KAI Daop 8 Surabaya Ingatkan Aturan Bagasi dan Keamanan Barang Penumpang

Jurnalis: Filza Tiarania
Editor: Dendy Ganda Kusumah

9 Mar 2026 15:26

Thumbnail KAI Daop 8 Surabaya Ingatkan Aturan Bagasi dan Keamanan Barang Penumpang
Para penumpang yang sedang membawa barang bawaan mereka sebelum menaiki kereta. (Foto: Humas PT KAI Daop 8)

KETIK, SURABAYA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya mengingatkan penumpang untuk mematuhi ketentuan barang bawaan serta menjaga keamanan barang pribadi menjelang masa Angkutan Lebaran 2026. Imbauan ini disampaikan sebagai upaya meningkatkan kenyamanan dan keamanan perjalanan masyarakat yang menggunakan kereta api.

Manager Humas PT Kereta Api Indonesia Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono, mengatakan setiap penumpang diperbolehkan membawa bagasi maksimal 20 kilogram atau volume 100 dm³ dengan dimensi maksimal 70x48x30 cm tanpa dikenakan biaya tambahan.

Mahendro menjelaskan, apabila saat proses boarding di stasiun ditemukan bagasi penumpang melebihi ketentuan tersebut, maka akan dikenakan biaya tambahan. Tarif kelebihan bagasi sebesar Rp10.000 per kilogram untuk kelas eksekutif dan Rp2.000 per kilogram untuk kelas ekonomi.

Karena itu, pelanggan diharapkan memperhatikan batas bagasi sebelum keberangkatan agar terhindar dari biaya tambahan. 

Baca Juga:
Dukung UMKM, KAI Services Buka Peluang Pasarkan Produk UMKM di Kereta Api

Selain mengatur batas bagasi, KAI Daop 8 Surabaya juga melarang penumpang membawa barang-barang tertentu ke dalam kereta demi menjaga keamanan perjalanan. Barang yang dilarang antara lain narkotika, bahan mudah terbakar, senjata tajam atau senjata api tanpa izin, hewan peliharaan, serta barang berbau menyengat yang dapat mengganggu penumpang lain.

Mahendro juga mengimbau penumpang untuk selalu menjaga barang bawaannya agar tidak tertinggal maupun tertukar di stasiun maupun di dalam kereta.

Penumpang disarankan memberikan identitas pada barang bawaan seperti label nama atau penanda khusus, menyimpan barang berharga di tempat yang aman dan mudah dijangkau, serta memastikan kembali seluruh barang sebelum turun dari kereta, termasuk yang diletakkan di rak bagasi atas, bawah kursi, maupun kantong penyimpanan kursi.

Menurut Mahendro, barang bawaan merupakan tanggung jawab masing-masing penumpang. 

Baca Juga:
Nyawa Terselamatkan, Masinis dan Petugas KAI Gagalkan Upaya Bunuh Diri di Jalur KA Kertosono

"Barang bawaan pelanggan merupakan tanggung jawab masing-masing, namun demikian untuk memberikan layanan maksimal, petugas KAI Daop 8 Surabaya juga akan berupaya membantu mengamankan barang tertukar atau tertinggal yang masih ada di stasiun maupun didalam kereta," ucap Mahendro.

KAI Daop 8 Surabaya menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan serta memastikan perjalanan kereta api tetap aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh penumpang, terutama saat mobilitas masyarakat meningkat pada masa Angkutan Lebaran 2026.

“Kami mengajak seluruh pengguna layanan kereta api untuk bersama-sama menaati aturan barang bawaan seiring meningkatnya mobilitas masyarakat masa angkutan Lebaran 2026, serta senantiasa menjaga keamanan bersama, tetap waspada terhadap barang bawaan selama perjalanan, dan segera melapor kepada petugas apabila menemukan barang yang tertinggal, tertukar, atau mengalami kehilangan,” pungkas Mahendro. (*)

Baca Sebelumnya

Usai Sopir Jadi Tersangka, Polres Batu Periksa Pemilik Truk dalam Kasus Kecelakaan Maut

Baca Selanjutnya

Serap Aspirasi Masyarakat, Anggota DPRD Kota Madiun Eko Wibowo Gelar Reses

Tags:

PT KAI Daop 8 Kereta Api Indonesia Kereta Api mudik lebaran angkutan lebaran ramadan tiket kereta

Berita lainnya oleh Filza Tiarania

Bukan Sedang Mainan, Ini Alasan Kepiting Pantai Membuat Bola-Bola Pasir!

18 Maret 2026 05:00

Bukan Sedang Mainan, Ini Alasan Kepiting Pantai Membuat Bola-Bola Pasir!

Rumah Sakinah Muhammadiyah Luncurkan Tiga Program Pemberdayaan Baru

17 Maret 2026 15:19

Rumah Sakinah Muhammadiyah Luncurkan Tiga Program Pemberdayaan Baru

Jelang Lebaran RPH Surabaya Lakukan Monitoring, Harga Daging Sapi Naik Rp3.000–Rp5.000

15 Maret 2026 13:01

Jelang Lebaran RPH Surabaya Lakukan Monitoring, Harga Daging Sapi Naik Rp3.000–Rp5.000

Gubernur Khofifah Salurkan Bansos Rp17,499 Miliar untuk Warga Kota dan Kabupaten Madiun

14 Maret 2026 11:05

Gubernur Khofifah Salurkan Bansos Rp17,499 Miliar untuk Warga Kota dan Kabupaten Madiun

Jelang Idulfitri, RPH Surabaya Ikut Ramaikan Pasar Murah Ramadan

13 Maret 2026 15:45

Jelang Idulfitri, RPH Surabaya Ikut Ramaikan Pasar Murah Ramadan

Seminggu Sebelum Idul Fitri, Harga Daging di Surabaya Terkendali

13 Maret 2026 12:35

Seminggu Sebelum Idul Fitri, Harga Daging di Surabaya Terkendali

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar