Kades Padasan Nonaktif Diduga Gelapkan Dana Desa Rp800 Juta

Jurnalis: Haryono
Editor: Mustopa

19 Jun 2025 17:41

Thumbnail Kades Padasan Nonaktif Diduga Gelapkan Dana Desa Rp800 Juta
Kepala Dinas DPMD Bondowoso Sigit Purnomo saat memberikan arahan terhadap Plt Kades Pedasan sebelum penyerahan SK (Foto: Haryono/Ketik)

KETIK, BONDOWOSO – Desa Padasan di Kecamatan Pujer, Bondowoso, tengah dilanda krisis kepemimpinan dan keuangan menyusul hilangnya kepala desa nonaktif, Faldy Arie Djordy.

Ia tidak hanya menghilang tanpa jejak, tetapi juga diduga membawa kabur dana desa tahun anggaran 2024 senilai Rp800 juta.

Sebagai tindak lanjut atas absennya sang kepala desa, pemerintah desa telah menunjuk sekretaris desa, Januar Dlulal Fuad, sebagai pelaksana tugas (Plt).

Januar menyatakan bahwa Faldy terakhir terlihat menjelang bulan Ramadan 2025. Sejak saat itu, ia tak pernah lagi muncul di kantor desa dan tidak menjalankan kewajibannya.

Baca Juga:
Dana Desa Bondowoso “Disunat” Tajam di 2026, Pagu Per Desa Tinggal Ratusan Juta

“Sejak sebelum puasa beliau sudah tidak masuk. Sampai sekarang keberadaannya belum diketahui,” ujar Januar saat ditemui awak media pada Kamis, 18 Juni 2025

Selain dugaan penggelapan dana desa, Faldy juga diketahui menggadaikan dua bidang tanah kas desa masing-masing seluas 550 dan 600 meter persegi.

Namun, dalam transaksi gadai tersebut, jaminan yang digunakan adalah tanah pribadi milik Faldy sendiri seluas 350 meter persegi.

“Sudah ada bukti tertulisnya. Pihak yang menerima gadai menunjukkan dokumen hitam di atas putih,” tambah Januar.

Baca Juga:
Pemkab Bondowoso Distribusikan Bantuan untuk Penguatan Lembaga dan Ekonomi Desa

Tak hanya itu, kabar lain yang beredar menyebutkan Faldy juga terlibat masalah hukum karena membawa lari kendaraan sewaan.

Akibat dugaan penyalahgunaan anggaran tahun lalu, Desa Padasan gagal memenuhi persyaratan administratif untuk mencairkan Dana Desa tahun 2025.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bondowoso, Sigit Purnomo, menjelaskan bahwa Desa Padasan tidak mampu melengkapi dokumen pencairan hingga batas waktu 16 Juni 2025.

“Persyaratan utama seperti realisasi BLT Dana Desa selama 12 bulan pada 2024 tidak terpenuhi. Dari data yang kami lihat di aplikasi Siskeudes, BLT hanya disalurkan selama enam bulan,” jelas Sigit.

Dengan status tersebut, sistem secara otomatis menolak Desa Padasan masuk dalam daftar penerima Dana Desa tahun 2025.

Selama kekosongan jabatan, pelayanan administrasi dan kebutuhan warga desa dijalankan oleh sekretaris desa dengan pengawasan dari kecamatan.(*)

Baca Sebelumnya

Pemkab Sampang dan Pertamina Permudah Penukaran LPG 3 Kg ke Nonsubsidi, Bisa Lewat Telepon

Baca Selanjutnya

Kejari Tanjung Perak Tahan Dua Tersangka Korupsi Pembelian Ikan Fiktif

Tags:

Kades Non Aktif Gelapkan DD 800 juta DPMD Bondowoso Desa Terancam Gak dapat DD

Berita lainnya oleh Haryono

Banjir Wonoboyo Jadi Alarm, Pemkab Bondowoso Bangun Sistem Penanganan Bencana Terintegrasi

13 April 2026 20:33

Banjir Wonoboyo Jadi Alarm, Pemkab Bondowoso Bangun Sistem Penanganan Bencana Terintegrasi

Terobosan Akademik UIN KHAS Jember, Praktisi Hukum Kini Bisa Raih Sarjana lewat Jalur RPL

13 April 2026 14:20

Terobosan Akademik UIN KHAS Jember, Praktisi Hukum Kini Bisa Raih Sarjana lewat Jalur RPL

Duka Berbuah Perlindungan, Santunan Rp42 Juta Selamatkan Keluarga Buruh Tani di Bondowoso

11 April 2026 17:57

Duka Berbuah Perlindungan, Santunan Rp42 Juta Selamatkan Keluarga Buruh Tani di Bondowoso

WFH Resmi Berlaku di Bondowoso, Bupati Abdul Hamid Wahid Tekan Biaya dan Genjot Digitalisasi

9 April 2026 19:02

WFH Resmi Berlaku di Bondowoso, Bupati Abdul Hamid Wahid Tekan Biaya dan Genjot Digitalisasi

Dari Vonis ke Eksekusi, Aparat Bondowoso Tuntaskan Perkara Lewat Pemusnahan Barang Bukti

8 April 2026 22:31

Dari Vonis ke Eksekusi, Aparat Bondowoso Tuntaskan Perkara Lewat Pemusnahan Barang Bukti

Borong Pengakuan Negara! Seluruh Prodi Syariah UIN KHAS Jember Jadi Tujuan BIB-LPDP 2026

8 April 2026 22:01

Borong Pengakuan Negara! Seluruh Prodi Syariah UIN KHAS Jember Jadi Tujuan BIB-LPDP 2026

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar