Kafe Bungalow 3 Milik Tiong San Terancam Dibongkar

Jurnalis: Mursal Bahtiar
Editor: Mustopa

7 Jun 2024 13:07

Thumbnail Kafe Bungalow 3 Milik Tiong San Terancam Dibongkar
Kafe Bungalow (Foto Mursal Bahtiar/Ketik.co.id)

KETIK, HALMAHERA SELATAN – Salah satu bangunan tempat hiburan malam milik Tiong San yang berlokasi di Desa Labuha Kecamatan Bacan terancam dibongkar.

Kafe dan Karaoke Bungalow 3 yang pekan lalu ditutup Satpol PP ternyata belum memiliki izin bangunan dan didirikan di atas tanah resapan.

Hal ini dibenarkan Kepala Bidang PTSP Halmahera Selatan Husnatati Rusnan kepada media online nasional Ketik.co.id.

Menurut Dosen di Universitas Nurul Hasan (Unsan) Labuha itu, bangunan yang didirikan tersebut belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Juga:
33 Pegawai Lapas Perempuan Malang Naik Pangkat, Jadi Momen Gebrakan Inovasi

"Setelah kami cek di sistem bangunan tersebut belum memiliki izin bangunan sama sekali," ungkap Kabid Kordinator PTSP Husnatati Rusnan di ruang kerjanya, Kamis (06/06/24).

Foto Kepala Bidang PTSP Husnatati Rusnan (Foto Mursal Bahtiar/Ketik.co.id)Kepala Bidang PTSP Husnatati Rusnan (Foto Mursal Bahtiar/Ketik.co.id)

Bahkan kata Husnatati, bangunan tersebut tidak bisa dibangun karena memasuki kawasan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

"Kami Dinas PTSP tidak bisa mengeluarkan izin PBG di atas lahan resapan tersebut. Sudah tentu bangunan tersebut ilegal," tandasnya.

Baca Juga:
Pacitan Catat 8 Kasus Kekerasan Anak, Usia 11-13 Tahun Jadi Korban Terbanyak

Sementara, dari penelusuran, kafe tersebut sudah dioperasikan dengan pelayanan oleh para pemandu lagu yang belum mengantongi kartu kuning atau AK1. Padahal, mereka di datangkan dari luar daerah.(*)

Baca Sebelumnya

Disaksikan Tokoh Daerah Se-Indonesia, Kiagus Firdaus Tampil di Forum Nasional Promosikan Kota Madiun

Baca Selanjutnya

DPRD Kota Batu Soroti TPS3R Belum Terealisasi di Seluruh Desa

Tags:

Penutupan Kafe Bungalow PTSP Halsel Izin membangun

Berita lainnya oleh Mursal Bahtiar

Nasyir Koda Ingin Bangunan Warga Halmahera Selatan Cepat Legal

14 April 2026 09:50

Nasyir Koda Ingin Bangunan Warga Halmahera Selatan Cepat Legal

Sianida di Halmahera Selatan Hanya Lewat Satu Tangan

14 April 2026 06:53

Sianida di Halmahera Selatan Hanya Lewat Satu Tangan

Total 361 Koperasi Tercatat di Halmahera Selatan

13 April 2026 19:02

Total 361 Koperasi Tercatat di Halmahera Selatan

Bassam ke KNPI Halsel: Kritis Saja Tak Cukup, Pemuda Harus Bawa Solusi

12 April 2026 17:06

Bassam ke KNPI Halsel: Kritis Saja Tak Cukup, Pemuda Harus Bawa Solusi

Taslim Abdurrahman Resmi Pimpin KNPI Halmahera Selatan

12 April 2026 16:36

Taslim Abdurrahman Resmi Pimpin KNPI Halmahera Selatan

Pelabuhan Kupal Jadi Jagoan PAD Dishub Halsel, Ramli Manui Mulai Waswas Tahun Ini

12 April 2026 10:24

Pelabuhan Kupal Jadi Jagoan PAD Dishub Halsel, Ramli Manui Mulai Waswas Tahun Ini

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar