita sudah memfasilitasi dengan wartelsuspas yang disediakan oleh kantor," sebut Khairul.

Sebelumnya, santer dugaan oknum tahanan pendamping melakukan kutipan sejumlah uang tanpa dasar kepada narapidana maupun keluarga narapidana yang memiliki berbagai kepentingan.

Misalnya saja, keluarga narapidana dipatok Rp50 ribu saat berkunjung, narapidana membayar Rp500 ribu hingga Rp1 juta biaya pembebasan bersyarat atau cuti bersyarat, narapidana membayar hingga Rp100 ribu setiap bulannya untuk memenuhi kebutuhan air bersih.

Selain itu, narapidana harus membayar biaya administrasi Rp5 juta hingga Rp15 juta jika ingin berpindah kamar ke yang lebih layak hingga adanya isu harus membayar jika keluarga menitipkan makanan maupun menggunakan handphone.(*)

Baca Sebelumnya

Mudik Gratis Sidoarjo Idul Fitri Ini Sudah Buka, Syaratnya Mudah

Baca Selanjutnya

Bupati Sidoarjo Subandi Beber Capaian Pemerintahan Periode 2021 sampai 2024

Tags:

Kalapas Kelas IIA Rantauprapat Khairul Bahri Siregar Narapidana diduga dipungli Ratusan juta rupiah Tahanan pendamping

Berita lainnya oleh Joko Gunawan

BRI Kotapinang Gandeng Damkar Labusel Latih Karyawan Antisipasi Kebakaran

15 April 2026 01:13

BRI Kotapinang Gandeng Damkar Labusel Latih Karyawan Antisipasi Kebakaran

Halalbihalal IPSI Labuhanbatu, Mimpi Nyata Tingkatkan Silaturahmi dan Prestasi

13 April 2026 22:16

Halalbihalal IPSI Labuhanbatu, Mimpi Nyata Tingkatkan Silaturahmi dan Prestasi

Sejarah! IPSI Labuhanbatu Jadi Tuan Rumah Porprovsu Pencak Silat

13 April 2026 15:19

Sejarah! IPSI Labuhanbatu Jadi Tuan Rumah Porprovsu Pencak Silat

Maling Barang Senilai Rp100 Juta di Labuhanbatu Diringkus Saat Sarapan di Warung

9 April 2026 19:31

Maling Barang Senilai Rp100 Juta di Labuhanbatu Diringkus Saat Sarapan di Warung

Penggunaan BOSP SMAN 2 Rantau Selatan Disinyalir Kangkangi Permendikdasmen

8 April 2026 19:16

Penggunaan BOSP SMAN 2 Rantau Selatan Disinyalir Kangkangi Permendikdasmen

Sejumlah SPPG di Labuhanbatu Belum Daftarkan BPJS Pekerja MBG

2 April 2026 22:17

Sejumlah SPPG di Labuhanbatu Belum Daftarkan BPJS Pekerja MBG

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H