Jelang Tahun Baru 2026, Satpol PP Sidoarjo Musnahkan Ribuan Botol Miras

Editor: Fathur Roziq

19 Des 2025 13:00

Thumbnail Jelang Tahun Baru 2026, Satpol PP Sidoarjo Musnahkan Ribuan Botol Miras
Kepala Satpol PP Sidoarjo Yany Setyawan (kiri) bersama Asisten II M. Mahmud, Wakil Ketua DPRD Sidoarjo Warih Andono, perwakilan Polresta Sidoarjo, dan pejabat lainnya menjelang pemusnahan miras pada Jumat (19 Desember 2025). (Foto: Fathur Roziq/Ketik.com)

KETIK, SIDOARJO – ”Awal kejahatan berasal dari minuman keras. Ini harus ditekan demi masa depan anak-anak kita,” pesan Asisten II Pemkab Sidoarjo M. Mahmud saat pemusnahan miras ilegal di Mako Satpol PP Sidoarjo pada Jumat (19 Desember 2025).

Menjelang Tahun Baru 2026 ini, Satpol PP Sidoarjo semakin intens melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran Perda No. 10 Tahun 2013 dan Perbup No. 10 Tahun 2011 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Pemusnahan minuman keras  (miras) merupakan komitmen Satpol PP Sidoarjo dalam menjaga ketertiban dan ketenteraman serta melayani masyarakat secara maksimal. Dampak buruk minuman beralkohol harus dicegah terhadap bagi Kabupaten Sidoarjo sebagai Kota Santri.

Saat pemusnahan Jumat pagi itu, bau minuman keras beralkohol sangat menusuk hidung. Botol-botol miras berjajar di atas meja. Puluhan kardus lainnya disiapkan di halaman mako Satpol PP Sidoarjo. Mereknya macam-macam. Ada arak, bir, anggur, dan sebagainya.

Baca Juga:
Muscab VI PKB Sidoarjo Perkuat Soliditas dan Arah Perjuangan Partai ke Depan

Satu per satu tutup botol dibuka, kemudian isinya ditumpahkan ke dalam drum. Total 1.407 botol yang dimusnahkan pada hari Jumat itu. Semuanya merupakan minuman beralkohol golongan A dan B yang beredar tanpa izin atau dijual di lokasi terlarang.

Kepala Satpol PP Sidoarjo Yany Setyawan menyatakan, ribuan botol miras itu merupakan hasil operasi di berbagai kecamatan. Baik di Kecamatan Prambon, Krembung, Tarik, Gedangan, Candi,  Wonoayu, Krian, dan Jabon.

Tindakan Satpol PP Sidoarjo ini, lanjut Yany, merupakan bukti kehadiran dan layanan pemerintah derah di tengah masyarakat.  Pemusnahan miras ilegal menjadi komitmen Satpol PP untuk menegakkan Perda dan Perbup demi melindungi masyarakat dari dampak negatif minuman beralkohol.

”Agar masyarakat Kabupaten Sidoarjo aman dan nyaman,” tegasnya.

Baca Juga:
Soal Kebijakan WFH, Anggota DPRD Sidoarjo Rafi Wibisono: Banyak Solusi Alternatif Efisiensi BBM

Selain Asisten II M Mahmud, hadir pula dalam pemusnahan minuman beralkohol itu, Wakil Ketua DPRD Sidoarjo Warih Andono serta perwakilan dari Pengadilan Negeri Sidoarjo, Polresta Sidoarjo, dan Bea Cukai Sidoarjo. Kegiatan Satpol PP Sidoarjo itu mendapatkan apresiasi yang luar biasa dari Pemkab Sidoarjo maupun DPRD Sidoarjo. (*)

 

 

Baca Sebelumnya

OPOP Jatim! Bukan Sekadar Program, Khofifah Buktikan Pesantren Jadi Tulang Punggung Ekonomi Daerah

Baca Selanjutnya

Bantuan Genset dari PDI Perjuangan Jadi Cahaya di Tengah Gelap Pascabanjir Aceh

Tags:

Tahun Baru 2026 Satpol PP Sidoarjo pemusnahan miras Razia miras DPRD Sidoarjo Yany Setyawan

Berita lainnya oleh Fathur Roziq

DPRD Sidoarjo Ingatkan Komisaris-Direksi BPR Delta Artha dan Aneka Usaha

14 April 2026 08:21

DPRD Sidoarjo Ingatkan Komisaris-Direksi BPR Delta Artha dan Aneka Usaha

Empat Posisi di BPR Delta Artha dan PT Aneka Usaha Sidoarjo ”Terlarang” untuk Pengurus Parpol

14 April 2026 06:52

Empat Posisi di BPR Delta Artha dan PT Aneka Usaha Sidoarjo ”Terlarang” untuk Pengurus Parpol

Bupati Subandi Upayakan Renovasi RTLH dan Bantu Jaminan Kesehatan Warga Sidoarjo

12 April 2026 06:30

Bupati Subandi Upayakan Renovasi RTLH dan Bantu Jaminan Kesehatan Warga Sidoarjo

Pemkab Sidoarjo Berikan Layanan Kesehatan Bermartabat demi Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi

11 April 2026 05:48

Pemkab Sidoarjo Berikan Layanan Kesehatan Bermartabat demi Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi

Bupati Subandi Larang Titip-titipan Calon Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo

10 April 2026 07:05

Bupati Subandi Larang Titip-titipan Calon Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo

Bupati Subandi Bantu Rehab Rumah dan Kursi Roda untuk Lansia di Waru

10 April 2026 06:12

Bupati Subandi Bantu Rehab Rumah dan Kursi Roda untuk Lansia di Waru

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar