KETIK, ACEH BARAT DAYA – Persoalan pengelolaan sampah di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh, kembali menjadi sorotan. Tumpukan sampah yang masih ditemukan di sejumlah lokasi menunjukkan bahwa persoalan kebersihan belum sepenuhnya tertangani.
Di tengah keluhan masyarakat tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Abdya mengakui keterbatasan armada dan anggaran menjadi kendala utama dalam menangani seluruh timbulan sampah di daerah itu.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3, dan Pengendalian DLH Abdya, Fajar Ayu Syafriani, bahkan mengaku menghadapi tekanan dalam mengurus persoalan sampah yang tersebar di wilayah berjuluk Nanggroe Breuh Sigupai tersebut.
"Sudah sakit kepala urusinnya," sebut Fajar Ayu kepada awak media, Selasa (11/6/2026).
Menurut Ayu, persoalan sampah tidak sepenuhnya dapat dibebankan kepada DLH. Keterbatasan armada, dukungan anggaran, serta kesadaran dan tanggung jawab masyarakat menjadi faktor yang harus dilihat secara bersama-sama.
Baca Juga:
Jalan Tgk Alian Blangpidie Jadi Titik Buang Sampah, Warga Desak DLH Abdya Bertindak“Selama kondisi armada hanya mampu mengangkut 20 persen saja se-Abdya, jangan salahkan jika sampah masih bertebaran di mana-mana,” tegasnya.
DLH Tak Mampu Angkut Seluruh Sampah
Ayu menjelaskan, kapasitas pelayanan DLH saat ini belum memungkinkan untuk mengangkut seluruh sampah yang dihasilkan masyarakat Abdya setiap hari.
Karena itu, ia meminta masyarakat maupun pihak lain tidak serta-merta menyudutkan DLH ketika masih menemukan tumpukan sampah di sejumlah tempat.
Baca Juga:
10 Tersangka Pemalsuan Surat dan Penadahan di Simeulue Diserahkan ke Jaksa“Selama anggaran belum bisa memenuhi kebutuhan persampahan, jangan pojokkan kami untuk mengelola seluruh timbulan sampah di Abdya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ayu menegaskan bahwa pelayanan pengangkutan sampah juga berkaitan dengan status pelanggan. Menurutnya, DLH memiliki cakupan pelayanan tertentu dan tidak semua masyarakat berada dalam wilayah layanan pengangkutan.
“Wewenang kami yang menjadi pelanggan kami. Yang bukan pelanggan, kami berhak tidak mengangkut,” katanya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pengangkutan sampah oleh DLH tidak mencakup seluruh timbulan sampah yang dihasilkan masyarakat Abdya, melainkan berdasarkan cakupan pelayanan yang telah ditetapkan.
Masyarakat Diminta Bertanggung Jawab
Ayu juga meminta masyarakat memahami perbedaan antara kewajiban dan kewenangan pemerintah dalam pengelolaan sampah.
Menurut dia, sampah yang dihasilkan setiap individu tidak serta-merta menjadi tanggung jawab pemerintah. Masyarakat juga memiliki peran penting dalam mengurangi dan mengelola sampah sejak dari sumbernya.
“Mohon ditelaah beda kewajiban dan wewenang. Sampah adalah tanggung jawab masing-masing individu. Jadi bukan tugas LH sendiri,” tegasnya.
Di tengah kritik terhadap kondisi persampahan, Ayu menyebut DLH telah melakukan sejumlah upaya untuk menangani titik-titik pembuangan sampah liar.
Salah satunya dengan mendata lokasi pembuangan sampah liar di Kecamatan Susoh dan Blangpidie. Hasil pendataan tersebut kemudian disampaikan kepada para camat untuk ditindaklanjuti sesuai instruksi Bupati Abdya.
“Kami sudah mendata tempat sampah liar di Kecamatan Susoh dan Blangpidie. Sudah kami sampaikan kepada para camat untuk ditindaklanjuti sesuai instruksi bupati,” ungkap Ayu.
Dorong Pengelolaan Sampah di Tingkat Kecamatan dan Gampong
Sekitar satu bulan sebelumnya, DLH juga telah mengumpulkan para camat dalam sebuah forum di ruang oproom bupati. Pertemuan tersebut membahas upaya mendorong pengelolaan sampah secara mandiri di tingkat kecamatan hingga gampong.
Menurut Ayu, langkah itu kemudian diperkuat melalui instruksi bupati dan ketentuan qanun yang mengatur mengenai pengelolaan sampah.
Ia menilai persoalan sampah tidak akan selesai apabila hanya mengandalkan DLH. Pemerintah kecamatan, pemerintah gampong dan masyarakat harus mengambil peran sesuai tanggung jawab masing-masing.
“Kita sama-sama. Kita saling support,” katanya.
Ayu mengaku tidak keberatan apabila persoalan sampah menjadi perhatian publik. Namun, ia berharap kritik yang disampaikan tidak membangun persepsi bahwa DLH tidak melakukan pekerjaan.
“Tolong jangan ada bahasa memojokkan, seolah-olah kami tidak bekerja,” tutur Ayu.
Anggaran dan Armada Jadi Persoalan Utama
Menurut Ayu, apabila pemerintah ingin seluruh timbulan sampah di Abdya dapat terangkut, maka diperlukan dukungan anggaran dan penambahan armada persampahan.
Dengan kapasitas armada yang saat ini disebut hanya mampu melayani sekitar 20 persen timbulan sampah di seluruh Abdya, tuntutan agar DLH mengangkut seluruh sampah dinilai belum realistis.
Karena itu, ia kembali menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menyelesaikan persoalan sampah.
“Jangan semua timbunan sampah di Abdya dibebankan kepada LH. Kita sama-sama menyelesaikannya,” pungkas Ayu.