KETIK, MALANG – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terus melakukan akselerasi 3 juta rumah program Presiden Prabowo Subianto. Di Kabupaten Malang, terdapat ribuan rumah warga tak mampu dibedah melalui program tersebut.
Program tersebut ditinjau Plt Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian PKP, Rini Dyah Mawarty, di Desa Kalisongo, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Rabu, 1 Juli 2026.
Plt Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian PKP, Rini Dyah Mawarty, mengatakan program tersebut berfokus pada pembangunan rumah baru bagi masyarakat yang belum memiliki hunian. Serta peningkatan kualitas rumah yang belum layak huni.
"Program ini digalakkan supaya masyarakat tidur dengan nyaman, tidak kehujanan, dan lain-lain. Jadi dia bisa bekerja lebih baik untuk meningkatkan taraf hidupnya,” ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, program itu menyasar dalam hal ini Backlog merupakan kesenjangan antara jumlah rumah yang tersedia dengan kebutuhan masyarakat.
Baca Juga:
Sorot Hari Bhayangkara! Atraksi Srikandi Polwan Polres Malang Kejar Pelaku Tabrak Lari Tuai Tepuk Tangan Meriah"Indikator ini digunakan untuk mengukur jumlah keluarga yang belum memiliki rumah atau masih tinggal di rumah yang tidak layak huni," sebutnya.
Menurutnya,backlog kepemilikan ditujukan bagi masyarakat yang belum memiliki rumah melalui penyediaan rumah bersubsidi. Sementara backlog kelayakan diwujudkan melalui perbaikan rumah tidak layak huni.
“Jadi, diharapkan masyarakat yang tidak memiliki rumah bisa memiliki rumah. Lalu yang rumahnya tidak layak huni menjadi layak,” kata Rini.
Dilanjutkannya, penerima manfaat program ditetapkan berdasarkan sejumlah persyaratan. Selain kondisi rumah memang tidak layak huni, penerima juga harus berasal dari masyarakat berpenghasilan rendah yang masuk kategori desil 1 hingga desil 4 berdasarkan data pemerintah.
Baca Juga:
Disinyalir Berdiri di Ruang Publik, Kopdes Merah Putih Kepanjen Kabupaten Malang Diminta Segera Pindah! “Yang paling kami tekankan adalah kondisi rumahnya memang tidak layak huni,” sebutnya.
Terakhir ia mengatakan, pelaksanaan program tidak hanya mengandalkan anggaran pemerintah. Kementerian PKP juga menggandeng perusahaan dan lembaga sosial melalui program CSR. (*)