KETIK, SURABAYA – KAI Daop 8 Surabaya mengecam tindakan vandalisme sejumlah oknum tidak bertanggungjawab terhadap KA Pasundan pada Kamis (30/5/2024).

Aksi vandalisme terjadi saat KA Pasundan melintas di JPL 5, KM 3+7/8, antara Stasiun Gubeng - Stasiun Surabaya Kota di Jalan Ambengan, Surabaya, pukul 23.54 wib.

Kejadian ini mengakibatkan kerusakan berupa kaca pecah di 7 sarana kereta ekonomi KA Pasundan.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif mengatakan, KAI Daop 8 Surabaya akan berkordinasi dengan kepolisian setempat untuk segera menangkap para pelaku.

Untuk mengantisipasi kejadian terulang, KAI akan meningkatkan penjagaan di stasiun maupun jalur KA dengan melibatkan aparat kewilayahan TNI/Polri dan peran masyarakat.

Baca Juga:
Resmikan Klinik Mediska, KAI Daop 7 Madiun Gelar Donor Darah

"Serta akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan vandalisme terhadap kereta api," pungkasnya. (*)

Baca Juga:
Kereta Penuh! Jelang Libur Iduladha 2026, KAI Daop 8 Surabaya Layani Lebih dari 39 Ribu Penumpang.