KETIK, KEDIRI – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menerima 23 Sertipikat Elektronik Hak Pakai atas nama PT Kereta Api Indonesia (Persero).
Penyerahan sertipikat berlangsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Kediri dan diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kediri, Junaedi S. Hutasoit, kepada Deputy Daop 7 Madiun, Alam Prasetyo, 18 Juni 2026.
Deputy Daop 7 Madiun, Alam Prasetyo, menyampaikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Kediri atas dukungan dan sinergi yang telah terjalin dalam percepatan sertifikasi aset PT KAI.
“Penyerahan sertipikat ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat legalitas aset perusahaan. Dengan kepastian hukum atas aset yang dimiliki, KAI dapat semakin optimal dalam melaksanakan pengamanan aset sekaligus mendukung pengembangan layanan transportasi perkeretaapian yang aman, andal, dan berkelanjutan bagi masyarakat,” kata Alam Prasetyo.
Sebanyak 23 sertipikat yang diserahkan tersebut mencakup luas tanah mencapai 106.008 meter persegi dengan nilai aset sebesar Rp52.261.721.000. Selain itu, proses sertifikasi tersebut juga memberikan efisiensi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp2.792.297.600 sehingga BPHTB yang dibayarkan oleh PT KAI sebesar Rp0.
Baca Juga:
Satpol PP dan Bea Cukai Kediri Berkolaborasi Edukasi Warga Kandangan, Perangi Peredaran Rokok IlegalManager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan bahwa penyerahan sertipikat ini merupakan wujud sinergi yang baik antara KAI dan Badan Pertanahan Nasional dalam mendukung percepatan sertifikasi aset negara yang dikelola oleh PT KAI.
“Penerbitan dan penyerahan sertipikat ini menjadi langkah penting dalam memperkuat legalitas aset perusahaan sekaligus mendukung upaya pengamanan aset yang berkelanjutan. KAI mengapresiasi dukungan dan kerja sama Kantor Pertanahan Kabupaten Kediri dalam percepatan proses sertifikasi aset PT KAI,” tambah Tohari.
Melalui penyerahan sertipikat ini, KAI Daop 7 Madiun semakin memperkuat aspek legalitas aset perusahaan sebagai bagian dari upaya menjaga, mengamankan, dan mengoptimalkan aset negara yang dipercayakan kepada PT KAI.
Ke depan, KAI akan terus berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam rangka percepatan sertifikasi aset guna mendukung pengembangan layanan transportasi perkeretaapian yang aman, andal, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas. (*)